Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah kepada Lembaga Kesenian
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melestarikan dan mengembangkan
kesenian di Kabupaten Semarang, perlu dukungan
Pemerintah Daerah berupa pemberian hibah kepada
Lembaga Kesenian; bahwa pemberian hibah sebagaimana dimaksud dalam
huruf a telah diatur dalam Peraturan Bupati Semarang
Nomor 87 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemberian Hi bah kepada Lembaga Kesenian; bahwa Peraturan Bupati Semarang sebagaimana telah
dimaksud dalam huruf b sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dan kebutuhan yang ada, sehingga perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbarigan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Lembaga
Kesenian;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan lampiran Peraturan Bupati Semarang Nomor 87 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah jepada Lembaga Kesenian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 87 Tahun 2022 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Investasi/ Kepala
Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun
2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi
Khusus Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun
Anggaran 2024 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan
Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah
Kabupaten/Kota dan Pemerintah Daerah Lainnya Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 61
Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Pedoman
Pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Daerah
Lainnya Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah serta beberapa
rekening belanja yang bersifat wajib dan mengikat pada
beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah yang mengalami
kekurangan penyediaan anggaran, perlu melakukan
pergeseran anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024; bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Semarang Nomor 7
Tahun 2023 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran,
pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi,
antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, antar
kelompok, antar jenis, antar objek dalam jenis yang sama,
antar rincian objek dalam objek yang sama dan antar sub
rincian objek dalam rincian objek yang sama; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 79 Tahun 2023 Tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2023; Peraturan Bupati Semarang Nomor 79 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I, perubahan Lampiran II, perubahan Lampiran V dan perubahan Lampiran VI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2024.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 79 Tahun 2023 diubah.
183 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 100 Tahun 2022
PERBUP Kab. Semarang No. 69 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Semarang Tahun 2023
PERBUP Kab. Semarang No. 50 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Semarang Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 51 Tahun 2022
Tentang Standar Harga Satuan Dan Analisis Standar Belanja
Pemerintah Kabupaten Semarang Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor 215/PMK.07/2021 tentang
Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana bagi hasil
Cukai Hasil Tembakau dan Surat Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor S-173/PK/2022 tentang
Penyampaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Tahun
Anggaran 2023, perlu mengatur Standar Harga Satuan
dan Analisis Standar Belanja yang belum diatur
standarisasinya di dalam Standar Harga Satuan dan
Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten
Semarang Tahun 2023; ahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 51 Tahun
2022 tentang Standar Harga Satuan Dan Analisis
Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Semarang Tahun
2023, perlu untuk dilakukan penyesuaian dengan
perkembangan yang ada sehingga perlu untuk diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Semarang Nomor 51 Tahun 2022 Tentang Standar
Harga Satuan Dan Analisis Standar Belanja Pemerintah
Kabupaten Semarang Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950: Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014: Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014: Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; eraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Ketentuan angka 1, angka 4, angka 5, angka 6, angka 9,
angka 10, angka 11, angka 15, angka18, angka 28, angka
29, angka 30, angka 32, angka 33, angka 37, angka 38,
angka 39, angka 42, angka 44, angka 46, angka 48, angka
56, angka 60, angka 61 dan angka 63 huruf A dan angka
2, angka 5, angka 8, angka 9, angka 12, angka 16, angka
20, angka 21, angka 22, angka 23, angka 24, angka 41,
angka 46, angka 47, angka 48, angka 50, angka 55, angka
69, angka 73, angka 75, angka 77, angka 78, angka 79,
angka 80, angka 85, angka 86, angka 87, angka 92, angka
95, angka 96, angka 98, angka 105, angka 111, angka 119,
angka 121, angka 140, angka 144, angka 146, angka 156
dan angka 158 huruf B Lampiran I dan Ketentuan angka 1, angka 5, angka 7, angka 10, angka 12,
dan angka 20 huruf A dan angka 1 huruf B Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 51 Tahun 2022 diubah.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 98 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2017 tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan penyelenggara negara yang
dapat menjalankan fungsi dan tugasnya secara sungguh
sungguh dan penuh tanggungjawab serta bersih dan
bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, Penyelenggara
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
yang memenuhi persyaratan dan kriteria Wajib Lapor
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara perlu melaporkan
harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi;
bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 60 Tahun
201 7 tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara bagi Pejabat Negara dan Pejabat di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Semarang Kepada Komisi
Pemberantasan Korupsi sudah tidak lagi sesuai dengan
perkembangan yang ada, sehingga perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 60 Tahun 2017 tentang Wajib Lapor Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Semarang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun
2016; Peraturan Bupati Semarang Nomor 110 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 111 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (1) Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 60 Tahun 2017 diubah.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2020
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Semarang No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Semarang
Mencabut :
Pasal 3 ayat (1) huruf h, Pasal 7 ayat (1) huruf f, Pasal 11 ayat (1) huruf g, Pasal 15 ayat (1) huruf g, Pasal 23 ayat (1) huruf f, Pasal 43 ayat (1) huruf f, Pasal 47 ayat (1) huruf f, Pasal 51 ayat (1) huruf h, Pasal 55 dan Pasal 65 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Semarang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Semarang; dan Pasal 2 huruf c angka 5, angka 6, angka 7, Pasal 19 ayat (1) huruf f, Pasal 27 sampai dengan Pasal 38, Pasal 55 dan Pasal 65 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Semarang
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD 2020/NO.13. TLD. 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pemerintah Kabupaten Semarang telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Semarang dan dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan Pemerintahan dibidang Kesatuan Bangsa dan Politik maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Semarang perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 67 Tahun 1958; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 16 Tahun 1976; PP No 69 Tahun1992; PP No 18 Tahun 2016; Perda No 21 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Semarang.
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c, huruf d angka 6, huurf e angka 3 dan huruf e angka 4 mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2021.
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Pasal 3 ayat (1) huruf h, Pasal 7 ayat (1) huruf f, Pasal 11 ayat (1) huruf g, Pasal 15 ayat (1) huruf g, Pasal 23 ayat (1) huruf f, Pasal 43 ayat (1) huruf f, Pasal 47 ayat (1) huruf f, Pasal 51 ayat (1) huruf h, Pasal 55 dan Pasal 65 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Semarang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Semarang; dan
Pasal 2 huruf c angka 5, angka 6, angka 7, Pasal 19 ayat (1) huruf f, Pasal 27 sampai dengan Pasal 38, Pasal 55 dan Pasal 65 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Semarang.
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 78 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Sub Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Partisipatif di Kecamatan Bandungan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan perayaan Hari Ulang
Tahun Kecamatan Bandungan ke-17 Tahun 2023, perlu
belanja makanan dan minuman rapat, belanja jasa
tenaga kebersihan, belanjajasa penyelenggara acara dan
belanja sewa barang bercorak kesenian pada Sub
Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Perencanaan
Pembangunan Partisipatif di Kecamatan Bandungan
Tahun Anggaran 2023; bahwa agar dalam pelaksanaan kegiatan pada Sub
Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Perencanaan
Pembangunan Partisipatif di Kecamatan Bandungan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat terlaksana
dengan pembiayaan yang tidak dapat dicukupi dengan
dana Uang Persediaan ataupun Ganti Uang pada
Kecamatan Bandungan Tahun Anggaran 2023, perlu
ditetapkan penggunaan Dana Tambah Uang untuk Sub
Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Perencanaan
Pembangunan Partisipatif di Kecamatan Bandungan
Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 119 Tahun 2022 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023, disebutkan bahwa ketentuan
penggunaan Tambah Uang harus mendapat persetujuan
dari Pejabat Pengelola Keuangan Daerah dengan
memperhatikan rincian kebutuhan dan waktu
penggunaannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Dana Tambah Uang untuk Sub Kegiatan Fasilitasi
Penyusunan Perencanaan Pembangunan Partisipatif di
Kecamatan Bandungan Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-U ndang Nomor 67
Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun
2022; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12
Tahun 2023; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 119 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 59 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran, rincian dana, waktu penggunaan dan tata cara pengembalian sisa dana Tambah Uang untuk Sub Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Partisipatif di Kecamatan Bandungan Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 95 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Semarang No. 83 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2019 tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Semarang
Mengubah :
Peraturan Bupati Semarang Nemer 84 Tahun 2019
tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat
Desa di Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 84 Tahun 2019 tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan
Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam penyelenggaraan
Pemerintahan Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Semarang Nomor 84 Tahun 2019 tentang Besaran
Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan
Perangkat Desa di Kabupaten Semarang; bahwa dalam rangka untuk lebih meningkatkan motivasi
dan kinerja Kepala Desa dan Perangkat Desa, perlu
meninjau kembali Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud dalam huruf a; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Semarang Nomor 84 Tahun 2019 tentang Besaran
Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan
Perangkat Desa di Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nemer 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Semarang Nomor 78 Tahun 2018; Peraturan Bupati Semarang Nomor 84 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (1) Pasal 2, perubahan Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 84 Tahun 2019 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 62 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Semarang
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor
2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Semarang, telah dibentuk Dinas Penanaman
Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; bahwa guna kelancaran dan ketertiban serta
optimalisasi dalam penyelenggaraan perizinan berusaha
di daerah, perlu mengatur kembali kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu;
bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 110 Tahun
2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi Serta tata kerja Dinas Daerah sudah tidak
sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Dinas
Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,
sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Semarang Nomor 110 Tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Bupati Semarang Nomor 110 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan huruf n Pasal 2, perubahan Bagian Keempat nelas Bab IV, perubahan Pasal 88, perubahan Pasal 89, perubahan Pasal 90, penyisipan Pasal 90A, penghapusan Pasal 91 dan Pasal 92, perubahan Bagian Keempat belas Bab V, perubahan Pasal 123, perubahan Lampiran XIV, Lampiran XVIII dan Lampiran XIX.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 110 Tahun 2021 diubah.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 60 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan Penyelenggara Negara yang
dapat menjalankan fungsi dan tugasnya secara sungguh
sungguh dan penuh tanggungjawab serta bersih dan bebas
dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, maka dipandang perlu
Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Semarang yang memenuhi persyaratan dan
kriteria Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
untuk melaporkan harta kekayaan kepada Komisi
Pemberantasan Korupsi; bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 36 Tahun 2012 tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
bagi Pejabat Negara dan Pejabat di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Semarang Kepada Komisi Pemberantasan
Korupsi sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan
yang ada, sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Semarang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 36 Tahun 2012 dicabut.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 77 Tahun 2023
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Semarang No. 57 Tahun 2018 tentang Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Serta Bahan Kampanye Peserta Pemilihan Umum di Wilayah Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Semarang Nomor 57 Tahun 2018 Tentang Lokasi Kampanye Dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Serta Penyebaran Bahan Kampanye Peserta Pemilihan Umum Di Wilayah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (3) huruf b
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun
2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum
Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 Tentang
Kampanye, lokasi pemasangan alat peraga kampanye
pemilu di wilayah kabupaten/kota ditetapkan dengan
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (3)
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun
2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum
Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 Tentang
Kampanye, jadwal yang mengatur hari, tanggal, jam, dan
tempat pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Rapat
Umum untuk Kampanye Pemilihan Umum Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di
wilayah Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Keputusan
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, Peraturan Bupati
Semarang Nomor 57 Tahun 2018 tentang Lokasi
Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Serta
Penyebaran Bahan Kampanye Peserta Pemilihan Umum
di Wilayah Kabupaten Semarang perlu dicabut karena
sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan
Peraturan Bupati Semarang Nomor 57 Tahun 2018
Tentang Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga
Kampanye Serta Penyebaran Bahan Kampanye Peserta
Pemilihan Umum di Wilayah Kabupaten Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Semarang Nomor 57 Tahun 2018 tentang Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Serta Penyebaran Bahan Kampanye Peserta Pemilihan Umum di Wilayah Kabupaten Semarang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2023.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 57 Tahun 2018 tentang Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Serta Penyebaran Bahan Kampanye Peserta Pemilihan Umum di Wilayah Kabupaten Semarang dicabut.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat