Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rincian Tugas Pelaksana Pada Dinas Sosial Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refonnasi Birokrasi Nomor 25 tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu menetapkan rincian tugas Pelaksana pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Banjarbaru dengan Peraturan Walikota.
UU Nomor 9 Tahun 1999; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; PermenPAN RB Nomor 25 tahun 2016; Perda Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Perwali Banjarbaru Nomor 55 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Rincian Tugas Pelaksana pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Perumusan Rincian Tugas; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
61 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 64 Tahun 2017
PERWALI Kota Banjarbaru No. 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencanan, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Banjarbaru
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencanan, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut dari Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah Pasal 41 sampai dengan Pasal
45 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah Pasal 20 sampai
dengan Pasa! 28, perlu disesuaikan kembali
terkait adanya penghapusan UPT Keluarga
berencana dengan melakukan perubahan pada
Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 43 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan
Perlindungan Anak Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-UndangNomor23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10
Tahun 2016; Peraturan WalikotaBanjarbaru Nomor43 Tahun
2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 43
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga
Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan
Anak Kota Banjarbaru, diubah yaitu Pasal 3 ayat (1)huruf g dan Pasal 11 dihapus
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 3 Tahun 2017
PERWALI Kota Banjarbaru No. 36 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Di Kota Banjarbaru
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Pada Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin ketersediaan barang/jasa
yang lebih bermutu, lebih murah, serta proses pengadaan
yang lebih sederhana, cepat serta mudah menyusaikan
dengan kebutuhan untuk mendukung kelancaran
pelayanan sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan
transparan,perlu mengatur jenjang nilai pengadaan
barang/ jasa pada puskesmas berdasarkan peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, perlu
mengatur jenjang nilai pengadaan barang dan/atau jasa
pada Puskesmas.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang
dan/ atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Kota
Banjarbaru, sebagai berikut: pengadaan barang dan/ atau jasa dengan nilai sampai dengan
Rp.200.000.000,- dapat dilakukan dengan metode
pengadaan langsung (nilai sampai Rp.10.000.000,00 menggunakan nota/bukti pembelian, nilai di atas Rp.10.000.000,00 sampai Rp.50.000.000,00 menggunakan kuitansi, nilai di atas Rp. 50,000.000,00 sampai Rp. 200.000.000,00 menggunakan Surat Perintah Kerja/SPK); pengadaan barang danjatau jasa dengan nilai diatas RP. 200.000.000, sampai dengan nilai Rp. 500.000.000,00 (lima
Ratus juta rupiah) dilakukan dengan metode Pelelangan Sederhana; pengadaan barang danjatau jasa dengan nilai diatas Rp. 500.000.000,00 dengan metode Pelelangan Umum; pengadaan Jasa Konsultansi dengan
nilai sampai dengan Rp10.000.000,00 dapat dilakukan dengan menggunakan kuitansi pembayaran; pengadaan Jasa Konsultansi dengan nilai di atas Rp. 10.000.000,00 sampai dengan Rp. 50.000.000,00 dapat dilakukan dengan menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK); pengadaan Jasa Konsultansi dengan nilai lebih dari Rp. 50.000.000,00 dapat dilakukan dengan Metode Seleksi
Sederhana; dan pengadaan Jasa Lainnya mengikuti metode pengadaan jasa konsultansi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 48 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberlakuan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Pasar Pertokoan
ABSTRAK:
Dalam rangka [optimalisasi pendapatan asli
daerah melalui penerimaan retribusi pelayanan pasar
dan retribusi pasar ! pertokoan serta adanya
pemberlakuan tarif yang belum mencerminkan adanya
keadilan didalam pengenannya, sehingga perlu
pemberlakukan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar dan
Retribusi Pasar Pertokoan. Kegiatan jual i beli di pasar-pasar milik
Pemerintah terbagi .menjadi 3 (tiga) kelompok yaitu
kelompok pasar subuh, pasar siang dan pasar malam. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perwali tentang Pemberlakuan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Pasar Pertokoan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor s Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor' 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor i 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalan Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kotai Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah ~otal Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2016.
Peraturan ini memuat Pemberlakuan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Pasar Pertokoan, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Wilayah Pemungutan; Besar Tarif Retribusi; Tata Cara Pembayaran dan Tempat Pembayaran; Tata Cara Pemungutan; Penyetoran Retribusi; Sanksi Administrasi; Penagihan Retribusi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Sebagai Pasal 251 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah dan sebagai pelaksanaan Gubenur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0283/KUM/2016 tanggal 16 Mei 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2: Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Banjarbaru, sehingga Peraturan Daerah
dimaksud perlu dicabut.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 9 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Banjarbaru
(Lembaran Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rincian Tugas Pelaksana Pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu menetapkan rincian tugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Banjarbaru dengan Peraturan Walikota.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 39 Tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Rincian Tugas Pelaksana Pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarbaru, berisi tentang;
1. Ketentuan Umum
2. Perumusan Rincian Tugas
3.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
93 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 58 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok dan Fungsi Kelembagaan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah Pasal 41 sampai dengan Pasal 45
dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah Pasal 20 sampai dengan Pasal 28, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang
Pembentukan Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok
dan Fungsi Serta Uraian Tugas Unit Pelaksana
Teknis pada Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10
Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 47
Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Pembentukan Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok
dan Fungsi Serta Uraian Tugas Unit Pelaksana
Teknis pada Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Kepegawaian dan Jabatan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 83 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah
Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2016 tentang
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, diperlukan
Peraturan Walikota yang menjadi petunjuk
pelaksananya.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan Di Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Bentuk TJSP; Tim Fasilitas TJSP dan Sekretariat Tim Fasilitas TJSP; Forum Komunikasi TJSP; Prosedur Pengajuan TJSP; Tata Cara Pelaksanaan dan Penyerahan TJSP; Tata Cara Pelaporan; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Dalam rangka mencegah dampak negatif penggunaan rokok, baik langsung maupun tidak
langsung terhadap kesehatan dan untuk melindungi
individu masyarakat dan lingkungan terhadap paparan
asap rokok, perlu diatur mengenai ruangan atau area
yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok.
berdasarkan ketentuan Pasal 115 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan dan Jo Pasal 52 Peraturan Pemerintah
Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan
yang mengandung Zat Adiktif berupa produk tembakau
bagi kesehatan, Pemerintah Daerah wajib menetapkan
Kawasan Tanpa Rokok. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa
Rokok.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor Nomor 7 Tahun 2011 dan 188I MENKESIPB 11/2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Sistematika Peraturan ini meliputi: Ketentuan Umum; Asas, Tujuan, Ruang Lingkup dan Prinsip; Kewajiban dan Larangan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Satuan Tugas Penegak KTR; Pembiayaan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2017.
17 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 44 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan
kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari
korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarbaru, pejabat/pegawai
Pemerintah Kota Banjarbaru dilarang menerima
hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga
berhubung dengan jabatan dan/atau pekerjaannya.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah
Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan KomisiPemberantasan Korupsi Nomor02
Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini memuat tentang
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah
Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Ruang Lingkup dan Prinsip; Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Pengawasan; perlindungan dan Penghargaan; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat