Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Probebaya Award
ABSTRAK:
Untuk mendorong peningkatan peran serta dan kreatifitas penerima Probebaya, maka perlu diberikan suatu penghargaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pemberian Probebaya Award.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 130 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Peraturan LKPP No. 3 Tahun 2021; Perda Kota Samarinda No. 2 Tahun 2021; Perda Kota Samarinda No. 11 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Bentuk dan Kategori Pemberian Probebaya Award; Tata Cara Penilaian; Pembiayaan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penanggulangan Penyakit Dengue
ABSTRAK:
Dengue merupakan penyakit yang hingga kini belum ditemukan obatnya dan berpotensi menimbulkan Kejadian Luar Biasa yang dapat menelan korban jiwa. Pengendalian perkembangbiakan nyamuk Aedes Aegypti dan/atau Aedes Albopictus melalui pemberantasan nyamuk dan jentiknya merupakan salah satu cara yang tepat untuk menanggulangi penyakit Dengue. Berdasarkan ketentuan Pasal 152 ayat (1) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Surat Edaran Menteri Kesehatan No. PM.01.11/MENKES/591/2016 tentang Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3 M Plus dengan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik, perlu dilakukan pengendalian penyakit deman berdarah dengue di Kota Samarinda. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penanggulangan Penyakit Dengue.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permenkes No. 82 Tahun 2014; Permenkes No. 50 Tahun 2017;
Ketentuan Umum; Karakteristik dan Cara Penularan Dengue; Upaya Penanggulangan Penyakit Dengue; KLB Dengue; Pembinaan dan Pengawasan; Monitoring dan Evaluasi; Pendanaan; serta Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
36 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 58 Tahun 2022
Program - Social Security number - penyelenggaraan
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, BD.2022/365
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Program Social Security Number
ABSTRAK:
Penanggulangan kemiskinan yang terintegrasi dengan memberikan perlindungan sosial merupakan bentuk upaya menekan angka kemiskinan dan pemenuhan hak dasar warga. Perlindungan sosial dimaksud terintegrasi dalam program Social Security Number. Untuk memberikan arah, landasan hukum, dan kepastian hukum pelaksanaan Program Social Security Number, diperlukan pengaturan tentang petunjuk teknis Program Social Security Number yang komprehensif. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Program Social Security Number.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 40 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perpres No. 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 96 Tahun 2015; Perpres No. 63 Tahun 2017
Ketentuan Umum; Program Social Security Number; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk mendorong peningkatan kualitas Aparatur Sipil Negara dan upaya pemberian penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara yang telah menunjukkan kinerja dan prestasi yang sangat baik, maka perlu diberikan suatu penghargaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pemberian Penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 94 Tahun 2021; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Samarinda No. 8 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Bentuk, Kategori, dan Persyaratan Pemberian Penghargaan; Prosedur Pengusulan dan Tata Cara Penilaian; Pembiayaan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
21 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 56 Tahun 2022
wilayah - KELURAHAN AIR HITAM - KECAMATAN SAMARINDA ULU - BATAS - penetapan - PENEGASAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, BD.2022/363
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 109 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antar Kelurahan perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah Kelurahan Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu. Untuk mengakomodir permohonan wrga Kelurahan Bukit Pinang dan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat maka perlu dilakukan perubahan Peraturan Walikota No. 109 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota No. 109 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 85 Tahun 2019; Perwali No. 109 Tahun 2020
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota No. 109 Tahun 2020 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 3, Pasal 5, dan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
Peraturan ini mengubah Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 109 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu.
11 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 55 Tahun 2022
WILAYAH - KELURAHAN BUKIT PINANG - KECAMATAN samarinda ulu - batas - penetapan - PENEGASAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD.2022/362
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 113 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Bukit Pinang Kecamatan Samarinda Ulu
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antar kelurahan perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah Kelurahan Bukit Pinang Kecamatan Samarinda Ulu. Untuk mengakomodir permohonan warga Kelurahan Bukit Pinang dan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat maka perlu dilakukan perubahan Peraturan Wali Kota No. 113 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Bukit Pinang Kecamatan Samarinda Ulu. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota No. 113 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Bukit Pinang Kecamatan Samarinda Ulu.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 85 Tahun 2019; Perwali No. 113 Tahun 2020;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 113 Tahun 2020 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 3, Pasal 5, dan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
Peraturan ini mengubah Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 113 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Bukit Pinang Kecamatan Samarinda Ulu.
9 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 54 Tahun 2022
Kredit - BERUsAHa - bEruntung - berkAh - pelaKSANAAN - pedoman
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BD.2022/361
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Berusaha Beruntung dan Berkah
ABSTRAK:
Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing produksi dan akses permodalan usaha mikro di Kota Samarinda, serta pertu pengaturan mengenai pedoman pelaksanaan program kredit berusaha beruntung dan berkah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Berusaha Beruntung dan Berkah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 21 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 24 Tahun 2019; PP No. 142 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 24 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Pelaksanaan Kredit Bertuah; Penyaluran Kredit Bertuah; Verifikasi; Pelaporan; Pembinaan, Pengawasan, dan Evaluasi; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
11 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2022 tentang Mekanisme Perencanaan, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pelaksanaan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda
ABSTRAK:
Reses merupakan kegiatan Pemerintah Daerah yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sebagai bahan penyusunan pokok-pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda yang akan diintegrasikan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Samarinda. Mekanisme Perencanaan, Penggunaan, dan Pertanggungjawaban Anggaran Pelaksanaan Reses telah diatur Peraturan Wali Kota Samarinda No. 34 Tahun 2022 namun dalam kondisi tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota No. 34 Tahun 2022 tentang Mekanisme Perencanaan, Penggunaan, dan Pertanggungjawaban Anggaran Pelaksanaan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2022 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 1; Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3); serta Pasal 5 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
Peraturan ini mengubah Peraturan Walikota Samarinda Nomor 34 Tahun 2022 tentang Mekanisme Perencanaan, Penggunaan, dan Pertanggungjawaban Anggaran Pelaksanaan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota Samarinda tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 28 Tahun 2009 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 99 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Kepgub Kaltim No.: 188.34/8812/2375-III/BPKAD, Tgl. 23 September 2022; Perda Kota Samarinda No. 11 Tahun 2021; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang penjabaran perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 51 Tahun 2022
standar - PELAYANAN - PERIZINAN - DINAS - PenanaMan modal - PTSP - terpadu - satu Pintu
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD.2022/358
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu sesuai dengan penyelenggaraan pemerintah yang baik, dan guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan menetapkan Standar Pelayanan. Guna mendorong kinerja birokrasi Pemerintahan Daerah di bidang perizinan yang efisien, efektif, dan berkualitas menuju citra pelayanan prima pada masyarakat perlu adanya dukungan regulasi yang jelas tentang persyaratan oprasional prosedur perizinan serta standar biaya yang pasti, dan menindaklanjuti ketentuan Pasal 12 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah serta ketentuan Pasal 14 ayat (2) huruf c Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu menetapkan Standar Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda, dengan Peraturan Wali Kota Samarinda. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Pelayanan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 35 Tahun 2012; Permen PAN RB No. 15 Tahun 2014; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Permendagri No. 100 Tahun 2018; Perda Kota Samarinda No. 9 Tahun 2013; Perda Kota Samarinda No. 3 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Prinsip; Komponen Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan; Jenis Pelayanan Perizinan
dan Non Perizinan; Produk Pelayanan, Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan; Kompensasi dan Pembatalan Izin; Monitoring dan Evaluasi; Pelaporan dan Pembiayaan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
38 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat