Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah Karena Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 09 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah Karena Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19)
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia, maka status pandemi telah berakhir dan status faktual Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menjadi penyakit endemic di Indonesia;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mencabut Peraturan Bupati Tabalong Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah Karena Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19), sebagaimana telah diuhah dengan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 09 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah Karena Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19);bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetaphan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah Karena Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 09 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah Karena Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 01 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 06 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 17 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 18 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 19 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 20 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2022;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PENCABUTAN ATAS PERATURAN BUPATI TABALONG 23 TAHUN 2021 TENTANG PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK DAERAH KARENA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19), SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN BUPATI TABALONG NOMOR 09 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TABALONG 23 TAHUN 2021 TENTANG PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK DAERAH KARENA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19);
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2023.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 23 Tahun 2021
Perbup Kab. Tabalong No. 55 Tahun 2023 tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah Karena Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 09 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah Karena Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19)
Diubah dengan
PERBUP Kab. Tabalong No. 09 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah Karena Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah Karena Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 107 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Oaerah, dinyatakan penghapusan sanksi administratif pajak diatur dengan Peraturan Kepala Daerah. Untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, Instruksi Kesatu, Bupati melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan/ atau perubahan alokasi anggaran yang digunakan secara memadai untuk meningkatkan kapasitas penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup dan untuk meringankan beba Wajib Pajak melaksanakan kewajiban membayar Pajak Daerah karena pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Untuk menyikapi dampak ekonomi akibat Corona VIrus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Tabalong, perlu kebijakan penghapusan sanksi administratif Pajak Daerah kepada Wajib Pajak, sehingga perIu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah Karena Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 20 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kab Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Perda Kab Tabalong Nomor 14 Tahun 2010; Perda Kab Tabalong Nomor 15 Tahun 2010; Perda Kab Tabalong Nomor 01 Tahun 2011; Perda Kab Tabalong Nomor 05 Tahun 2011; Perda Kab Tabalong Nomor 06 Tahun 2011; Perda Kab Tabalong Nomor 07 Tahun 2011; Perda Kab Tabalong Nomor 17 Tahun 2011; Perda Kab Tabalong Nomor 18 Tahun 2011; Perda Kab Tabalong Nomor 19 Tahun 2011; Perda Kab Tabalong Nomor 20 Tahun 2011; Perda Kab Tabalong Nomor 02 Tahun 2013; Perda Kab Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Perbup Tabalong Nomor 61 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah Karena Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang memuat: Ketentuan Umum; Pendelegasian Kewenangan; Penghapusan Sanksi Administratif; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2021.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 18 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tabalong No. 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam Tatanan Masyarakat yang Produktif dan Aman di Kabupaten Tabalong
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dalam Tatanan Masyarakat yang Produktif dan Aman Di Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Dalam rangka lebih mengintensifkan kembali protokol kesehatan (menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak dan menghindari kerumunan) maka perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dalam Tatanan Masyarakat Yang Produktif dan Aman di Kabupaten Tabalong.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 1 Tahun 1970; UU Nomor 4 Tahun 1984; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tabun 2014; UU Nomor 6 Tahun 2018; UU Nomor 2 Tahun 2020; PP Nomor 6 Tahun 1988; PP Nomor 40 Tahun 1991; PP Nomor 21 Tahun 2008; PP Nomor 22 Tahun 2008; PP Nomor 50 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 45 Tahun 2017; PP Nomor 88 Tahun 2019; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor21 Tahun 2020; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Perpres Nomor 17 Tahun 2018; Perpres Nomor 82 Tahun 2020; Keppres Nomor 11 Tahun 2020; Keppres Nomor 12 Tahun 2020; Permendagri Nomor 27 Tahun 2007; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenhub Nomor PM 18 Tahun 2020; Permenkes Nomor 9 Tahun 2020; Permendagri Nomor 20 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020; Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020; Kepmenkes Nomor HK.O1.07/MENKES/382/2020; Kepmendagri Nomor 440-830 Tahun 2020; Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 /KB/2020, Nomor 516 Tahun2020, Nomor HK.0301/Menkes/363/2020 dan Nomor 440-882 Tahun 2020; Kepmenkes Nomor HKOl.07/MENKES/413/202; Pergub Kalsel Nomor 066 Tahun 2020; Perda Kab Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Perda Kab Tabalong Nomor 05 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tabalong Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dalam Tatanan Masyarakat Yang Produktif Dan Aman di Kabupaten Tabalong diubah yaitu menambah ketentuan bahwa Sekolah yang memenuhi syarat bisa melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan menerapkan PK COVID-19 y ang ketat, PTM sebagaimana dimaksud diatur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; Membentuk atau adanya susunan petugas pada Rumah Ibadahyang bertanggung jawab atas PK COVID-19; Ketentuan lebih lanjut teknis pelaksanaan diatur dengan surat edaran oleh Perangkat Daerah yang sesuai bidang urusan dengan memperhatikan perkembangan pandemi COVID-19. Mengubah ketentuan jam operasional kegiatan usaha; dan menambah ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan diatur dengan surat edaran oleh perangkat daerah sesuai bidang urusan dengan memperhatikan perkembangan pandemi COVID-19. Mengubah ketentuan tentang pengecualian dari penghentian atas kegiatan sosial dan budaya; dan izin pelaksanaan kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Tabalong Nomor 26 Tahun 2020tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dalam Tatanan Masyarakat Yang Produktif Dan Aman di Kabupaten Tabalong
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 26 Tahun 2020
PERBUP Kab. Tabalong No. 18 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dalam Tatanan Masyarakat yang Produktif dan Aman Di Kabupaten Tabalong
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam Tatanan Masyarakat yang Produktif dan Aman di Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan jumlah kasus penularan yang cepat, meluas lintas daerah dan berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat di wilayah Kalimantan Selatan khususnya Kabupaten Tabalong;
Bahwa dalam rangka untuk membantu Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Tabalong, khususnya dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 agar tidak semakin meluas dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, perekonomian dan sosial, maka dipandang perlu adanya upaya kebijakan yang mengatur jelas mengenai Pedoman atau Panduan Tatanan Masyarakat Produktif dan Aman dalam Pelaksanaan Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Tabalong melalui Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam Tatanan Masyarakat Produktif dan Aman di Kabupaten Tabalong.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020; Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor HK.0301/Menkes 363/2020 dan Nomor 440-882 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 066 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam Tatanan Masyarakat Produktif dan Aman di Kabupaten Tabalong, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Pedoman atau Panduan Kegiatan Masyarakat;
Bantuan Sosial;
Partisipasi Masyarakat;
Pembinaan dan Pengawasan;
Pembiayaan;
Ketentuan Lain-Lain; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 50 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Diktum
KESATU Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/MENKES/215/2020 tentang Pemanfaatan Dana
Alokasi Khusus Bidang Kesehatan Untuk Pencegahan
dan/atau Penanganan COVID-19 Tahun Anggaran 2020,
maka Pemerintah Kabupaten Tabalong sudah melakukan
perubahan/revisi rencana kegiatan Dana Alokasi Khusus
(DAK) Bidang Kesehatan untuk pencegahan dan/atau
penanganan COVID-1.
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan dalam
angka 1 dan angka 2 Surat Kementerian Dalam Negeri
Nomor 906/4343/Dukcapil tanggal 20 April 2020, Hal
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan
Adminduk T.A. 2020 terkait PMK Nomor 35/PMK.07/2020,
maka Pemerintah Kabupaten Tabalong sudah melakukan
penyesuaian pagu anggaran sesuai dengan matrik Lampiran
pada Peraturan Menteri Keuangan tersebut sekaligus
melakukan perluasan kegiatan dan/atau pergeseran
anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Dana
Pelayanan Administrasi Kependudukan untuk penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor
10/KM.7/2020 tentang Penundaan Penyaluran Dana
Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil Terhadap
Pemerintah Daerah yang Tidak Menyampaikan Laporan
Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Kabupaten Tabalong
dikenakan sanksi penundaan penyaluran DAU sebesar 35%
(tiga puluh lima persen) karena dianggap tidak
menyampaikan laporan sebagaimana dimaksud di atas
secara lengkap dan benar, maka atas dasar tersebut
Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali melakukan
rasionalisasi belanja daerah untuk mendanai pencegahan
dan penanganan dampak pandemi COVID-19 di Kabupaten
Tabalong.
Berdasarkan ketentuan dalam Diktum KEENAM
Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tanggal 9 April 2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBDTahun 2020 Dalam Rangka Penanganan
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Serta Pengamanan
Daya Beli Masyarakat dan Perekonornian Nasional, bahwa
rasionalisasi belanja daerah sebagaimana dimaksud di atas, dilakukan dengan terlebih dabulu melakukan
perubahan Peraturan Kepala Daerab tentang Penjabaran
APBDTahun Aggaran 2020 dengan pemberitahuan kepada
Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dituangkan dalam
Peraturan Daerah tentang Perubaban APBD Tahun
Anggaran 2020 atau ditampung dalam Laporan Realisasi
Anggaran (LRA) bagi Pemerintah Daerah yang tidak
melakukan perubahan APBDTahun Anggaran 2020. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima
Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 50 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020;
Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/MENKES/215/2020; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 10/KM.7/2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerab Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 87 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 50 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tabalong Nomor 50 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 50 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 diubah. Perubahan Kelima atas Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tercantum dalam Lampiran I. Perubahan Kelima atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah terhadap beberapa SKPD dirinci lebih lanjut dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Pelaksanaan Perubahan Kelima atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan
Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Tabalong Nomor 50 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 59 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan dalam
Diktum PERTAMA, Diktum KEDUA dan Diktum KETIGA
Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor
177/KMK.07/2020 tanggal 9 April 2020 tentang Percepatan
Penyesuaian APBD Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Serta Pengamanan
Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, maka
Pemerintah Kabupaten Tabalong sudah melakukan
penyesuaian target pendapatan dan rasionalisasi belanja
daerah yang selanjutnya selisih dari anggaran hasil
penyesuaian terse but digunakan untuk mendanai
pencegahan dan penanganan dampak pandemi COVID-19 di
Kabupaten Tabalong.
Berdasarkan ketentuan dalam Diktum KEENAM
Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor
177/KMK.07/2020 tanggal9 April 2020 tentang Percepatan
Penyesuaian APBD Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Serta Pengamanan
Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, bahwa
penyesuaian target pendapatan dan rasionalisasi belanja
daerah, dilakukan
dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan
Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Aggaran
2020 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD,untuk
selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 atau ditampung
dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) bagi Pemerintah
Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun
Anggaran 2020. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati
Tabalong Nomor 50 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor
177/KMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun
2016; Peraturan Daerab Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun
2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun
2019; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 87 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 50 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tabalong Nomor 50 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 09
Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 50
Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 diubah. Perubahan Keempat atas Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah tercantum dalam
Lampiran I. Perubahan Keempat atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah terhadap beberapa SKPD dirinci
lebih lanjut dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
Pelaksanaan Perubahan Keempat atas Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati ini
dituangkan lebih lanjut dalam Dolrumen Pelaksanaan Perubahan
Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 50 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan dalam
Diktum KEEMPATInstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1
Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan
Percepatan Penanganan Corona Viros Disease 2019 di
Lingkungan Pemerintah Daerah, maka Pemerintah
Kabupaten Tabalong sudah melakukan rasionalisasi
anggaran sebagai upaya untuk menambah alokasi Belanja
Tidak Terduga yang nantinya disediakan untuk pembiayaan
antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19 di
Kabupaten Tabalong.
Berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (4) dalam
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
di Lingkungan Pemerintah Daerah, dana dari hasil
penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan harus
diformulasikan terlebih dahulu dalam perubahan dokumen
pelaksanaan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah
dalam waktu paling lama 1 (satu) hari.
Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Tabalong Nomor 87 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pergeseran Anggaran Pada Perangkat Daerah, bahwa dalam
pendanaan keadaan darurat dan keperluan mendesak dapat
dilakukan pergeseran anggaran antar kelompok belanja dan
persetujuannya dilakukan dengan cara melakukan
perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tabun Anggaran 2020
dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Bupati Tabalong Nomor 50 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tabun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tabun 2019; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tabun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor2 Tabun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor78 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tabun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun
2019; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 87 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 50 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tabalong Nornor 50 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perbup Tabalong Nomor 08
Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 50
Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 diubah sebagaimana tercantum dalam
Lampiran I dan perubahan penjabaran APBD terhadap beberapa SKPDdirinci lebih
lanjut dalam Lampiran II. Dengan penambahan ayat (2) pada Pasal 4 berbunyi "Pelaksanaan Perubahan Ketigaatas Penjabaran AnggaranPendapatan dan
Belanja Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati ini dituangkan
lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan
Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan."
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Tabalong Nomor 50 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat