Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 7 Tahun 2021

Pelatihan Fungsional Widyaiswara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pelatihan Fungsional Widyaiswara
T.E.U.
Indonesia, Lembaga Administrasi Negara
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Lembaga Administrasi Negara
Bentuk Singkat
Peraturan LAN
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
09 November 2021
Tanggal Pengundangan
10 November 2021
Tanggal Berlaku
10 November 2021
Sumber
BN. 2021 No. 1252, Lembaga Administrasi Negara; 14 hlm.
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Lembaga Administrasi Negara
Bidang
Halaman ini telah diakses 2220 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Kewidyaiswaraan Berjenjang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 789) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Kewidyaiswaraan Berjenjang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1112)

  2. Ketentuan Pasal 1 angka 4, Pasal 1 angka 5, Pasal 1 angka 7, dan Pasal 3 Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pelatihan Kewidyaiswaraan bagi Widyaiswara yang Diangkat Melalui Perpindahan dari Jabatan Lain dan Penyesuaian/ Inpassing (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 674) sepanjang memuat frasa perpindahan dari jabatan lain

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan