hibah - lembaga kesenian
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2023/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah kepada Lembaga Kesenian
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melestarikan dan mengembangkan
kesenian di Kabupaten Semarang, perlu dukungan
Pemerintah Daerah berupa pemberian hibah kepada
Lembaga Kesenian; bahwa pemberian hibah sebagaimana dimaksud dalam
huruf a telah diatur dalam Peraturan Bupati Semarang
Nomor 87 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemberian Hi bah kepada Lembaga Kesenian; bahwa Peraturan Bupati Semarang sebagaimana telah
dimaksud dalam huruf b sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dan kebutuhan yang ada, sehingga perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbarigan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Lembaga
Kesenian;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan lampiran Peraturan Bupati Semarang Nomor 87 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah jepada Lembaga Kesenian.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
- Peraturan Bupati Semarang Nomor 87 Tahun 2022 diubah.
- 4 hlm
|