PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PEMALANG NOMOR 74 TAHUN 2017
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2018/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peruabhan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 74 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan pengeluaran daerah agar berjalan lancar, tertib, efisien dan efektif, perlu dilakukan perubahan pengaturan kuasa pengguna anggaran, pejabat pelaksana teknis kegiatan, dan bendahara pengeluaran pembantu pada satuan kerja perangkat daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Tenaga Kerja serta Kecamatan di Kabupaten Pemalang, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Alas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 74 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2018.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2014, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 19 Tahun 2014, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 75 Tahun 2017, dan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 74 Tahun 2017.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang perubahan atas peraturan bupati Pemalang No. 74 Tahun 2017; sistem dan prosedur penerimaan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD); pengelola pelaksanaan APBD pada SKPD; sistem dan prosedur pengeluaran pada SKPD; Sistem dan prosedur penatausahaan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah selaku Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
Peraturan Bupati ini mengubah Peraturan Bupati Pemalang No. 74 Tahun 2017, diantaranya yaitu: Pasal 30 ayat (1); pasal 32 ditambah ayat baru, yaitu ayat (5), (6), dan (7); dan ketentuan pada Lampiran III, IV, VI, dan VII diubah
60 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemindahan Ibu Kota Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas manajemen pemerintahan, aksesibilitas pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat, mempermudah koordinasi penyelenggaraan pemerintahan serta dalam rangka mendekatkan unit-unit perangkat daerah dengan masyarakat, maka perlu dilakukan penataan wilayah;
b.bahwa Ibu Kota Kecamatan Bodeh di Desa Muncang berada di lokasi yang kurang ideal untuk dapat dijangkau dari seluruh penjuru desa menyebabkan aksesibilitasnya kurang baik serta dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat Bodeh maka perlu dilakukan pemindahan ibukota kecamatan dari Desa Muncang ke Desa Jraganan ;
c. bahwa berdasarkan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan menyebutkan bahwa penyesuaian kecarnatan berupa pemindahan ibukota kecamatan ditetapkan dengan peraturan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemindahan Ibu Kota Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 11 Tahun 2020, UU Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerin ta h Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang pemindahan Ibukota Kecamatan Bodeh, batas administratif, wilayah kerja administratif, peta wilayah dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2021
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Mencabut :
Perda Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2008
Perda Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2010,
Perda Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2012
Perda Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2015
Perda Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2021 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat serta peningkatan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian Daerah, diperlukan usaha-usaha untuk menambah dan memupuk sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah. Penyertaan modal Daerah dalam rangka penambahan modal Badan Usaha Milik Daerah dilakukan untuk pengembangan usaha, penguatan struktur permodalan dan penugasan Pemerintah Daerah. Penyertaan modal diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah Pasal 21 ayat (5).
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Penyertaan Modal Daerah pada BUMD dilakukan untuk pendirian BUMD dan Penambahan modal BUMD. Penyertaan Modal Daerah pada BUMD dimaksudkan untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan/atau manfaat lainnya. Jenis Penyertaan Modal Daerah meliputi Penyertaan Modal Daerah dalam bentuk uang dan penyertaan Modal Daerah dalam bentuk Barang Milik Daerah yang dapat dinilai sesuai nilai riil pada saat dijadikan Penyertaan Modal Daerah. Sumber dana Penyertaan Modal Daerah dapat berasal dari APBD dan/atau konversi dari pinjaman. Akuntansi pengelolaan dengan Penyertaan Modal Daerah dilaksanakan oleh BUMD sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Bupati melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Penyertaan Modal Daerah pada BUMD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
Perda No. 10 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2010, Perda No. 9 Tahun 2012, Perda No. 11 Tahun 2015, Perda No. 10 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 62 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perda Kab Pemalang No 5 Tahun 2019
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 32 Tahun 1950; PP No 28 tahun 2018; Permenluri No 3 Tahun 2019; Permendagri No 22 Tahun 2020; Permendagri No 25 Tahun 2020; Perda Kab Pemalang No 5 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Juklak Kerja Sama Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
56 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 80 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pemeliharaan Jalan Dan Irigasi Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasiflkasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah menyebutkan bahwa pada dinas atau badan daerah kabupaten dapat dibentuk Unit
Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten untuk melaksanakan
kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis
penunjang tertentu, dan berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 T ahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasiflkasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah menyebutkan bahwa
pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten
ditetapkan dengan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan Unit Pemeliharaan Jalan dan
Irigasi pada Dinas Pekeijaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Pemalang
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pekeijaan Umum Nomor 32/PRT/M/ Tahun 2007, Peraturan Menteri Pekerjaaan Umum Nomor 3/PRT/M/ 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 23 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2018, dan Peraturan Bupati Kabupaten Pemalang Nomor 60 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembentukan, kedudukan, dan susunan organisasi Unit Pemeliharaan Jalan dan Irigasi (UPJI), tugas dan fungsi UPJI, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 131 Tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Pengelola Pekerjaan Umum Wilayah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pemalang (Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2016 Nomor 131) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2013
LOKASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE-PEMILIHAN UMUM- GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR-ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT -TAHUN 2014
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2013/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013 dan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 77 ayat (6) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa pemasangan alat peraga kampanye oleh pasangan calon dilaksanakan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 102 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan
Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyebutkan bahwa pemasangan alat peraga kampanye Pemilu oleh pelaksana Pemilu dilaksanakan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan; bahwa untuk menjamin terjaganya ketertiban dalam
pemasangan alat peraga kampanye Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan
Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 di Kabupaten Pemalang, maka perlu mengatur lokasi pemasangan alat peraga kampanye; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubemur Jawa Tengah Tahun 2013 dan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 di Kabupaten Pemalang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 69 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; eraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 21 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, lokasi pemasangan alat peraga, tata cara pemasangan alat peraga, penertiban pemasangan alat peraga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2013.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 104 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 104, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2019 Nomor 104
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penataan Arsip Inaktif Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin keselamatan dan kelestarian arsip di unit pengolah/unit kerja, memudahkan penemuan kembali arsip (Retrieval), dan menjamin keamanan penyimpanan arsip inaktif baik fisik maupun informasi sebagai bahan pertanggung jawaban pemerintah agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan Pedoman Penataan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 26 Tahun 2011; Permendagri No. 78 Tahun 2012; Perda Kabupaten Pemalang No. 13 Tahun 2016; Perda Kabupaten Pemalang No. 18 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penataan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang mencakup istilah-istilah terkait, pengelolaan, pendaftaran, penataan kembali, pemusnahan, penyerahan, dan penyelamatan dan pelestarian arsip inaktif, serta pembebanan biaya yang timbul akibat ditetapkannya Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2015
RETIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM - TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PENGELOLAAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2015/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan dan Pengelolaan Retibusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya
Pera.tu.ran Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6
Tahun 2014 ten tang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun
2012 tentang Retribusi Jasa Umum, maka
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 24 Tahun
2014 ten tang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi
Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan
dan Pengelolaan Retribusi Pelayanan Parkir di
Tepi Jalan Umum;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, tempat parkir, metode pengelolaan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, tata cara pengelolaan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum menggunakan sistem langsung, tata cara pengelolaan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum menggunakan sistem pengelolaan pihak ketiga, pembinaa, pengendalian dan pengawasan, evaluasi dan pelaporan, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2015.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 24 Tahun 2012 dicabut.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 83 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Hak Akses Serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Kepada Lembaga Pengguna
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2015 tentang Persyaratan, Ruang Lingkup dan Tata Cara Pem berian Hak Akses serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, pemberian izin hak akses data kependudukan kepada petugas pada instansi pelaksana dan lembaga pengguna tingkat kabupaten/kota didelegasikan kepada Bupati/Walikota.
Guna kelancaran pelaksanaan pemberian hak akses data kependudukan kepada lembaga pengguna, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang tata cara pemberian hak akses serta pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, data kependudukan dan kartu tanda penduduk elektronik kepada lembaga pengguna.
UU No.13 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 37 Tahun 2007; PerPres No. 26 Tahun 2009; PermenDagri No.61 Tahun 2015; PerDa Kabupaten Pemalang No. 8 Tahun 2011; PerDa Kabupaten pemalang 13 Tahun 2016; PerBup Pemalang 54 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pemberian hak akses serta pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, data kependudukan dan kartu tanda penduduk elektronik kepada lembaga pengguna yang meliputi peristilahan terkait,
maksud dan tujuan, lingkup pemanfaatan, cakupan pelayanan, tata cara pemanfaatan data, izin pemanfaatan data, perjanjian kerjasama, tata cara pemberian hak akses, pembentukan tim teknis, pemegang hak akses, pelaksanaan hak akses, larangan bagi lembaga pengguna, jangka waktu hak akses, pengendalian, pengawasan dan evaluasi, serta fasilitasi hak akses Desa dan Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2013
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKependudukan dan Perkawinan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Pemalang No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
PERDA Kab. Pemalang No. 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 18/PUU-XI/2013 tentang Uji Materi terhadap Pasal 32 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, menyebutkan bahwa pencatatan
kelahiran bagi penduduk yang telah melampaui batas waktu 1 (satu) tahun sejak tanggal kelahiran tidak lagi memerlukan penetapan Pengadilan Negeri tetapi diproses oleh instansi yang bertanggung jawab dan berwenang melaksanakan pelayanan dalam urusan administrasi kependudukan; bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka dalam rangka tertib administrasi kependudukan, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang tahun 2011 Nomor 8) diubah pada Ketentuan dalam BAB IV dan Pasal 11, Ketentuan dalam Pasal 54 ayat (1) huruf a diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat