Pertanggungjawaban-pelaksanaan-anggaran-pendapatan-belanja-daerah-tahun-anggaran-2023
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LD.2024/NOMOR.9
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang
Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, perlu
Menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 09 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 02 Tahun 2023
- Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2024.
- 10 Halaman
|