penghasilan tetap - perangkat desa
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, BD.2023/NO.83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2019 tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Semarang
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kualitas
pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu
memperhatikan kesejahteraan Kepala Desa dan
Perangkat Desa melalui pengaturan Penghasilan Tetap
Kepala Desa dan Perangkat Desa; bahwa Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala
Desa dan Perangkat Desa sebagaimana dimaksud dalam
huruf a telah diatur dalam Peraturan Bupati Semarang
Nomor 84 Tahun 2019 tentang Besaran Penghasilan
Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Semarang Nomor 95 Tahun 2020 Tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 84 Tahun 2019
Tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan
Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten
Semarang; bahwa Peraturan Bupati Semarang sebagaimana
dimaksud dalam huruf b sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dan kebutuhan yang ada, sehingga perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2019 Tentang
Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa
dan Perangkat Desa di Kabupaten Semarang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Semarang Nomor 78 Tahun 2018; Peraturan Bupati Semarang Nomor 84 Tahun 2019;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
- Peraturan Bupati Semarang Nomor 84 Tahun 2019 diubah.
- 4 hlm
|