layanan pusat pembelajaran keluarga dang merdu kota batam - petunjuk teknis penyelenggaraan
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2023 NOMOR 1171
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Layanan Pusat Pembelajaran Keluarga Dang Merdu Kota Batam
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan yang diatur dalam Pasal 12 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa pemberdayaan
perempuan dan perlindungan anak merupakan
urusan Wajib non pelayanan dasar yang meliputi sub urusan kualitas keluarga dan sub purusan
pemenuhan hak anak, selanjutnya disebutkan
dalam lampiran pembagian urusan kewenangan
Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan penguatan dan pengembangan
lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas hidup anak. Berdasarkan ketentuan Pasal huruf angka Peraturan Daerah Kota Batam Nomor Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, disebutkan penyelenggaraan dukungan untuk keluarga meliputi konseling, pendidikan pengasuhan anak, mediasi keluarga dan dukungan ekonomi. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 57 Tahun 2020 tentang Pengembangan Pusat Pembelajaran Keluarga
(PUSPAGA) di Daerah, disebutkan Pemerintah Daerah mempercepat pengembangan layanan PUSPAGA sebagai upaya peningkatan kualitas keluarga Indonesia. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Layanan Pusat Pembelajaran Keluarga Dang Merdu Kota Batam.
UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.87 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.84 Tahun 2022; Perda Batam No.7 Tahun 2022
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Layanan Pusat Pembelajaran Keluarga Dang Merdu Kota Batam, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Wonosobo Kabupaten Literasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan angsa,
mewujudkan kehidupan masyarakat Wonosobo yang berkualitas
serta mendukung peningkatan mutu pendidikan diperlukan
gerakan bersama yang mendorong peserta didik dan masyarakat
agar gemar membaca, menulis dan berkomunikasi;
b. bahwa Gerakan Wonosobo Kabupaten Literasi bertujua untuk
menumbuhkembangkan budi pekerti peserta didik di ekolah
dan lingkungan masyarakat Wonosobo, melalui pembudayaan
literasi sekolah dan masyarakat agar peserta didik dan
masyarakat menjadi pembelajar sepanjang hayat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Gerakan Wonosobo Kabupaten Literasi.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun
2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur upaya sungguh-sungguh yang melibatkan seluruh elemen
masyarakat secara terencana untuk mencapai tujuan tertentu dalam hal ini kemampuan membaca dan menulis seseorang untuk
dikomunikasikan dalam hidup berinteraksi dengan warga masyarakat yang
terkait dengan pengetahuan, bahasa dan budaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2019.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 44 Tahun 2019
TUGAS BELAJAR - IZIN BELAJAR - PNS - Pemerintah daerah - pelaksanaan - pedoman
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2019/44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Belajar dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam upaya pembinaan dan peningkatan kemampuan serta profesionalisme Pegawai Negeri Sipil berbasis kompetensi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, perlu memberikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan lanjutan melalui tugas belajar dan izin belajar. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Belajar dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 12 Tahun 1961
Ketentuan Umum; Tugas Belajar; Izin Belajar; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2019.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD 2009/Nomor 6 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Diklat Teknis, Fungsional, Substantif, Non Diklat Dan Diklat Prajabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2009.
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Standar Mutu Penyelenggaraan Pelatihan Kepustakawanan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia unggul di bidang perpustakaan, perlu diselenggarakan pelatihan kepustakawanan. Untuk menjamin penyelenggaraan pelatihan kepustakawanan yang berkualitas, perlu didukung kebijakan yang mengatur mengenai standar mutu penyelenggaraan pelatihan kepustakawanan.
Dasar Hukum Peraturan Perpustakaan Nasional Adalah; UU No. 43 Tahun 2007; PP No. 24 Tahun 2014; Keppres No. 103 Tahun 2001; dan Peraturan Perpusnas No. 4 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Standar Mutu Penyelenggaraan Pelatihan Kepustakawanan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Setiap Lembaga Pelatihan Kepustakawanan berpedoman pada Standar Mutu Penyelenggaraan Pelatihan Kepustakawanan. Standar Mutu Penyelenggaraan Pelatihan Kepustakawanan meliputi: a. standar program pelatihan; b. standar tenaga pelatihan; c. standar proses pelatihan; d. standar pengelolaan pelatihan; e. standar sarana dan prasarana pelatihan; f. standar pembiayaan pelatihan; g. standar monitoring dan evaluasi pelatihan; dan h. standar pelaporan pelatihan.
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
Lampiran File: 15 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Nomor 7 Tahun 2023
PENYELENGGARAAN PROGRAM PENDIDIKAN KESETARAAN PENANGANAN ANAK PUTUS SEKOLAH DAN DEWASA TIDAK SEKOLAH KEMBALI SEKOLAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2023/NO.2742
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Kesetaraan Penanganan Anak Putus Sekolah dan Dewasa Tidak Sekolah Kembali Sekolah
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan, memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan hidupnya;
bahwa dalam rangka percepatan peningkatan rata-rata lama usia sekolah di Kabupaten Banggai dan pemerataan pendidikan sampai ke pelosok Desa/Kelurahan, perlu diselenggarakan Program Pendidikan Kesetaraan Penanganan Ade Kembali Sekolah untuk mendukung Pendidikan Sepanjang Hayat;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Point c Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, pendidikan kesetaraan merupakan salah satu jenis pelayanan dasar yang menjadi urusan wajib Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Kesetaraan Penanganan Anak Putus Sekolah dan Dewasa Tidak Sekolah Kembali Sekolah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penyelenggaraan ADE, Pelaksanaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Pembiayaan ADE, Mekanisme Penyaluran ADE, Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
6 Halaman
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. dalam rangka pelaksanaan cita-cita bangsa dan
rnewujudkan tujuan negara sebagairnana tercanturn
dalam pelaksanaan undang-undang dasar negara repu blik
Indonesia tahun 1945, perlu dibangun Pegawai Negeri Sipil
yang memiliki integritas, profesional, sert.a merniliki
kompetensi;
b. bahwa untuk meningkatkan kualitas sumber daya
manusia dan pengembangan kompetensi serta
profcsionalitas Pcgawai Negeri Sipil Di Lingkungan
Pemerintah Kota Kendari, perlu melaksanakan
peningkatan kornpetensi Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pemberian Togas Belajar bagi Pegawai Negeri
Sipil di Lingkup Pemerintah Kota Kendari sudah tidak
sesuai dengan perkembangan hukum, sehingga perlu
disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota Kendari tentang Pengembangan
Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur
Pendidikan Lingkup Pemerintah Kota Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dcngan Undang -
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republlk Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7 ten tang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477.
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II
PENYELENGGARAAN TUGAS BELAJAR BAB III PROGRAM DAN JANGKA WAKTU PENDIDIKAN BAB IV PERSYARATAN, SELEKSI DAN PENETAPAN TUGAS BELAJAR BAB V TUGAS BELAJAR BERKELANJUTAN BAB VI TUGAS BELAJAR BIAYA MANDIRI BAB VII PEMBIAYAAN BAB VIII KEDUDUKAN DAN RAK PNS TUGAS BELAJAR BAB IX KEWAJIBAN DAN LARANGAN PNS TUGAS BELAJAR BAB X PEMBERIAN BANTUAN PENDIDIKAN BAB XI BESARAN BANTUAN PENDIDIKAN BAB XII PEMBATALAN, PENGHENTIAN DAN SANKSI BAB XIII PEMANTAUAN DAN EVALUASI BAB XIV KETENTUAN LAIN-LAIN BAB XV PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2023.
Peraturan Wali Kota
Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi
Pcgawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kota Kendari (Berita Daerah Kora
Kendari Tahun 2014 Nomor 52) dan Peraturan Wali Kota Kendari Nomor
1164 Tahun 2011 tentang Bantuan Pendidikan Bagi Pegawai Negeri Sipil
Daerah (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2011 Nomor 1164)
20 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat