Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; Perpres No. 104 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 98 Tahun 2022; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2015; Perda Kota Samarinda No. 2 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Perubahan RKPD; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2022.
4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota Samarinda tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 28 Tahun 2009 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 99 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Kepgub Kaltim No.: 188.34/8812/2375-III/BPKAD, Tgl. 23 September 2022; Perda Kota Samarinda No. 11 Tahun 2021; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang penjabaran perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Terjaga di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk menjaga pelaksanaan pemerintahan yang aman, tertib, rapi, dan mandiri diperlukan pengelolaan arsip terjaga, serta dalam rangka untuk menjaga hubungan yang baik antar daerah perlu mewujudkan pengelolaan Arsip Terjaga di lingkungan Pemerintah Daerah, sehingga diperlukan pengaturan Pedoman Pengelolaan Arsip Terjaga. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Terjaga di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiman telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 28 Tahun 2012; Perka ANRI No. 41 Tahun 2015
Ketentuan Umum; Tanggung Jawab Pimpinan Pencipta Arsip; Jenis Arsip Terjaga; Retensi Arsip Terjaga; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
15 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 01 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kota Samarinda Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011, Pemerintah Daerah diamanatkan untuk melaksanakan strategi pembangunan dengan mengintegrasikan gender menjadi satu kesatuan dimensi integral dari perencanaan, penyusunan pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah. Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, Pokja PUG diamanatkan untuk menyusun Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender di Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kota Samarinda Tahun 2023-2027.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 67 Tahun 2011; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Kota Samarinda No. 2 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Kedudukan; Tujuan; Sistematika; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, serta menjaga kualitas perizinan dan non perizinan yang dapat dipertanggungjawaban secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel diperlukan Peraturan Wali Kota yang mengatur mengenai Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Peraturan Wali Kota No. 33 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota No. 12 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Produk Layanan Perizinan dan Non Perizinan Kota Samarinda sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2020; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perpres No. 91 Tahun 2017; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Perda Kota Samarinda No. 8 Tahun 2021; Perda Kota Samarinda No. 1 Tahun 2022; Perwali Samarinda No. 83 Tahun 2021; Perwali Samarinda No. 14 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan; Pendelegasian Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan; Pelaksanaan Perizinan Berusaha; Pendamping Hukum; Standar Operasional Prosedur dan Standar Pelayanan; Hubungan Kerja PTSP dengan Perangkat Daerah; Tim Teknis PTSP; Pembinaan dan Pengawasan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
Peraturan Walikota Samarinda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Produk Layanan Perizinan dan Non Perizinan Kota Samarinda sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 33 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Produk Layanan Perizinan dan Non Perizinan Kota Samarinda, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
232 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2019 Nomor 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Mekanisme Pemberian Dan Pembayaran Insentif Bagi Pengelola/Pemungut Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya menyelaraskan subtansi Peraturan
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian
dan Pemanfaatan Insentif Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka perlu mengubah Peraturan Walikota Nomor 25
Tahun 2012 tentang Mekanisme Pemberian dan Pembayaran
Insentif Bagi Pengelola/Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2012
Tentang Mekanisme Pemberian Dan Pembayaran Insentif Bagi
Pengelola/Pemungut Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; PERWALI No. 25 Tahun 2012.
Ketentuan angka 6, angka 11, angka 12, angka 13 Pasal 1
diubah, dan diantara angka 10 dan angka 11 disisipkan 1
(satu) angka baru yakni angka 10A, diantara angka 12 dan
angka 13 disisipkan 2 angka baru yakni angka 12A dan angka
12B. Ketentuan Pasal 3 diubah. Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 4 diubah. Ketentuan Pasal 7 diubah. Ketentuan ayat (1) Pasal 9 diubah. Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 10 diubah. Ketentuan ayat (2) diubah Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
mengubah PERWALI No. 25 Tahun 2012
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Ketentuan mengenai Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daereah telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Samarinda No. 3 Tahun 2021. Karena adanya perubahan dan penyesuaian penulisan warna dan lambang daerah tanda jabatan Camat dan Lurah, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota Samarinda No. 3 Tahun 2021. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota No. 3 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 11 Tahun 2020; Perwali Samarinda No. 3 Tahun 2021
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 3 Tahun 2021 yang diubah adalah sebagai berikut: Lampiran III, Lampiran IV, dan Lampiran VII.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
Peraturan ini mengubah Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah.
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat