Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6.A, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelengaraan Pengangkatan Tenaga Pendamping Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pendampingan serta peningkatan Sumber Daya Manusia bagi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah
diperlukan adanya tenaga pendamping Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengangkatan Tenaga Pendamping Kopreasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 116; Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 3502);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Undang-Undang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor tentang Pengawasan Koperasi;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
5. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 29 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengan Kabupaten Konawe Kepulaua (Berita Darah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 57);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas, Fungsi, Ruang Lingkup Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Pendamping Koperasi dan UMKM
Bab III Norma, Standar, Prosedur dan Tata Cara, Kode Etik Tenaga Pendamping Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Bab IV Masa Kerja dan Honorarium Pendamping Koperasi dan UMKM
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 82 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BD Tahun 2021 Nomor 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Evaluasi Jabatan Dan Penentuan Kelas Jabatan Pejabat Pengelola Dan Pegawai Pada Unit Pelaksana Tenis Daerah Pengelola Dana Bergulir Koperasi Dan Usaha Mikro
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2021 tentang Sistem Remunerasi pada
Badan layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.14 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015; Perbup Tangerang No. 70 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Tangerang tentang Pedoman Evaluasi Jabatan dan Penentuan Kelas Jabatan Pejabat dan Pengelola dan Pegawai Pada Unit Pelaksana Tenis Daerah Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2021.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Pemberdayaan Masyarakat Usaha Ekonomi Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa dana usaha Ekonomi Kelurahan merupakan dana yang dipergunakan Masyarakat kelurahan atau pelaku ekonomi dikelurahan untuk meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat dan untuk penguatan pengaturan dan pengelolaan dana usaha ekomoni kelurahan lebih optimal maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Program Pemberdayaan Masyarakat Usaha Ekonomi Kelurahan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No 73 Tahun 2005; PP No.17 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: petunjuk teknis program pemberdayaan masyarakat usaha ekonomi kelurahan yang mengatur antara lain kepengurusan kelembagaan Usaha Ekonomi Kelurahan (UEK); struktur kelembagaan UEK; pembukaan rekening; ketentuan pinjaman dan pengembalian; pembagian hasil usaha; laporan; penanganan masalah; pembinaan, evaluasi dan pengawasan; dan ketntuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Program Pemberdayaan Masyarakat Usaha Ekonomi Kelurahan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Koperasi Pada Sekolah Dasar Negeri Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Kota Bekasi
ABSTRAK:
Pengembangan dan pemberdayaan Koperasi di Sekolah harus mencerminkan nilai dan prinsip Koperasi sebagai wadah usaha bersama untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan ekonomi Anggota. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penyelenggaraan Koperasi Pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Kota Bekasi.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubha dengan Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Tata Cara Penyelenggaraan Koperasi Pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Kota Bekasi. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Landasan, Asas, Prinsip dan Tujuan, Mekanisme, Kegiatan Usaha, Larangan, Pengawasan dan Pembinaan, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
7 Halaman
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 26 /PER/M.KUKM/XII/2015 Tahun 2015
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 26 /PER/M.KUKM/XII/2015, BN 2016/NO. 35; PERATURAN.GO.ID; 16 HLM
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Dan Anggaran Dekonsentrasi
Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Tahun 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2016.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 17/PER/M.KUKM/IX/2015 Tahun 2015
Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor: 39/Per/M.KUKM/XII/2007 tentang Pedoman Pengawasan Koperasi Jasa Keuangan Syariah dan Usaha Jasa Keuangan Syariah Koperasi, dan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor: 21/Per/M.KUKM/XI/2008 tentang Pedoman Pengawasan Koperasi Simpan Pinjam dan Usaha Simpan Pinjam Koperasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memfasilitasi pelaku usaha mikro
guna mendapatkan akses permodalan dari lembaga
keuangan/ perbankan diperlukan keberpihakan Pemerintah
Daerah kepada pelaku usaha mikro yang berorientasi
kepada pengembangan usaha; bahwa dalam upaya menjaga agar sektor usaha mikro tetap
dapat bertahan dan berkembang, perlu melaksanakan
kebijakan dalam bentuk program subsidi bunga kepada
usaha mikro yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban program Subsidi
Bunga Kepada Usaha Mikro di Kabupaten Kebumen Tahun
Anggaran 2023, perlu mengatur pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Program
Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro di Kabupaten Kebumen
Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman dalam penyaluran dana program subsidi bunga kepada Usaha Mikro di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2023 oleh Lembaga Keuangan Penyalur yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten Kebumen sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Maluku Barat Daya.
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan birokrasi yang lebih dinamis, profesional, efektif dan efisien dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, perlu melakukan penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya. Dalam rangka peningkatan penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan publik oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, perlu menyusun Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Dengan diberlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil
dan Menengah Kabupaten Maluku Barat Daya (Berita Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2016 Nomor 25) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 49 Tahun 2018
PASAR RAKYAT, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO SWALAYAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2018/NO.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, perlu disusun petunjuk pelaksanaan sebagai pedoman teknis penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68/M.DAG/PER/10/2012; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M.DAG/PER/12/2013; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Cara Pendirian Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
Bab III Kemitraan Usaha
Bab IV Jam Operasional Kegiatan Usaha
Bab V Pembinaan, Pengawasan dan Sanksi
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2018.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat