Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 2 Tahun 2021

Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan memuat: a. laporan realisasi anggaran; b. laporan perubahan saldo anggaran lebih; c. neraca; d. laporan operasional; e. laporan arus kas; f. laporan perubahan ekuitas; dan g. catatan atas laporan keuangan. Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a Tahun Anggaran 2020 sebagai berikut: a. Pendapatan Rp. 2.219.431.739.046,89 b. Belanja Rp. 1.729.944.421.644,82 c. Transfer Rp. 340.592.712.898,00 Surplus/(Defisit) Rp. 148.894.604.504,07 d. Pembiayaan - Penerimaan Rp. 574.243.387.560,00 - Pengeluaran Rp. (15.000.000.000,00) Pembiayaan Neto Rp. 559.243.387.560,00 e. Silpa Tahun Berkenaan Rp. 708.137.992.064,07. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf b per 31 Desember Tahun 2020 sebagai berikut: a. Saldo Anggaran Lebih Awal Rp. 572.967.567.466,63 b. Penggunaan SAL sebagai Penerimaan Pembiayaan Tahun Berjalan Rp. 572.966.050.465,63 c. Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran (SILPA/SIKPA) Rp. 708.137.992.064,07 d. Koreksi Kesalahan Pembukuan Tahun Sebelumnya Rp. (1.517.001,00) e. Lain-lain Rp. 0,00 f. Saldo Anggaran Lebih Akhir Rp. 708.137.992.064,07. Laporan Perubahan Ekuitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf f per 31 Desember Tahun 2020 sebagai berikut: a. Ekuitas Awal Rp. 6.257.917.619.553,40 b. Surplus/Defisit-LO Rp. 199.614.973.359,10 c. Koreksi Nilai Persediaan Rp. 27.888.000,00 d. Koreksi Ekuitas Lainnya Rp. (328.340.695.169,29) e. Ekuitas Akhir Rp. 6.129.219.785.743,21

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Barat
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sendawar
Tanggal Penetapan
12 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
12 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
12 Oktober 2021
Sumber
LD.2021/NO.2: 7 HLM
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 347 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan