Administrasi dan Tata Usaha Negarapendidikan dan pelatihan
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Kewidyaiswaraan Berjenjang (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 789) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Kewidyaiswaraan
Berjenjang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1112)
Ketentuan Pasal 1 angka 4, Pasal 1 angka 5, Pasal 1 angka 7, dan Pasal 3 Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pelatihan Kewidyaiswaraan bagi Widyaiswara yang Diangkat Melalui Perpindahan dari Jabatan Lain dan Penyesuaian/ Inpassing (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 674) sepanjang memuat frasa perpindahan dari jabatan lain
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negarapendidikan dan pelatihan
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 22 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan dan Seleksi Calon
Widyaiswara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1299)
Pasal 3 ayat (2) dan Bab III huruf C angka 4 serta angka 6 huruf b Lampiran Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2017 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Kewidyaiswaraan Berjenjang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 789) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Kewidyaiswaraan Berjenjang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1112)
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK DAN IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA PADA SEKOLAH JENJANG TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ASAHAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD. 2023/ No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Sekolah Penggerak Dan Implementasi Kurikulum Merdeka pada Sekolah Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan visi dan misi Bupati Asahan yang salah satunya meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan spritual masyarakat, dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak, perlu ditetapkan pedoman dalam rangka pelaksanaan Program Sekolah Penggerak pada Sekolah Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Sekolah Penggerak dan Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Sekolah Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Asahan
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah 17 Tahun 2010, Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi Nomor 371/M/2021, Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 56/M/2022
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sasaran, Pelaksanaan Tugas, Pendampingan Tugas, Monitoring dan Evaluasi, Capaian Keberhasilan, Alokasi Anggaran, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 27 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peningkatan Sumber Daya Aparatur Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan Kepada Masyarakat, perlu didukung dengan sumber daya aparatur pemerintahan daerah yang memadai; bahwa untuk peningkatan sumber daya aparatur sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dilakukan berbagai upaya peningkatan kemampuan sumber daya aparatur baik
yang diselenggarakan secara mandiri maupun kerjasama dengan pihak lain; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta sebagai pedoman dalam pelaksanaannya, perlu menctapkan Peraruran Bupati tentang peningkatan Sumber daya Aparatur pemerintahan daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2008; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 18 Tahun 2010; Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 193/X1Ill/10/ 6/2001; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Bupati Jepara Nomor
72 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis Kegiatan
Bab III Pelaksanaan
Bab IV Pembiayaan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2011.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 43 Tahun 2023
Kesehatan - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Perizinan, Pelayanan Publik - Standar/Pedoman - pendidikan dan pelatihan
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 74004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Pusat Pelatihan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk optimalisasi layanan pada Pusat Pelatihan Kesehatan Daerah yang telah ditetapkan sebagai badan layanan umum daerah diperlukan standar pelayanan minimal dan berdasarkan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, maka perlu menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 12 Th. 2011 std terakhir dengan UU No. 13 Th. 2022; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; Permendagri No. 80 Th. 2015 stdd Permendagri No. 120 Th. 2018; Permendagri No. 79 Th. 2018; Permenkes No. 4 Th. 2019
PERGUB ini mengatur mengenai pedoman kepada Puslatkesda dalam menyusun, menetapkan, menerapkan, dan merencanakan pencapaian SPM sesuai dengan target yang telah ditetapkan yang meliputi jenis pelayanan, indikator, dan batas waktu pencapaian; pelaksana; pemantauan dan evaluasi; pelaporan; dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2023.
9 hal.
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Pedoman Penjaminan Mutu Penyelenggaraan Pelatihan Kepustakawanan
ABSTRAK:
Untuk pengembangan kompetensi kepustakawanan perlu diselenggarakan pelatihan kepustakawanan yang berkualitas. Untuk memberikan landasan hukum dalam pelaksanaan penjaminan mutu penyelenggaraan pelatihan kepustakawanan, Perpustakaan Nasional perlu menetapkan acuan untuk penjaminan mutu penyelenggaraan pelatihan kepustakawanan.
Dasar Hukum Perpustakaan Nasional Adalah; UU No. 43 Tahun 2007; PP No. 24 Tahun 2014; Keppres No. 103 Tahun 2001; dan Peraturan Perpusnas No. 4 Tahun 2020.
Peraturan Perpusnas ini mengatur tentang Pedoman Penjaminan Mutu Penyelenggaraan Pelatihan Kepustakawanan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pedoman Penjaminan Mutu Pelatihan Kepustakawanan merupakan acuan bagi: a. Lembaga Pelatihan Kepustakawanan Terakreditasi dalam melakukan Penjaminan Mutu Pelatihan Kepustakawanan secara sistematis dan berkelanjutan sesuai dengan Standar Mutu; dan b. Perpustakaan Nasional dalam melakukan pendampingan terhadap lembaga Pelatihan Kepustakawanan tidak Terakreditasi untuk menjamin mutu Pelatihan Kepustakawanan agar sesuai dengan Standar Mutu. Penjaminan Mutu Pelatihan Kepustakawanan dilaksanakan dengan berlandaskan prinsip: a. independen; b. objektif; c. fokus pelanggan; d. terencana; e. berkelanjutan; dan f. terdokumentasi.
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2023.
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 13, BN.2023 (325)/4 hlm
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Jasa Pengujian Laboratorium
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 141 Tahun 2022 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran, Analisis dan Uji Teknis Bidang Jasa Pengujian Laboratorium, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Jasa Pengujian Laboratorium;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Jasa Pengujian Laboratorium;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2022, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2014 , Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 52 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, jasa pengujian laboratorium, jenjang kualifikasi dan ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 79/M-DAG/PER/9/2015 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Tenaga Penguji Laboratorium dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
4 hlm
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional NO. 30, BN 2022 (913) : 15 hlm.; jdih.brin.go.id
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Jabatan Fungsional Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2023
Kepegawaian, Aparatur Negarapendidikan dan pelatihan
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Tangerang No. 22 Tahun 2016 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Tahun 2022 Nomor 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Pemberian Tugas Belajar Dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
bahwa pengembangan kompetensi dalam bentuk pendidikan dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan kompetensi Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Tangerang sesuai dengan standar kompetensi jabatan dan rencana pengembangan karier; bahwa dengan ditetapkannya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil melalui Jalur Pendidikan, pengembangan Pegawai Negeri Sipil melalui jalur pendidikan dilakukan melalui pemberian tugas belajar.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; Perpres No. 12 Tahun 1961; Perbup No. 22 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Umum Pelaksanaan Koordinasi Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) di Lingkungan Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a.
bahwa dalam
rangka
tertib
lenggaraan
pemerintahan
dan
ter-
wujudnya
paduserasi
pelaksanaan
kebij aksanaan
pembangunan
khususnya
Sumber
Daya
Manusia
Penye-
(SDM)
di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara,
dipandang
perlu
.
memantapkan
pengaturan
tentang
Koordinasi
penyelenggaraan
pendidikan
dan
pelatihan
(DIKLAT)
semua
lnstansi/Unit
kerja;
b.
penyeleng
garcanpendidikan
dan secara
terprogram yang
berkualitas
dan
dalam
rangka pengembangan
tugas-tugas
fungsional
pendidikan.
dan
pelatihan
di
lingkungan
Provinsi
Sulawesi
Tenggar4
perlu
memantapkan
mekanisme
penyelenggarrnn
program
diklat melalui
wadah koordinasi
kegiatan
fungsional
Lembaga
DIKLAT
;
bahwa
untuk
maksud
butir a
dan b
di
atas,
perlu
ditetapkan
Petunjuk
Umum
Pelaksanaan
Koordinasi
Penyeleng-
garaan
Pendidikan
dan
Pelatihan
di
lingkungan
Provinsi
Sulawesi
Tenggarq
dengan
Keputusan
Gubernur Sulawesi
Tenggara.
1. Undang-undang
Nomor 13
Tahun 1964
tentang
Penetapan
Peraturan Pemerintah
Pengganti
Undang-undang
Nomor 2
Tahun
1964
tentang Pembentukan
Daerah
Tingkat
I Sulawesi
Tengah dan
Daerah
Tingkat
I
Sulawesi Tenggara
dengan
mengubah
Undang-undang
Nomor
47
Tahun 1960
tentang
Pembentukan
Daerah Tingkat
I Sulawesi
Selatan-Tenggarc (Lembaran
Negara
Tahun
1964
Nomor
94, Tambahan
Lembaran
Negara
Nomor
2687);
2. Undang-undang
Nomor
22
Tahun
1999
tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran Negara
Tatrun
1999
Nomor
60,
Tambahan
Lembaran
Negara
3839);
'
Undang-undang
Nomor
8
Tahun
tentang
Pokok-Pokok
Nomor
1974
KePegawaian
(Lembaran
Negara
Tahun
1974
Nomor
5
5,
Tambahan
Lembaran
Negara
Nomor
3041)
'
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Undang-undang
Nomor
Tahun
1999
(Lembaran
Negara
Tahun
1999
Nomor
169,
Tambahan
Negara
Nonior
3890)
Undang-undang
;
43
Lembaran
Nomor
20
Tahun2003
tentang
Sistem
PendidikanNasional
(L.N.Tahun
2003
Nomor
Peraturan
Pemerintah
78
);
Nomor
6
Tahun
1988
tentang
Koordinasi
Vertikal
Daerah
;
Peraturan
Pemerintah
Nomor
2000
tentang
Wewenang
Pemerintah
Kewenangan
Otonom
;
Instansi
25
Tahun
Provinsi
sebagai
Daerah
Peraturan
"Pemerintah
dan
Nomor
84
Tahun
2000
tentang
Pedoman
Orga-
nisasi
Perangkat
Daerah;
8.
9.
10.
t1
12.
13.
t4.
Peraturan Pemerintah Nomor I
05 Tahun
2000 tentang
Pengelolaan dan
Per-
tanggung
jawaban
Keuangan
Daerah
Peraturan Pemerintah
Nomor
I
0
1
Tahun
2000 tentang
Pendidikan dan Pelatihan
Jabatan
Pegawai Negeri Sipil
;
Peraturan
Pemerintah
Nornor
20 Tahun
2001
tentang Pembinaan dan
Peng-
awasan atas Penyelenggaraan
Pemerintatran
Daeratr
;
Keputusan Presiden
Nomor
64
Tahun
1984 tentang
Pencabutan KEPPRES
Nomor 20
Tahun 1981
tentang
Koordinasi
Pengendalian dan
Peng-
awasan Pembangunan
di Daerah;
lnstruksi
Presiden
Nomor
15
Tahun
1983
tentang
Pedoman Pelaksanaan
Pengawasan;
Instruksi Presiden
Nomor
7 Tahunl999
tentang Akuntabilitas
Kinerja
Instansi
Pemerintah.
Keputusan Kepala Lembaga
Ad-
ministrasi
Negara Nomor 193/Xlfi/l0l
612001 tentang Pedoman Umum
Pendidikan dan Pelatihan
Jabatan
Pegawai
Negeri Sipil.
15.
16.
Keputusan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
3
8
Tahun
2002
tentang
Pendidikan
dan
Petatihan
Kepemimpinan
di
Jajaran
Praj
abatan
dan
Departemen
Dalam
Negeri;
Peraturan
tentang
DaerahNomor
15
Tahun
2001
Perubahan
atas
Peraturan
Daerah
Nomor
05
Tahun
2000
tentang
Pembentukan
Organisasi
Perangkat
Sulawesi
Daerah
Provinsi
Tenggarasebagaimana
diubah
dengan
Nomor
02
Tahun
2001
;
Peraturan
17.
lnstruksi
Menteri
Dalam
Negeri
18
Tahun
1989
tentang
Pelaksanaan
Peraturan
telah
Daerah
Nomor
Petunjuk
Pemerintah
Nomor
6
Tahun
1988
tentang
di
Daerah
Koordinasi
Kegiatan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PELAKSANAAN KOORDINASI
BAB III PELAKSANAAN KOORDINASI PERENCANAAN PROGRAM DIKLAT
BAB IV KOORDINAS PELAKSANAAN KEGIATAN
BAB V PELAKSANAAN KORDINASI PELAPORAN
BAB VI PELAKSANAAN KORDINASI PENGAWASAN
BAB VII PELAKSANAAN KOORDINASI PEMBINAAN
BAB VIII HUBUNGAN ANTAR INSTANSI
BAB IX SANKSI
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat