Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2017/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ot4 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 16 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2Ol5 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2Ol8;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No. 14 Tahun 1950 ;3.UU No. 28 Tahun 1999
;4.UU No. 23 Tahun 2000 ;5.UU No. 33 Tahun 2OO4 ;6.UU No. 33 Tahun 2004
;7.UU No.23 Tahun 2Ol4 ;8.PP No.55 Tahun 2005 ;9.PP No.56 Tahun 2005
;10.PP No. 58 Tahun 2005 ;11.PP No. 8 Tahun 2006 ;12.PP No. 7l Tahun 2010
;13.PP No. 2 Tahun 2Ol2 ;14.PP No. 12 Tahun 2Ol7 ;15.PP No.18 Tahun 2O17
;16.PP No. 12 Tahun 2013 ;17.PP No.32 Tahun 2014 ;18. PMDN No.13 Tahun 2006
;19. PMDN No. 32 Tahun 2011 ;20. PMDN No. 52 Tahun 2012 ;21. PMDN No. 72 Tahun 2Ol2 ;22.PMK No.21 Tahun 2016 ;23.PMDN No. 33 Tahun 2017 ;24.Perda No.1 Tahun 2008 ;25.Perda Kab Tanggerang No. 2 Tahun 2009;26.Perda Kab Tanggerang No.11 Tahun 2016
terdapat dalam pasal 1 sampai dengan pasal 7
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2017
bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik, pemerintah daerah berkewajiban menjamin terselenggaranya pelayanan publik yang sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik; bahwa untuk meningkatkan kualitas dan mewujudkan kepercayaan masyarakat atas terselenggaranyapelayanan publik yang baik, diperlukan norma hukum yang mengatur penyelenggaraan pelayanan publik secara jelas;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1950;2.UU No. 14 Tahun 1950;3.UU No. 37 Tahun 2008 ;4.UU No. 25 Tahun 2OO9 ;5.UU No.23 Tahun 2Ol4 ;6.PP No. 65 tahun 2005 ;7.PP No.96 Tahun 2OI2 ;8.PMPANDRBRI No.35 Tahun 2Ol2 ;9.PMPANDRBRI No. 15 Tahun 2014
;10.PMPANDRBRI No. 16 Tahun 2Ol4;11.PMPANDRBRI No. 15 Tahun 2014
;12.PMPANDRBRI No.24 Tahun 2014;13.PMPANDRBRI No. 30 Tahun 2Ol4
;14.PMPANDRBRI No.1 Tahun 2015;15.Perda Kab Tanggeerang No. 22 Tahun 2Ol3
;16.Perda Kab Tanggeerang No. 16 Tahun 2016
1.ketentuan umum;2.penyelenggaraan pelayanan publik;3.pembina , organisasi penyelenggara , evaluasi dan pengelolaan pelaksanaan pelayanan publik
;4.hak dan kewajiban;5.sistem pelayanan terpadu;6.penyelesaian pengaduan;7.inovasi daerah;8.peran serta masyarakat;9.evaluasi dan pelaporan
;10.pembinaan dan pengawasan;11.pembiayaan;12.ketentuan peralihan;13.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2017.
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang Nomor 5 Tahun 2017
Pembentukan Dana cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2018 dan Penyelenggaraan Pekan Olah Raga Provinsi Banten V Tahun 2018
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2018 dan Penyelenggaraan Pekan Olah Raga Provinsi Banten V Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018 serta Penyelenggaraan Pekan Olah Raga Provinsi Banten V Tahun 2018 diperlukan dana yang besar sehingga apabila dibebankan dalam 1 (satu) tahun anggaran akan berpengaruh pada likuiditas anggaran;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 76 ayat (1) UndangUndang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, ketentuan Pasal 303 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan ketentuan Pasal 122 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat membentuk dana cadangan guna mendanai kebutuhan yang tidak dapat dibebankan dalam 1 (satu) tahun anggaran yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.14 Tahun 1950 ;3.UU No.23 Tahun 2000 ;4.UU No.17 Tahun 2003;5.UU No.15 Tahun 2004 ;6.UU No.33 Tahun 2004 ;7.UU No.23 Tahun 2014 ;8.UU No.1 Tahun 2015;9.PP No. 17 tahun 2007;10.PMDN No. 13 Tahun 2006
;11.PMDN No. 44 tahun 2015
1.ketentuan umum;2.prinsip pembentukan dana cadangan;3.tujuan pembentukan dana cadangan;4.besaran dan sumber pendanaan dana cadangan;5.pelaksanaan dan penatausahaan;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2017
Pencabutan Peraturan daerah Kabupaten tangerang Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Air Tanah
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2017/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan daerah Kabupaten tangerang Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Air Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Lampiran I huruf CC Nomor 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa Pengelolaan Air Tanah merupakan kewenangan Provinsi; b. bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Banten Nomor 188.342/Kep.352-Huk/2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Air Tanah dinyatakan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan harus dibatalkan;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.14 Tahun 1950 ;3.UU No.23 Tahun 2000 ;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.PMDN No. 80 tahun 2015
terdapat dalam pasal 1 dan pasal 2
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2017.
Perda Nomor 8 Tahun 2014
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang No. 2 Tahun 2017
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pertambangan Wilayah Laut.
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2017/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pertambangan Wilayah Laut.
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Lampiran I huruf CC Nomor 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa Penyelenggaraan Pertambangan Wilayah Laut merupakan kewenangan Provinsi;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Banten Nomor 188.342/Kep.353-Huk/2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pertambangan Wilayah Laut dinyatakan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan harus dibatalkan;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.14 Tahun 1950 ;3.UU No.23 Tahun 2000 ;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.PMDN No. 80 tahun 2015
terdapat dalam pasal 1 dan pasal 2
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2017.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang No. 1 Tahun 2017
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Akta Catatan Sipil
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang menyatakan bahwa pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya; b. bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Banten Nomor 188.342/Kep.346-Huk/2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil dinyatakan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan harus dibatalkan
1.pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.14 Tahun 1950 ;3.UU No.23 Tahun 2000 ;4.UU No. 23 Tahun 2006 ;5.UU No. 23 Tahun 2014 ;6.PMDN No. 80 tahun 2015
terdapat dalam pasal 1 dan pasal 2
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2017.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 90 Tahun 2017
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 144 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis dan Prosedur Pembayaran atas Dokumen Pelaksanaan Anggaran
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, BD.2017/NO.90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 144 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis dan Prosedur Pembayaran atas Dokumen Pelaksanaan Anggaran
ABSTRAK:
a. bahwa Petunjuk Teknis Dan Prosedur Pembayaran Atas Dokumen Pelaksanaan Anggaran Telah Diatur Dengan Peraturan Bupati Nomor 144 Tahun 2015.
b. bahwa agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah dapat berjalan lebih tertib, efektif, efisien, tepat waktu, transparan dan bertangungjawab, maka peraturan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diubah untuk disesuaikan;
1.UU No.14 Tahun 1950 ;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.17 Tahun 2003
;4.UU No. 1 Tahun 2004 ;5.UU No.15 Tahun 2004;6.UU No.23 Tahun 2014
;7.UU No.33 Tahun 2004 ;8.PP No.58 Tahun 2005 ;9.PP No.60 Tahun 2008
;10.PP No. 54 Tahun 2010 ;11.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012
;12.PMDN No.13 Tahun 2006;13.PMDN No.32 Tahun 2011;14.Perda No. 1 Tahun 2008 ;15.Perda Kab Tanggerang No.2 Tahun 2009 ;16.Perda Kab Tanggerang No. 11 Tahun 2016 ;17.Perbup No.75 Tahun 2017 ;18.Perbup Tanggerang No.135 Tahun 2015;19.Perbup Tanggerang No.152 Tahun 2016 ;20.Perbup No. 144 Tahun 2015
Pendelegasian Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kabupaten Tangerang
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, BD.2017/NO.89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, perlu dilakukan penyederhanaan penyelenggaraan pelayanan Perizinan terpadu sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2006 tentang Paket Kebijakan Perbaikan Iklim Investasi;
b. bahwa sehubungan dengan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pasal 14 ayat (2) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pasal 6 dan 4 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi Dan Tatakerja Unit Pelayanan Perijinan Terpadu di Daerah, perlu adanya pelimpahan kewenangan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang;
1.UU No.14 Tahun 1950 ;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No. 25 Tahun 2007
;4.UU No.14 Tahun 2008 ;5.UU No. 25 Tahun 2009 ;6.UU No. 23 Tahun 2014
;7.UU No. 30 Tahun 2014 ;8.PP No.45 Tahun 2008 ;9.PP No.96 Tahun 2012 ;10.PP No.18 Tahun 2016 ;11.PP No.97 Tahun 2014 ;12.PMDN No. 24 Tahun 2006 ;13.PMDN No.20 Tahun 2008 ;14.Peraturan Kepala badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 15 Tahun 2015
;15.Peraturan Kepala badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 17 Tahun 2015
;16.Perda Kab Tanggerang No.11 Tahun 2016
;17.Perbup No. 95 Tahun 2016
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.pendelegasian penyelanggaraan perizinan dan non perizinan;4.penandatanganan perizinan dan non perizinan;5.penertiban,penolakan,pembatalan,pencabutan izin dan pelaporan;6.legalisasi salinan izin;7.pembinaan , pengawasan dan evaluasi;8.tim teknis;9.ketentuan peralihan;10.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 85 Tahun 2017
Tata Cara Pemberian dan Penyaluran Dana bantuan Hukum
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, BD.2017/NO.85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Penyaluran Dana bantuan Hukum
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2), Pasal 12 ayat (3), Pasal 14 ayat (2) dan pasal 15 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum.
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.16 Tahun 2011 ;3.UU No.23 Tahun 2014 ;4.PP No.42 Tahun 2013 ;5. Peraturan Menteri Hukum Dan HAM Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2015 ;6.Perda Kab Tanggerang No.14 Tahun 2016
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.standar bantuan hukum;4.tata cara pemberian bantuan hukum;5.pengawasan;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 83 Tahun 2017
Pedoman Pemberian Penghargaan Pelaksanaan Kegiatan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, BD.2017/NO.83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Pelaksanaan Kegiatan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Pelaksanaan Kegiatan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan;
1.UU No. 14 Tahun 1950 ;2.UU No. 23 Tahun 2000 ;3.UU No.40 Tahun 2007
;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.PP No.47 Tahun 2012 ;6.Perda Kab Tanggerang No.15 Tahun 2011 ;7.Perbup No.42 Tahun 2012
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.tata cara penilaian
;4.persyaratan pemberian penghargaan pelaksanaan kegiatan TSLP;5.bentuk penghargaan;6.penomasian;7.tim penilaian;8.pendanaan;9.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat