Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 05 Tahun 2023

Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kutai Barat Tahun 2023-2037

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan dan Ruang Lingkup; 3. Pembangunan Kepariwistaan Daerah; 4. Pembangunan Destinasi Pariwisata; 5. Pembangunan Industri Pariwista; 6. Pembangunan Pemasaran Pariwisata; 7. Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan; 8. Perwilayahan Pariwisata Daerah; 9. Pelaksanaan dan Pengendalian; 10. Pembiayaan; 11. Ketentuan Lain-lain

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Barat Nomor 05 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kutai Barat Tahun 2023-2037
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Barat
Nomor
05
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sendawar
Tanggal Penetapan
21 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
21 Juli 2023
Tanggal Berlaku
21 Juli 2023
Sumber
LD.2023/5
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 13 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan