Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BAGIAN HUKUM KABUPATEN LOMBOK UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government) dalam penyelenggaraan otonomi daerah, perlu diselenggarakan pengelolaan keuangan daerah secara profesional, terbuka dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menggunakan/ memanfaatkan sistem informasi manajemen daerah dalam sistem pengelolaan keuangan daerah. Dalam penggunaan/pemanfaatan sistem informasi manajemen keuangan daerah agar berjalan efektif dan efisien, serta selaras dengan peraturan tentang penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) maka perlu pedoman dalam penggunaan/pemanfaatan sistem informasi manajemen keuangan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan peraturan tentang tata cara pengelolaan sistem informasi manajemen keuangan daerah.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2015
Ketentuan umum, Penanggungjawab pengelola SIMDA, Pengamanan, Pengendalian dan Pemeliharaan SIMDA, Intalasi SIMDA, Pengawasan dan pengendalian, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
SISTEM PEMBAYARAN NON TUNAI DALAM BELANJA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2.A, LEMBARAN LEPAS
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 27 TAHUN 2017 TENTANG SISTEM PEMBAYARAN NON TUNAI DALAM BELANJA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA
ABSTRAK:
-bahwa akibat bencana alam gempa bumi di Kabupaten Lombok Utara sehingga pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah secara non tunai dalam upaya memberikan kepastian hukum, tepat jumlah, aman, efisien, transparan, dan akuntabel, belum dapat dilaksanakan tepat waktu oleh seleruh Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Lombok Utara, maka Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 27 Tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Utara perlu diubah
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Undang Nomor 23 Tahun 2014sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Utara.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 27 TAHUN 2018 TENTANG SISTEM PEMBAYARAN NON TUNAI DALAM BELANJA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA; TERDIRI DARI 2 PASAL, MENGUBAH DAN MENGATUR HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT Ketentuan Pasal 11 dalam Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 27 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Belanja Aanggaran dan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Utara;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
PERATURAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 27 TAHUN 2017 TENTANG SISTEM PEMBAYARAN NON TUNAI DALAM BELANJA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 07, http://jdih.lombokutarakab.go.id/
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jo. Pasal 4 ayat (3) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018
Ketentuan Umum; Pembentukan, Nama dan Tempat Kedudukan, Maksud dan Tujuan, Kegiatan Usaha, Jangka Waktu Berdiri, Modal, Ketentuan Lain-lain
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Gaji atau Tunjangan Ketigabelas dan Tunjangan Hari Raya yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan Jo. Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya Yang Bersumber Dari Anggaran dan Belanja Daerah.
Undang Undang No 17 Tahun 2003, Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 12 Tahun 2016
Ketentuan Umum, Pemberian Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya, Pembayaran Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya, Pendanaan, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 09, BAGIAN HUKUM KABUPATEN LOMBOK UTARA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 ayat (5)
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintah
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-undang Nomor 9 Tahun 2O15 tentang Perubahan kedua
Atas Undang-undalg Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah juncto pasal 15 ayat (4) dan pasal 116
ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2OO6
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali teralhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2Ol1 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2OO6
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah maka perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2O2O
UU Nomor 28 Tahun 1999
UU Nomor 17 Tahun 2003
UU Nomor 1 Tahun 2004
UU Nomor 15 Tahun 2004
UU Nomor 25 Tahun 2004
UU Nomor 26 Tahun 2008
UU Nomor 28 Tahun 2009
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 6 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
UU Nomor 20 Tahun 2019
PP Nomor 109 Tahun 2000
PP Nomor 24 Tahun 2004
PP Nomor 56 Tahun 2005
PP Nomor 65 Tahun 2005
PP Nomor 79 Tahun 2005
PP Nomor 8 Tahun 2006
PP Nomor 19 Tahun 2010
PP Nomor 71 Tahun 2010
PP Nomor 30 Tahun 2011
PP Nomor 2 Tahun 2012
PP Nomor 18 Tahun 2016
PP Nomor 18 Tahun 2017
PP Nomor 12 Tahun 2019
Perpres Nomor 54 Tahun 2010
Perpres Nomor 78 Tahun 2019
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
Permendagri Nomor 32 Tahun 2011
Permendagri Nomor 16 Tahun 2007
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Permendagri Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 9 Tahun 2019
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2O2O beg'umlah Rp.
1.087 .697 .925.344 ,99
Pendapatan Daerah
a. Pendapatan Asli Daerah
b. Dana perimbangan
c. Lain-lain Pendapatan daerah yang sah
Belanja Daerah
a. Belanja Tidak L,angsung
b. Belanja l,angsung
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, Berita daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021 Nomor 19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Utara
ABSTRAK:
: a. bahwa dalam rangka penyesuaian tugas dan fungsi serta
Tata Kerja Sekretariat Daerah perlu mengubah serta
dilakukan penyesuaian dan penataan kembali
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Utara.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa
Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4872);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019
tentang Pedoman Nomenklatur Dan Unit Kerja Sekretariat
Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 970); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15
Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2016 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara
Nomor 89) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 21 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Lombok Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok
Utara Tahun 2020 Nomor 21, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 94);
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA. Terdiri dari VII Bab, dan 9 Pasal. Dengan uraian sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Kedudukan, Bab III Susunan Organisasi, Bab IV Tugas dan Fungsi, Bab V Tata Kerja, Bab VI Ketentuan Peralihan, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA STAF AHLI BUPATI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Staf Ahli Kabupaten Lombok Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyesuaian tugas dan fungsi Staf
Ahli perlu mengubah serta dilakukan penyesuaian
kembali Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Staf Ahli Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas
dan Fungsi Serta Tata Kerja Staf Ahli Bupati;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa
Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4872);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018
tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan Standar
Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 162);
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2016 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara
Nomor 89) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 21 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Lombok Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok
Utara Tahun 2020 Nomor 21, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 94);
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA STAF AHLI BUPATI. Terdiri dari VI Bab, dan 19 Pasal. Dengan uraian sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Kedudukan, Bab III Tugas dan Fungsi, Bab IV Tata Kerja, Bab V Ketentuan Peralihan, Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 48 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran antar rincian objek belanja dalam objek belanja jenis belanja berkenaan dapat dilakukan dengan cara merubah Perubahan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai dasar pelaksanaannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 48 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun Anggaran 2019.
Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 5 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 6 Tahun 2018
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 48 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun Anggaran 2019 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN
ABSTRAK:
perpustakaan merupakarl sarana
penyelenggaraan pendidikan di Daerah, sebagai
wahana pendidikan, sumber informasi, ilmu
pengetahuan, teknologi, penelitian, rekreasi dan
pelestarian budaya, yang memiliki karakteristik budaya
Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2014
Ruang lingkup penetapan kebijakan Perpustakaan daerah meliputi bidang :
a. hak dan kewajiban;
b. pengelolaan perpu stakaan;
b. pembudayaan gemar membaca;
c. pelestarian naskah kuno;
d. pengembangan koleksi budaya etnis nusantara;
e. kerjasama dan kemitraan;
f. penghargaan; dan
g. peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Beasiswa Bagi Peserta Didik
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Beasiswa Bagi Peserta Didik.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 12 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Sasaran, jenis dan jumlah beasiswa; Persyaratan dan Tata cara pemberian beasiswa; Pendanaan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
ABSTRAK:
• bahwa agar tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dapat terlaksana secara berkeadilan serta memperoleh hasil yang optimal, maka harus disinergikan dengan program pembangunan di Daerah untuk memberikan kontribusi bagi perkembangan ekonomi masyarakat luas pada umumnya;
• bahwa untuk mensinergikan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dengan program pembangunan di Daerah guna menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat, perlu diatur dengan peraturan daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas
• Ruang lingkup Peraturan Daerah tentang TJSLP meliputi perencanaan, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan TJSLP di Daerah.
• Ruang lingkup dalam wilayah Daerah dan/atau kawasan yang secara langsung maupun tidak langsung menerima dampak atas kegiatan operasional perusahaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
-
• Forum TJSP ditetapkan dengan Keputusan Bupati;
• Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, tugas dan fungsi, kenggotaan serta tata kerja Forum TJSLP diatur dengan Peraturan Bupati;
• Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, tugas dan fungsi, kenggotaan serta tata kerja Tim Pelaksanaan Program TJSLP diatur dengan Peraturan Bupati;
• Peraturan Bupati untuk melaksanakan Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Lombok Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan
Daerah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Lombok Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Lombok
Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Lombok
Utara.
Undang-undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa
Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4872);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2Ol7 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477); Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan
Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016 Tentang
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang
Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1237);
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Perpustakaan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1385);
Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 30 Tahun 2016
tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Urusan
Pemerintahan Bidang Kearsipan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1345)
Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan
Menengah Nomor 13/PER/M.KUKM/X/2016 Tentang
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Koperasi
Dan Usaha Kecil Dan Menengah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1543);
Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2016 Tentang
Pedoman Nomenklatur Dinas Sosial Daerah Provinsi Dan
Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1590); Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14
Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat
Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1308);
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 21 Tahun 2016
Tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Dan
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang
Pariwisata (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1997); Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor
26/PERMEN-KP/2016 Tentang Pedoman Nomenklatur
Perangkat Daerah Dan Unit Kerja pada Perangkat
Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota yang Melaksanakan
Urusan Pemerintahan Di Bidang Kelautan Dan Perikanan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1327);
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2016
Tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Ketenagakerjaan
Provinsi Dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1440);
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/
OT.010/8/2016 Tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas
dan Fungsi Dinas Urusan Pangan dan Dinas Urusan
Pertanian Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1330);
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47
Tahun 2016 Tentang Pedoman Organisasi Perangkat
Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1498);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016
tentang Pedoman Teknis Pengorganisasian Dinas
Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1502);
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
Nomor P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 Tentang
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan
Kabupaten/Kota yang melaksanakan Urusan
Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Urusan
Pemerintahan Bidang Kehutanan Perhubungan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1324);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016
Tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan
Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1906);
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 139 Tahun
2016 Tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, Dan Fungsi
Organisasi Perangkat Daerah yang Menyelenggarakan
Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1660); Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017
Tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi
Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang
Perdagangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 10);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017
Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah yang
Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1604); Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2018
Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi
dan Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Urusan
Pemerintahan Bidang Perindustrian (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 849);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Pembinaan Dan
Pengendalian Penataan Perangkat Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
Peraturan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016 Tentang
Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas
Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Di
Daerah Provinsi, dan Daerah Kabupaten/Kota (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1266);
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 21
Tahun 2020 Tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2020 Nomor 21,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara
Nomor 94).
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA. Terdiri dari IX Bab, dan 29 Pasal. Dengan uraian sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Kedudukan, Bab III Susunan Organisasi, Bab IV Tugas dan Fungsi, Bab V Tata Kerja, Bab VI Kelompok Jabatan Fungsional, VII UPTD, Bab VIII Ketentuan Peralihan, Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
• bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Jo. Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa
Peraturan daerah ini mengatur:
1. KETENTUAN UMUM;
2. JUMLAH KEANGGOTAAN BPD ;
3. KELEMBAGAAN BPD;
4. FUNGSI DAN TUGAS BPD;
5. HAK, KEWAJIBAN DAN WEWENANG BPD;
6. PERATURAN TATA TERTIB BPD ;
7. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN ;
8. PENDANAAN ;
9. KETENTUAN LAIN-LAIN ;
10. KETENTUAN PERALIHAN ;
11. KETENTUAN PENUTUP ;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku maka ketentuan tentangPengangkatan Badan Permusyawaratan Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Badan Permusyawaratan Desa dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
• Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengisian keanggotaan BPD dan penetapan wilayah pemilihan diatur dengan Peraturan Bupati;
• Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan fungsi dan tugas BPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 dan Pasal 45 diatur dalam Peraturan Bupati;
• Besaran tunjangan BPD ditetapkan oleh Bupati;
• Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan ini ditetapkan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KABUPATEN UNTUK PENANGGULANGAN KEADAAN DARURAT
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia secara adil, merata dan berkelanjutan maka diperlukan persediaan pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau;
b. bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara berkewajiban menyediakan dan mengelola cadangan pangan untuk menanggulangi keadaan darurat guna mewujudkan ketahanan pangan masyarakat
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi;
• Perda ini mengatur:
1. KETENTUAN UMUM;
2. PELAKSANAAN CPPK;
3. PEMBIAYAAN;
4. MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN;
5. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2019.
Hak Asasi Manusia - BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN LEPAS
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN
ABSTRAK:
Penyelenggaraan bantuan hukum bertujuan untuk menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan, mewujudkan hak konstitusional warga negara Indonesia sesuai prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum. Keberadaan masyarakat miskin dalam menghadapi persoalan hukum perlu diberikan pelayanan bantuan hukum secara cuma-cuma dan pemerintah daerah berperan mengalokasikan anggaran guna pemberian bantuan hukum. Dalam rangka menjamin kepastian hukum dalam pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kabupaten Lombok Utara perlu diatur melalui peraturan daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 18 Tahun 2003, UU No. 26 Tahun 2008, UU No. 16 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 42 Tahun 2013, 8. PermenkumHAM No. 10 Tahun 2015
Penyelenggaraan Bantuan Hukum dimaksudkan untuk :
a. mewujudkan hak konstitusional setiap masyarakat sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan dalam hukum;
b. membantu masyarakat miskin terhadap masalah hukum yang dihadapi;dan
c. meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum pada setiap masyarakat miskin yang menghadapi masalah hukum.
Penyelenggaraan Bantuan Hukum bertujuan untuk :
a. menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan;
b. mewujudkan hak konstitusional warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum;
c. menjamin kepastian penyelenggaraan Bantuan Hukum dilaksanakan secara merata di Daerah;dan
d. mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
-
- Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penganggaran bantuan hukum diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan penyaluran dana bantuan hukum diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaporan pelaksanaan anggaran bantuan hukum diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19.A, Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 19.A Tahun 20201
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat serta terhambatnya pembangunan desa akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COViD-19j periu melakukan adaptasi kebiasaaan baru di desa termasuk kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) melalui prioritas penggunaan Dana Desa sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4872); 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diuhah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran pendapatan dan Belanja Negara Tahun Aanggaran 2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 239, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6570); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapaian dan Beilanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik indonesia Tahun 2018 Nomor 611); Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1838) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 500); Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomer 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1035); Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Kenuangan Desa {Rerita daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2019 Nomor 12); Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2019 tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2019 Nomor 31).
PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2021, yang terdiri atas 19 Pasal dari IV Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Prioritas Penggunaan Dana Desa, Bab III Ketentuan Lain-lain, Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, SITUS UJDIH KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
Penyelenggaraan pengelolaan sampah merupakan bagian dari tujuan pembangunan nasional yang mencerminkan nilai-nilai pancasila dan dilaksanakan untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat; Pengelolaan sampah harus dilaksanakan secara terpadu dan menyeluruh melalui peran Pemerintah Daerah sebagai wujud pelayanan dan perlindungan masyarakat untuk menjaga kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat, serta menjadi solusi terhadap permasalahan sampah yang timbul di dalam penyelenggaraannya; Untuk menjamin dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan dalam meminimalisir dan mengatasi persoalan-persoalan hukum terkait penyelenggaraan pengelolaan sampah dan sekaligus menjadi landasan bagi setiap kebijakan pengelolaan sampah di Kabupaten Lombok Utara
Dalam Perda Ini Diatur Tentang : Ketentuan Umum; Tugas dan Wewenang; Hak dan Kewajiban; Perizinan; Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; Lembaga Pengelola; Insentif Dan Disinsentif; Kerjasama Dan Kemitraan; Retribusi Pelayanan Persampahan; Pengembangan Dan Penerapan Teknologi; Pendanaan Dan Kompensasi; Pembinaan Dan Pengawasan; Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan; Peran Masyarakat; Tanggap Darurat; Penyelesaian Sengeketa; Larangan; Penyidikan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 30 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA TAHUN 2020
ABSTRAK:
untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas dan
akuntabilitas pengelolaan Dana Desa sebagaimana
diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor
2O5/PMK.O7
/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa,
maka perlu dilalukan penyesuaian terhadap peraturan
Bupati Nomor 3O Tahun 2019 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Desa Tahun 2020
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2OO8
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Menteri Desa, pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2O5/PMK.07/2019
Peraturan Bupati l,ombok Utara Nomor 12 Tahun 2019
Dana Desa disalurkan dari RKUN ke RKD melalui RKUD.
(2) Penyaluran Dana Desa sebagaimana dimalsud pada ayat (1)
dilakukan melalui pemotongan Dana Desa Setiap Desa dan
penyaluran dana hasil pemotongan Dana Desa ke RKD.
(3) Pemotongan Dana Desa setiap Desa dan penyaluran dana hasil
pemotongan Dana Desa ke RKD sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
dilaksanakan berdasarkan surat kuasa pemindahbukuan Dana Desa
dari Bupati.
(4) Penyaluran Dana Desa sebagaimana dirnaksud pada ayat (1)
dilakukan dalam 3 (tiga) tahap, dengan ketentuan :
a. Tahap I paling cepat bulan Januari dan paling lambat bulan
Juni sebesar 4V/o (empat puluh persen);
b. Tahap II paling cepat bulan Maret dan paling lambat minggu
keempat bulan Agustus sebesar 4Oo/" (empat puluh persen); dan
c. Tahap III paling cepat bulan Juli sebesar 2O 7o (dua puluh
persen).
(5) Penyaluran Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk
Desa berstatus Desa Mandiri dilakukan dalam 2 (dua) tahap, dengan
ketentuan:
a. tahap I paling cepat bulan Januari dan paling lambat bulan Juni
sebesar 6O7o (enam puluh persen); dan
b. tahap II paling cepat bulan Juli sebesar 407o (empat puluh
persen).
(6) Desa Mandiri sebagaimana dimaksud pada ayat (5) merupakan
status Desa hasil penilaian yang dilakukan setiap tahun dan
ditetapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi dalam lndeks Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 30 TAHUN 2019
PERBUP Kab. Lombok Utara No. 3 Tahun 2022tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Pengahasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan rasa keadilan dalam
pemberian tambahan penghasilan bagi Aparatur Sipil
Negara berdasarkan penilaian kinerja dan disiplin kerja
sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 9OO4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri
Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah,
maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati
Lombok Utara Nomor 2l Tahun 2O2O tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
perlu dirubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Lombok Utara Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2OO8 tentang
Pembentukan Kabupaten L,ombok Utara di Provinsi Nusa
Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4872);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2Ol1 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O11
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 52341 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O11
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O19
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2O14 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74.
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5135);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2O16 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan I,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402); Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahtrn 2O17 Nomor 63, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2O19 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019
tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6340);
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21
Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 53 Tahun 2O1O tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2016 Nomor 15,
Tambahan lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara
Nomor 62) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 21 Tahun
2O2O tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2O16 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Lombok Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Lombok Utara Tahun 2020 Nomor 2l );
Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 12 Tahun 2016
tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Lombok Utara (Berita Daerah
Kabupaten Lombok Utara Tahun 2016 Nomor 12)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Lombok Utara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 12 Tahun
2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Utara (Berita
Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2019 Nomor 5).
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA. Terdiri dari 13 Pasal Perubahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 21 TAHUN 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA REMPEK DARUSSALAM KECAMATAN GANGGA KABUPATEN LOMBOK UTARA
ABSTRAK:
dalam rangka efektifitas penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan untuk meningkatkan
pelayanan publik guna terwujudnya kesejahteraan
masyarakat perdesaan di Kabupaten Lombok Utara,
maka dipandang perlu membentuk desa melalui
pemekaran desa.
Pasal 18 Ayat 6 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I Tahun 2017
Tujuan pembentukan desa Rempek Darussalam Kecamatan Gangga
Kabupaten Lombok Utara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah:
a.mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan Desa;
b.mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa;
c.mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik;
d.meningkatan kualitas tata kelola pemerintahan Desa; dan
e.meningkatkan daya saing Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA PANSOR KECAMATAN KAYANGAN KABUPATEN LOMBOK UTARA
ABSTRAK:
dalam rangka efektifitas penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan untuk meningkatlan
pelayanan publik guna terwujudnya kesejahteraan
masyarakat perdesaan di Kabupaten lombok Utara,
maka dipandang perlu membentuk desa melalui
pemekaran desa.
Pasal 18 Ayat 6 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017
Tujuan pembentukan desa Pansor Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok
Utara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah:
a.mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan Desa;
b.mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa;
c.mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik;
d.meningkatan kualitas tata kelola pemerintahan Desa; dan
e.meningkatkan daya saing Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Bagian Hukum Kab. Lombok Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PINJAMAN DAN KERJASAMA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 87 ayat (5) dan Pasal 91 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, dalam meningkatkan kualitas layanan perlu adanya pedoman pelaksanaan pengelolaan pinjaman dan tata cara kerja sama pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara
UU Nomor 17 Tahun 2003
UU Nomor 1 Tahun 2004
UU Nomor 26 Tahun 2008
UU Nomor 36 Tahun 2009
UU Nomor 44 Tahun 2009
UU Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 12 Tahun 2016
PINJAMAN
RSUD dapat melakukan pinjaman sehubungan dengan kegiatan operasional atau untuk menutup selisih jumlah kas yang tersedia
Pinjaman dikelola dan diselesaikan secara tertib, efesien, ekomonis, akuntabel, transparan dan bertanggungjawab.
Pinjaman dapat berupa:
a. Pinjaman jangka pendek; atau
b. Pinjaman jangka panjang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2019.
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2020 Nomor 20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 ayat (5S) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 112 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 telah sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, RKPD, KUA dan PPAS,
serta RPJMD;
b. bahwa rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana dimaksud huruf a, merupakan rencana keuangan Pemerintah Daerah yang telah dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD dan telah dilakukan evaluasi oleh Gubernur;
c. bahwa_ berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf adan huruf b,perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355 );
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4872) ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua Atas Undang-undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemic Corona Virus Disease 2019 (Covid -19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi
Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516); Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 239); Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028); Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693); Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177); Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai wakil pemerintah di wilayah Provinsi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011 tentang perubahan atas Peratutan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di wilayah Provinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2011 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5209); Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322) ; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur Dan Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 94) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur Dan Rincian Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 155); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 525);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 450) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1560); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Angaran Pendapatan Dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2015 _ tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2010 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2010 Nomor 45).
ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021, yang terdiri atas 19 Pasal ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Daya Tarik Wisata
ABSTRAK:
a. bahwa pengembangan daya tarik wisata dilaksanakan dafam
rangka mendorong pertumbuhan kawasan pariwisata daerah
dar pengembangan daerah melalui upaya revitalisasi
struktur, elemen dan aktivitas yang menjadi penggerak
kegiatan kepariwisataan berbasis masyarakat, pelestarian
budaya dan pelestarian lingkungan pada daya tarik wisata;
b. bahwa untuk terwujudnya kelestarian lingkungan dan
budaya sesuai kearifan lokal dan pemberdayaan masyarakat
dalam pengelolaan daya tarik wisata di kabupaten lombok
Utara, maka dalam rangka menjalankan urusan pariwisata
yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah berdasarkan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah, maka perlu pengaturan pengelolaan
daya tarik wisata di Kabupaten Lombok Utara dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengelolaan Daya Tarik Wisata;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O8 Nomor 99, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4872); Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20l4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3658); Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6219); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tamba-han kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 6322); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 9 Tahun 201l tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2011 Nomor 9); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2016 Nomor 15, Tambahan lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 62) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten lombok Utara Tahun 2020 Nomor 21, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 94); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Lombok Utara Tahun 2020-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2020 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 83); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 8 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten lombok Utara Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 100);
PENGELOLAAN DAYA TARIK WISATA. Terdiri dari V Bab, dan 19 Pasal. Dengan uraian sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Usaha Daya Tarik Wisata, Bab III Pengelolaan Daya Tarik Wisata, Bab IV Pembinaan dan Pengawasan, Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA TAHUN 2021 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengaturan tentang pemilihan kepala
desa agar dapat menyesuaikan dengan dinamika
perkembangan peraturan perundang-undangan dan
kebutuhal dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa
sehingga mencerminkan azas-a?,as dalam pembentukan
peraturan perundang-undangan khususnya azas
kesesuaian bentuk dengan materi muatan, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Iombok Utara Nomor 14 Tahun 2016
tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Kepala Desa, perlu ditinjau kembali;
b. bahwa untuk melindungi masyarakat dari penyebaran
wabah COVID-l9 dalam pelaksanaan Pemithan Kepala
Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar waldu,
maka penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa harus
menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran
COVID-19;
c. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2Ol4 tentang
Pemilihan Kepala Desa sebaeaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2O2O
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 112 Tahun 2Ol4 tentang Pemilihan Kepala
Desa, pelalsanaan pemilihan Kepala Desa serentak dan
antar waktu diatur dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pelalsanaan Pemilihan Kepala
Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa
Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4872); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2O14 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539); sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
Tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah
dibah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72
Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang
Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 1409); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4),
sebagaimana telah di rubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2O17 Tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun
2015 Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
Tahun 2O17 Nonor 1222;
PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA. Terdiri dari IX Bab, dan 76 Pasal. Dengan uraian sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Pemilihan Kepala Desa, Bab III Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Bergelombang, Bab IV Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Bab V Pemilihan Kepala Desa dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 19, Bab VI Pembiayaan, Bab VII Ketentuan Lain-Lain, Bab VIII Ketentuan Peralihan, Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.