Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 87 Tahun 2022

Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah kepada Lembaga Kesenian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan pemberian hibah kepada Lembaga Kesenian beserta lampirannya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 87 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah kepada Lembaga Kesenian
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
87
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
06 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
06 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
06 Oktober 2022
Sumber
BD.2022/NO.89
Subjek
PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Semarang No. 32 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah kepada Lembaga Kesenian
Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Semarang Nomor 72 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Lembaga Kesenian

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan