Peraturan Walikota Tentang Rincian Tugas Pelaksana Pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarbaru, berisi tentang; 1. Ketentuan Umum 2. Perumusan Rincian Tugas 3.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat