Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 18 Tahun 2018

Peruabhan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 74 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan bupati ini diatur tentang perubahan atas peraturan bupati Pemalang No. 74 Tahun 2017; sistem dan prosedur penerimaan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD); pengelola pelaksanaan APBD pada SKPD; sistem dan prosedur pengeluaran pada SKPD; Sistem dan prosedur penatausahaan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah selaku Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Peruabhan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 74 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
04 April 2018
Tanggal Pengundangan
04 April 2018
Tanggal Berlaku
04 April 2018
Sumber
BD.2018/NO.18
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan