Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Tahun 2019/ No. 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Gampong dalam Kabupaten Aceh Utara
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan perekonomian dan pendapatan keuangan masyarakat gampong dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi masyarakat sesuai dengan potensi dan kebutuhan gampong diperlukan suatu wadah/ institusi yang mengelola usaha agar berdaya guna dan berhasil guna sesuai dengan kewenangan gampong untuk membentuk Badan Usaha Milik Gampong sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 87 dan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 111 Tahun 2014: Peraturan Menteri Desa Pembangunan Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 48 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Azas, Maksud dan Tujuan; BAB III Pendirian BUMG; BAB IV Organisasi Pengelola BUMG; BAB V Modal; BAB VI Klarifikasi Jenis Usaha; BAB VII Pembagian Hasil Usaha; BAB VIII Kerja Sama dengan Pihak Ketiga; BAB IX RKA-BUMG; BAB X Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; BAB XI Kepailitan; BAB XII Pembinaan dan Pengawasan; BAB XIII Ketentuan Peralihan; BAB XIV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 35 Tahun 2020
TATA CARA PENGGUNAAN MODAL USAHA DAN PENETAPAN BESARAN GAJI PENGURUS BADAN USAHA MILIK DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan Modal Usaha dan Penetapan Besaran Gaji Pengurus Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
dalam rangka Implementasi Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015, sebagai upaya peningkatan ekonomi dan kemampuan Keuangan Desa maka perlu dibentuk Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa/Unit Usaha atau sebutan lain); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengangkatan Pengurus Badan Usaha Milik Desa.
UU No. 6 Tahun 2014; Permendes PDTT No. 4 tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengangkatan Pengurus Badan Usaha Milik Desa dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Persyaratan Permodalan c.Mekanisme Pencairan Modal Usaha c.Unit Usaha BUMDES d.Perjanjian Kerjasama e.Mekanisme Pencairan Modal Unit Usaha Koperasi f.Pembagian bagi Hasil BUMDES g.Pembagian Bagi Hasil Unit Usaha Koperasi h.Mekanisme Pencairan Modal Unit Usaha Koperasi i.Ketentuan Lain j.Sanksi k.Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan potensi sumber daya desa, pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa perlu diwadahi melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi yang tersedia di desa;
b. bahwa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang berwenang mengatur dan mengurus urusan berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional, Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai kebutuhan dan potensi yang tersedia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Badan Usaha Milik Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 1 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; Perda Kab. Tegal No. 6 Tahun 2015; Perda Kab, Tegal No 7 Tahun 2015
Dalam peraturan ini diatur tentang Badan Usaha Milik Desa dimaksudkan sebagai upaya menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi dan/atau
pelayanan umum yang dikelola oleh Desa dan/atau kerja sama antar Desa. Tujuan pendirian BUM Desa antara lain: meningkatkan perekonomian Desa; mengoptimalkan aset Desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan Desa; meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi Desa;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 51 Tahun 2022
PEDOMAN UMUM PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN BADAN USAHA MILIK DESA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2022/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pembinaan Dan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjalankan fungsi pembinaan dan pengembangan umum Badan Usaha Milik Desa sebagaimana ketentuan Pasal 72 ayat (3), Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa;
b. bahwa dalam rangka mencapai perencanaan, pengelolaan, pelaksanaan, dan sistem monitoring organisasi yang efektif dan efisien, diperlukan langkah-langkah pembinaan kepada BUM Desa/ BUM Desa Bersama;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Pedoman Umum Pembinaan dan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa;
6. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama;
7. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pembentukan Desa Hulu Jojabo, Desa Sematu Jaya, Desa Perigi Raya, Desa Nanga Pemalontian dan Desa Rimba Jaya di Kabupaten Lamandau; dan
9. Peraturan Bupati Lamandau Nomor 63 Tahun 2020 ten tang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Lamandau.
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup;
3. Pendirian BUM Desa/ BUM Desa Bersama;
4. Pembinaan Dan Pengembangan Usaha;
5. Kepemilikan Modal, Aset, Pinjaman Dan Analisa Kelayakan Penyertaan Modal;
6. Tanggung Jawab Sosial;
7. Administrasi Dan Pertanggungjawaban BUM Desa;
8. Pengawasan BUM Desa;
9. Klasifikasi Perkembangan BUM Desa;
10. Kerja Sama; dan
11. Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
43
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 58 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman, Pendirian, Pengurusan, Pengelolan serta Pembubaran Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah terhadap Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan serta Pembubaran Badan Usaha Milik Desa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa perlu adanya pedoman yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati:
Dasar hukum perda ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1956 ; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; . Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Dalam peraturan daerah ini berisi 5 (lima) bab dan 34 pasal meliputi materi pokok ketentuan umum; pendirian BUM desa; penguruan & pengelolaan BUM des; pembinaan & pengawasan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klinik Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan pembinaan dan pengembangan umum Badan Usaha Milik Desa berupa pendataan dan pemeringkatan, pemantauan, penyusunan dukungan kebijakan, pengawasan dan evaluasi, pengembangan sumber daya manusia, pengembangan kelembagaan dan manajemen organisasi melalui penyediaan klinik BUM Desa yang berfungsi memberikan bantuan penyelesaian masalah.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PERMEN No. 43 Tahun 2014; PERMEN No. 11 Tahun 2021; PERMENDESA PDTT No. 2 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDESA PDTT No. 3 Tahun 2021; PERBUP Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 58 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 5 (lima) Bab dan 14 (empat belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Layanan Klinik BUM Desa; Peran; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, http://jdih.sinjaikab.go.id/
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan Desa yang kuat, maju, dan mandiri, diperlukan pengelolaan dan pemberdayaan seluruh potensi dan sumber daya Desa sehingga pembangunan menuju masyarakat desa yang adil, makmur, dan sejahtera dapat tercapai dengan Badan Usaha Milik Desa;
b. bahwa Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan dan Penguatan Badan Usaha Milik Desa sudah tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali dan diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Repulik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 296);
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 252);
Badan Usaha Milik Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
43 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 61 Tahun 2019
MILIK KAMPUNG-BADAN USAHA-PEMBUBARAN-PENGELOLAAN-PENGURUSAN-PENDIRIAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDIRIAN, PENGURUSAN DAN PENGELOLAAN, DAN PEMBUBARAN BADAN USAHA MILIK KAMPUNG
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan kampung serta menumbuhkembangkan ekonomi masyarakat melalui kesempatan berusaha, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan aset milik kampung dan masyarakat sesuai kebutuhan dan potensi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Kampung
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2014; Permendesa PDTT No.4 Tahun 2015
Dalam peraturan ini diatur tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Kampung, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Pendirian BUMK; Pengurusan dan Pengelolaan BUMK; Klasifikasi Jenis Usaha dan Permodalan; Kerjasama; Pertanggungjawaban Pelaksanaan; Administrasi; Tahun Buku dan Bagi Hasil; AD/ART; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat