Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/NO.1, TLD NO.211
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Tanda Daftar Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
Untuk menjamin kepastian hukum dalam menjalankan usaha pariwisata bagi pengusaha dan penyediaan informasi pariwisata kepada masyarakat dan dalam rangka melakukan pembinaan terhadap usaha pariwisata perlu dilakukan pendaftaran usaha pariwisata, untuk mempedomani Pasal 15 ayat (1) UndangUndang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan untuk melaksanakan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pariwisata.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.52 Tahun 2012; PP No.24 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Usaha Pariwisata, Jenis Perizinan Berusaha, Pemohon dan Pendaftaran, TDUP, Sertifikat Usaha Pariwisata, Pemutakhiran TDUP, TDPT dan Rekomendasi, Sanksi Administratif, Pengawasan dan Pembinaan, Pelaporan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
22 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Perkotaan Sendawar
ABSTRAK:
air limbah domestik yang dibuang ke media lingkungan kabupaten Kutai Barat berpotensi
menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan yang dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktivitas kegiatan manusia maka perlu dilakukan pengelolaan air limbah domestik secara terpadu melalui penyusunan rencana induk dan untuk melaksanakan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, Rencana Induk SPALD Kabupaten/Kota ditetapkan oleh Bupati/Wali Kota sesuai kewenangannya.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.17 Tahun 2019; PP No.82 Tahun 2001; Perpres No.185 Tahun 2014; PermenLHK No.P.68/Menlhk/Setjen/ Kum.1/8/2016; PermenPUPR No.04/PRT/M/2017; Perda Kubar No.32
Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, RISPALD, Jangka Waktu, Penyelenggara, Pengawasan dan Pemantauan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2021.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, setiap Pejabat/Pegawai Pemerintah dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.
Dasar Hukum : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.07 Tahun 2000; UU No.30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2015; UU No.46 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.79 Tahun 2005; PP No.60 Tahun 2008; PP No.52 Tahun 2010; PERPRES No.55 Tahun 2012; INPRES No.2 Tahun 2014; PERMENPANRB No.52 Tahun 2014; PERKPK No.2 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERKPK No.06 Tahun 2015 ; SD MENDAGRI No.061/7737/SJ tanggal 30 Desember 2014.
Peraturan Bupati Kutai Barat ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman kepada Pejabat/Pegawai dalam memahami, mengendalikan dan mengelola Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah. Peraturan Bupati Kutai Barat ini bertujuan: meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Pejabat/Pegawai tentang gratifikasi; meningkatkan kepatuhan Pejabat/Pegawai terhadap ketentuan gratifikasi; menciptakan lingkungan kerja dan budaya kerja yang transparan dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Daerah; membangun integritas Pejabat/Pegawai yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme; dan meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik atas penyelenggaraan layanan di Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 01 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan, Pengelolaan, Penyaluran, dan Pelepasan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan PemerintahDaerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan, Pengelolaan, Penyaluran, dan Pelepasan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 17 Tahun 2015; Permentan No. 11 Tahun 2018; Perda Kab. Kutai Barat No. 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD), keadaan yang menyebabkan
pergeseran antara unit organisasi, antara kegiatan dan antara
jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun
anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan
dalam Tahun Anggaran berjalan, maka perlu dilakukan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018;
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.18 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2018.
Landasan Operasional pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 diatur
lebih lanjut dalam Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2020/NO.1, TLD NO.212
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Penyandang disabilitas mempunyai kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama, demi mewujudkan kesamaan kedudukan, hak
dan kewajiban dan perlindungan penyandang
disabilitas
diperlukan
pengaturan
dalam
penyelenggaraannya.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.8 Tahun 2016, dan Perda Prov. Kaltim No.1
Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Hak Penyandang Disabilitas, Aksesibilitas, Penanggulangan Bencana, Tempat Tinggal, Bantuan Sosial, Peran Serta Masyarakat, Penghargaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2020.
a. Ketentuan mengenai penyediaan sumber daya dan peningkatan kompetensi bagi pendamping khusus pada satuan pendidikan inklusif diatur dalam Peraturan Bupati.
b. Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian dokumen kontrak kerja kepada setiap tenaga kerja Penyandang Disabilitas diatur dalam Peraturan Bupati.
c. Ketentuan lebih lanjut mengenai prosedur pemberian penghargaan diatur dalam Peraturan Bupati.
25 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 53 ayat (1) PP No.28 Tahun 2012 tentang pelaksanaan UU No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Pasal 3 ayat (1) Perka ANRI No.22 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Jadwal Retensi Arsip, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib memiliki jadwal retensi arsip yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Kepala Arsip Nasional No.B-PK.02.09/142/2019 tanggal 20 September 2019 perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif di Lingkungan Pemerintah Daerah,
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (16); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No.28 Tahun 2012; Perka ANRI No.22 Tahun 2015; Perda Kab. Kubar No.09 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, JRA Substantif, Ketentuan Penutup, serta Lampiran terkait Jadwal Retensi Arsip Substantif di Lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2013/NO.2, TLD.2013/NO.154
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar Kabupaten Kutai Barat menjadi Rumah Sakit dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu ditunjang dengan sistem pembiayaan yang memadai serta didukung dengan tarif yang lebih otonom. Dan perlu dirumuskan pula Tarif Pelayanan Kesehatan sebagai suatu sistem terpadu dalam pembiayaan dan pedoman dasar dalam menentukan besaran tarif pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar Kabupaten Kutai Barat. Bahwa Perda tarif pelayanan kesehatan RSUD Harapan Insan Sendawar Kabupaten Kutai Barat Nomor 39 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Dalam Wilayah Kabupaten Kutai Barat sudah tidak relevan lagi jika dibandingkan dengan perkembangan pelayanan kesehatan serta keadaan barang dan jasa saat ini. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar Kabupaten Kutai Barat.
47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.65 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.29 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; PerPres No.1 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No.58 TAhun 2005; PP No.79 Tahun 2005; Perda Kab.Kutai No.3 Tahun 2008; Perda No.9 Tahun 2008; Permendagri No.61 Tahun 2007; PerBes MenKes dan Mendagri No.138/MENKES/PB/II/2009, No.12 Tahun 2009; Kepmenkes NO.1165/MENKES/SK/X/2007; Permenkes No.518 Tahun 2008; Permenkes No.416/MENKES/PER/II/2011.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar Kabupaten Kutai Barat dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, kebijakan tarif, pelayanan yang dikenakan tarif, tarif rawat jalan, tarif rawat darurat (IGD), tarif rawat inap, tarif pelayanan medik, tarif pelayanan keperawatan, tarif pelayanan kebidanan dan ginekologi, tarif pelayanan medis gigi dan mulut, tarif pelayanan pengawasan medis/visite dan konsultasi medis, tarif pelaynan penunjang medis, tarif pelayanan rehabilitasi medis dan mental, tarif pelayanan lain-lain, tarif pelayanan dengan penjamin, klasifikasi pelayanan rawat inap, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2013.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sinkronisasi Penggunaan Lahan pada Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK) untuk Kegiatan Usaha dalam Pemanfaatan Potensi Sumber Daya Alam di Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Potensi Sumber Daya Alam sebagai Karunia Tuhan Yang Maha Esa yang keberadaannya dikuasai dan diatur oleh Negara, Oleh karena itu perlu dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan perekonomian nasional, daerah dan kesejahteraan rakyat. Serta potensi Sumber Daya Alam memegang peranan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional secara berkelanjutan. Pelaksanaan kegiatan pemanfaatan Potensi Sumber Daya Alam akhir-akhir ini menghadapi hambatan akibat pada lokasi lahan yang diizinkan terdapat perizinan sektor lain, sehingga perlu dilakukan sinkronisasi dalam pelaksanaan penggunaan lahan pada kawasan budidaya non kehutanan dikabupaten kutai barat yang diatur dalam Peraturan Bupati Tentang singkronisasi penggunaan Lahan Pada Kawasan Budidaya Non Kehutanan untuk kegiatan usaha pemanfaatan potensi sumber daya alam di kabupaten kutai barat.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.41 Tahun 1999 sebagaimanan telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2004; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimanan telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.8 Tahun 1981; UU No.18 Tahun 2004; UU No.31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.45 Tahun 2009; UU No.33 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.4 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2014; PP Nomor 40 Tahun 1996; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 6 Tahun 2007; PP 38 Tahun 2007; PP Nomor 22 Tahun 2010; PP Nomor 23 Tahun 2010; Perpres No.28 Tahun 2011; Perda Kabupaten Kutai Barat No.15 Tahun 2003; Perda Kabupaten Kutai Barat No.6 Tahun 2006; Perda Kabupaten Kutai Barat No.3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Barat No.10 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Sinkronisasi Penggunaan Lahan pada Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK) untuk Kegiatan Usaha dalam Pemanfaatan Potensi Sumber Daya Alam di Kabupaten Kutai Barat. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Asas, dan Tujuan, Pemanfaatan SDA, Penggunaan Lahan untuk Kegiatan Usaha antar Sektor, Penetapan Skala Prioritas Penggunaan Lahan pada Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK) untuk Kegiatan Usaha Pemanfaatan Potensi SDA, Pemberian Kompensasi atas Penggunaan Lahan, Hak dan Kewajiban, Sanksi Administratif, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
Peraturan yang Diubah: UU No.41 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat, maka perlu melakukan pengorganisasian dan pemberdayaan masyarakat guna penyelenggaraan perlindungan bagi masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satuan Perlindungan Masyarakat.
Dasar Hukum : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.07 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.6 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.84 Tahun 2014.
Satlinmas berkedudukan di Kampung/Kelurahan sebagai mitra kerja Pemerintahan Kampung/Kelurahan dibidang perlindungan masyarakat. Bagan susunan organisasi Satlinmas sebagaiman dimaksud dalam Pasal 9, sebagaimana terlampir dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Warga masyarakat yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (2), ditetapkan sebagai Satlinmas dengan Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atas nama Bupati. dalam melaksanakan tugas anggota Satlinmas bertanggung jawab kepada Kepala Kampung/Kelurahan dan melakukan koordinasi bersama unsur TNI/POLRI di wilayah kerja masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat