Undang-undang (UU) No. 12 Tahun 1956

Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
12
Bentuk
Undang-undang (UU)
Bentuk Singkat
UU
Tahun
1956
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
19 Maret 1956
Tanggal Pengundangan
29 Maret 1956
Tanggal Berlaku
29 Maret 1956
Sumber
LN.1956/NO.25, LL SETNEG : 16 HLM.
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 13076 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. UU No. 42 Tahun 2024 tentang Kabupaten Indragiri Hulu di Provinsi Riau
  2. UU No. 41 Tahun 2024 tentang Kabupaten Bengkalis di Provinsi Riau
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Bengkalis dalam UU Nomor 12 Tahun 1956, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  3. UU No. 37 Tahun 2024 tentang Kabupaten Batanghari di Provinsi Jambi
Dicabut sebagian dengan :
  1. UU No. 52 Tahun 2024 tentang Kabupaten Tanah Datar di Provinsi Sumatera Barat
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Tanah Datar dalam UU Nomor 12 Tahun 1956, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  2. UU No. 51 Tahun 2024 tentang Kabupaten Solok di Provinsi Sumatera Barat
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Solok dalam UU Nomor 12 Tahun 1956, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  3. UU No. 50 Tahun 2024 tentang Kabupaten Sijunjung di Provinsi Sumatera Barat
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Sijunjung dalam UU Nomor 12 Tahun 1956, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  4. UU No. 49 Tahun 2024 tentang Kabupaten Pesisir Selatan di Provinsi Sumatera Barat
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Pesisir Selatan dalam UU Nomor 12 Tahun 1956, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  5. UU No. 48 Tahun 2024 tentang Kabupaten Pasaman di Provinsi Sumatera Barat
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Pasaman dalam UU Nomor 12 Tahun 1956, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  6. UU No. 47 Tahun 2024 tentang Kabupaten Padang Pariaman di Provinsi Sumatera Barat
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Padang Pariaman dalam UU Nomor 12 Tahun 1956, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  7. UU No. 46 Tahun 2024 tentang Kabupaten Agam di Provinsi Sumatera Barat
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Agam dalam UU Nomor 12 Tahun 1956, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  8. UU No. 45 Tahun 2024 tentang Kabupaten Lima Puluh Kota di Provinsi Sumatera Barat
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Lima Puluh Kota dalam UU Nomor 12 Tahun 1956, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  9. UU No. 43 Tahun 2024 tentang Kabupaten Kampar di Provinsi Riau
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Kampar dalam UU Nomor 12 Tahun 1956, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  10. UU No. 42 Tahun 2024 tentang Kabupaten Indragiri Hulu di Provinsi Riau
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Indragiri Hulu dalam UU Nomor 12 Tahun 1956, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  11. UU No. 39 Tahun 2024 tentang Kabupaten Merangin di Provinsi Jambi
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Merangin dalam UU Nomor 12 Tahun 1956, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  12. UU No. 33 Tahun 2024 tentang Kabupaten Bintan di Provinsi Kepulauan Riau
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Bintan dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Diubah dengan :
  1. UU No. 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun-Bangko Dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung Dengan Mengubah Undang-Undang No. 12 tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Di Propinsi Sumatera Tengah
  2. UU No. 6 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Inderagiri Hilir Dengan Mengubah Undang-Undang No. 12 Tahun 1956, Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Tengah
  3. UU No. 61 Tahun 1958 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 19 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swantantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau" (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 75), Sebagai Undang-Undang
  4. UU No. 58 Tahun 1958 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 21 Tahun 1957 Tentang Pengubahan Undang-Undang No. 12 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat II Dalam Lingkungan Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Tengah" (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 77) Sebagai Undang-Undang
  5. UUDrt No. 21 Tahun 1957 tentang Perubahan Undang-Undang No. 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan