Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik - Kementerian Sekretariat Negara - spbe
2023
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia NO. 3, BN.2023 (258), jdih.setneg.go.id: 8 hlm.
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Sekretariat Negara
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, diperlukan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu di Kementerian Sekretariat Negara.
Dasar hukum Peraturan Menteri ini adalah Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; Perpres Nomor 95 Tahun 2018; Perpres Nomor 39 Tahun 2019; Perpres Nomor 31 Tahun 2020; dan Permen Sesneg Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan menteri ini mengatur tentang penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik Kementerian Sekretariat Negara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Peraturan Menteri ini digunakan sebagai pedoman dalam penerapan SPBE Kementerian. Ruang lingkup Penerapan SPBE Kementerian meliputi: 1) Tata Kelola SPBE Kementerian; 2) Manajemen SPBE Kementerian; 3) Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi; 4) penyelenggara SPBE Kementerian; dan 5) pemantauan dan evaluasi SPBE Kementerian.
CATATAN:
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua ketentuan yang mengatur mengenai pelaksanaan SPBE Kementerian yang ditetapkan sebelum Peraturan Menteri ini diundangkan, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ini.
Lampiran file: 25 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mimika Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, perlu dilaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik. Untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara elektronik perlu dibentuk di layanan pengadaan secara elektronik di Kabupaten Mahakam Ulu. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, yang terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 16 Tahun 2018
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pembentukan; Susunan Organisasi; Hak dan Kewajiban; Sarana dan Prasarana; Pegawai; Karir, Tunjangan, Honorarium, dan Pendidikan; Pembiayaan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
11 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa setiap pimpinan instansi pemerintah mempunyai tugas melakukan koordinasi dan menetapkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5), Pasal 10 ayat (4), Pasal 16 ayat (4), Pasal 20 ayat (9), Pasal 22 ayat (5), Pasal 23 ayat (3), Pasal 26 ayat (13), Pasal 27 ayat (4), Pasal 33 ayat (4), Pasal 34 ayat (4), Pasal 35 ayat (4), Pasal 37 ayat (4), Pasal 38 ayat (4), Pasal 39 ayat (4), Pasal 40 ayat (4), Pasal 41 ayat (7), Pasal 42 ayat (4) Perda Kota Bekasi No. 03 Tahun 2020 maka perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU 14 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan, PP No. 72 Tahun 2019; Perpres No. 95 Tahun 2018; Perpres No. 39 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen Perencanaan Pembangunan/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No. 16 Tahun 2020; Permen PAN & RB No. 59 Tahun 2020; Peraturan BS & SN No. 4 Tahun 2021; Peraturan BS & SN No. 8 Tahun 2021; Perda Kota Bekasi No. 10 Tahun 2013; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 04 Tahun 2021; Perda Kota Bekasi No. 03 Tahun 2020.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE, Audit Teknologi Informasi Dan Komunikasi, Penyelenggara SPBE, Pemantauan SPBE Dan Evaluasi SPBE, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
54 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 21 Tahun 2023
PENGGUNAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD 2023 (21)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem Dan Transaksi Elektronik Penyelenggara Sistem Elektronik wajib memiliki Sertifikat Elektronik, serta tuk kelancaran dan kesamaan tata cara penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik .
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Padal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 29 Tahun 1959, UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 71 Tahun 2019, Peraturan BSSN No 2 Tahun 2019, Peraturan BSSN No 2 Tahun 2019, Peraturan BSSN No 10 Tahun 2019, Permenkominfo No 11 Tahun 2022, Perpres No 95 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, maksud, ruang lingkup, penggunaan sertifikat elektronik, penerbitan dan pencabutan sertifikat elektronik, pembaruan sertifikat elektronik, tim verifikator, kewajiban pemilik sertifikat elektronik, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2023.
Terdiri dari 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik perlu mewujudkan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang efektif, efisien, transparan, dan terpadu;
b. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik;
c. bahwa berdasarkan Pemerintahan pertimbangan Berbasis sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Mengingat Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
UU no 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; Perpres No 95 Tahun 2018; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permenpan RB No 59 Tahun 2020; Perda Tanjabtim No 6 Tahun 2019.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik terkait Ketentuan Umum, Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi, Penyelenggara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pendanaan, Ketentuan Peralihan serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Kolaka utara Tahun 2023 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik di Lingkungan Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan arahan, landasan, dan
kepastian hukum dalam melindungi data dan informasi
elektronik, aplikasi dan infrastruktur sistem pemerintahan
berbasis elektronik di lingkungan Kabupaten Kolaka Utara
dari segalaganguan sebagai akibat informasi elektronik, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Manajemen
Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik di Lingkugan Kabupaten Kolaka Utara;
1. pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 Tentang
pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupate Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 1l Tahun 2O08 Tentang Informasi
dan Transalsi Elektronik) Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan l,embaran
Negara nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 19 Tahun 200L6 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 20O8
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251
Tambahan t embaran Negara Republik Indonesia Nomor
s9s2);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Repulik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) Sebagaimana telah
diubah beberapa kali, Terakhir dengan Undang-undang
Nomor 1 Tahun 2022 lentanghubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan L,embaran Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
7. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik;
8. Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2022 lentang
Perlindungan Infrastrutur Informasi Vital;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2O2O tentang
Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik;
1O. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang
Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik;
11. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun
2019 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan
Informasi Pedoman penyelenggaraan Persandian Untuk
Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah
12. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun
2021 ter:tang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi
SPBE dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan SPBE;
13. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 32 Tahun 2012
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi,
Informatika dan Persandian Kabupaten Kolaka Utara.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KEBIJAKAN INTERNAL MANAJEMEN KEAMANAN INFORMASI SPBE,
BAB III PENGENDALIAN TEKNIS KEAMANAN,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 30 Tahun 2022
SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DALAM
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa sebagai salah satu upaya untuk
mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan
berbasis pada pemanfaatan teknologi informasi dan
komunikasi yang efektif, efisien dan
berkesinambungan, maka diperlukan sistem
pemerintahan berbasis elektronik; Bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden
Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini diatur tentang 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik; 3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik; 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 14
Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012
tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi
Elektronik; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 25
Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang
Pembinaan
dan
Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal; 13. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013
tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Rakyat; 14. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE); 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam
Sistem Elektronik; 17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018
tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik; 18. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 131
Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi
Informasi dan Komunikasi Lingkup Pemerintah
Provinsi Sulawesi Selatan; 19. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 70 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan
Informatika.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dinas Komunikasi dan Informatika, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE, Layanan SPBE, Arsitektur SPBE, Peta Rencana SPBE, Proses Bisnis, Infrastruktur SPBE, Pusat Data, Pusat Pemulihan Bencana, Jaringan
Intra, Sistem Penghubung Layanan, Aplikasi SPBE, Pranata Komputer, Keamanan SPBE, Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi, Pengguna SPBE, Aplikasi Umum, Aplikasi Khusus, Teknologi Informasi dan Komunikasi. BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP. BAB III
RUANG LINGKUP. BAB IV
TATA KELOLA SPBE
Bagian Kesatu
Umum. Bagian Kedua
Arsitektur SPBE. Bagian Ketiga
Peta Rencana SPBE. Bagian Keempat
Rencana dan Anggaran SPBE. Bagian Kelima Proses Bisnis. Bagian Keenam
Data dan Informasi. Bagian Ketujuh
Infrastruktur SPBE Paragraf 1
Umum Paragraf 2
Pusat Data Pemerintah Daerah Paragraf 3
Jaringan Intra Pemerintah Daerah Paragraf 4
Sistem Penghubung Layanan Pemerintah Daerah. Bagian Kedelapan
Aplikasi SPBE
Paragraf 1
Umum Paragraf 2
Aplikasi Umum Paragraf 3
Aplikasi Khusus. Bagian Kesembilan
Keamanan SPBE. Bagian Kesepuluh
Layanan SPBE
Paragraf 1
Umum Paragraf 2
Layanan Administrasi Pemerintahan
Berbasis Elektronik Paragraf 3
Layanan Publik Berbasis Elektronik Paragraf 4
Integrasi Layanan SPBE Paragraf 5
Nama Alamat Elektronik Pemerintah Daerah Paragraf 6
Email Pemerintah Daerah. BAB IV
MANAJEMEN SPBE
Bagian Kesatu
Umum Bagian Kedua
Manajemen Risiko Bagian Ketiga
Manajemen Keamanan Informasi Bagian Keempat
Manajemen Data Bagian Kelima
Manajemen Aset Teknologi Informasi dan Komunikasi Bagian Keenam
Manajemen Sumber Daya Manusia Bagian Ketujuh
Manajemen Pengetahuan Bagian Kedelapan
Manajemen Perubahan Bagian Kesembilan
Manajemen Layanan SPBE. BAB V
AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI. BAB VI
PENYELENGGARA SPBE. BAB VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN SISTEM PEMERINTAHAN
BERBASIS ELEKTRONIK PEMERINTAH DAERAH. BAB VIII
PEMANTAUAN DAN EVALUASI SPBE. BAB IX
KETENTUAN PERALIHAN. BAB X
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Soppeng Nomor 22 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat