Dppkbpppa - ppa - uptd - unit - tata kerja - tugas dan fungsi - susunan organisasi - pembentukan
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 26, BD 2023/29
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unitt Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Kelurga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, Pasal 4 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Pasal 26 ayat (3) Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945;
UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000;
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023;
PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019;
Permendagri No. 12 tahun 2017;
Perda Kab. Kutai Barat No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kutai Barat No. 5 Tahun 2020;
Perbup Kab. Kutai Barat No.4 Tahun 2021
- 1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Susunan Organisasi; 5. Uraian Tugas; 6. Jabatan; 7. Kepegawaian; 8. Pembiayaan; 9. Ketentuan Peralihan; 10. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
- 10 hlm.
|