Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Stimulus Perekonomian Daerah Sebagai Langkah Kebijakan Mengatasi Krisis Akibat Dampak Penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Untuk Program Gapura Karomah
ABSTRAK:
bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berdampak secara langsung terhadap kinerja dan kemampuan debitur dalam memenuhi kewajiban pembayaran kredit, sehingga perlu diambil kebijakan stimulus perekonomian daerah utuk mengatasi krisis dampak akibat penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan memberikan relaksasi kredit pada para debitur pada program Gapura Karomah dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian (prudential) ; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 angka (2) huruf b Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 11/PJOK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu menetapkan kebijakan Perekonomian Daerah untuk mendukung stimulus pertumbuhan ekonomi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Stimulus Perekonomian Daerah Sebagai Langkah Mengatasi Krisis Akibat Dampak Penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Untuk Progam Gapura Karomah;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/104/2020; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 11/PJOK.03/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 80 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 176 Tahun 2019; Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.45/845KUM/2019; Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.45/427KUM/2020; Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.45/499KUM/2020; Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.45/519KUM/2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Tentang Stimulus Perekonomian Daerah Sebagai Langkah Kebijakan Mengatasi Krisis Akibat Dampak Penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Untuk Program Gapura Karomah, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan dan Sasaran;
3. Stimulus Perekonomian Daerah; dan
4. Ketentuan Lain-lain; dan
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 39 Tahun 2020
KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Banjar No. 79 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Bantuan Sosial Dalam Penanganan Dampak Sosial Sebagai Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar Tahun 2020
PERWALI Kota Banjar No. 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Bantuan Sosial Dalam Penanganan Dampak Sosial Sebagai Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Sosial Dalam Penanganan Dampak Sosial Sebagai Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin luasnya penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang telah ditetapkan sebagai pandemi global oleh World Health Organization (WHO), maka telah memberikan dampak sosial, ekonomi, budaya, pertahanan dan keamanan serta kesejahteraan masyarakat;Dan bahwa salah satu upaya untuk mengurangi dampak sosial akibat wabah pandemi COVID-19 khususnya untuk keluarga miskin dan rentan miskin serta warga masyarakat yang terdampak atau memiliki resiko sosial karena penyebaran COVID-19 di wilayah Kota Banjar, Pemerintah Kota Banjar akan memberikan bantuan sosial sebagai jaring pengaman sosial (social safety net) untuk mengurangi beban kehidupan dan penghidupan masyarakat; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Bantuan Sosial Sebagai Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Dalam Penanganan Dampak Sosial Bagi Masyarakat Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease-19 (COVID-19) Di Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Pemerintahan Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 32 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 37 Tahun 2020, Keputusan Wali Kota Nomor: 360/130/2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/152/ 2020.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tujuan, Penganggaran, Kriteria, Bentuk Dan Besar Bantuan, Mekanisme Pengadaan, Penyaluran Dan Pencairan Anggaran, Monitoring Dan Evaluasi, Pengawasan Dan Pelaporan, Sanksi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Pandemo Corona Virus Disease 2019 telah berdampak pada aspek kesehatan masyarakat, sosial ekonomi dan pelayanan publik di wilayah Kota Cilegon.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 15 Th 1999; UU No 4 Th 1984; UU No 24 Th 2007; UU No 36 Th 2009; UU No 14 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 6 Th 2018; PP No 40 Th 1991; PP No 21 Th 2008; PP No 21 Th 2020; Perpres No 17 Th 2018; Permendagri No 20 Th 2020.
1. Ketentuan Umum; 2. Tanggung Jawab, Wewenang, Hak dan Kewajiban; 3. Penyelenggaraan Pembatasan Kegiatan Masyarakat; 4. Pelayanan Kesehatan; 5. Pemulihan Ekonomi Dan Sosial; 6. Peran Serta Masyarakat; 7. Sosialisasi Dan Pengawasan; 8. Pengelolaan Data Dan Informasi Pandemi Covid-19; 9. Koordinasi Dan Kerja sama Penegakan Hukum; 10. Penghargaan; 11. Pendanaan; 12. Sanksi Administratif; 13. Larangan; 14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
23 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 68 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dna Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penerapa Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dna Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
1. UU Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan UU Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagai UU, 2. UU Nomor 4 Tahun 1984 tetang Wabah Penyakit Menular, 3. UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 4. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, 5. UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, 6. Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin.
Ruang lingkup Peratuean Waliota adalah pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, sanksi, sosialisasi dan partisipasi, sosialisasi dan partisipasi, dan pendanaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Bahwa bantuan keuangan kepada Partai Politik merupakan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD yang diberikan secara proporsional kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten yang pernghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara. Pengaturan bantuan keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Cilacap diatur di dalam Perbup Cilacap No. 51 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah dengan Perbup Cilacap No. 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perbup Cilacap No. 51 Tahun 2019 tentang Pedoman, tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Cilacap. Dengan telah berlakunya Permendagri No. 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendagri No. 36 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD fan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan PArtai Politik, maka terdapat perubahan ketentuan yang mendorong peran aktif Partai Politik untuk ikut serta dalam penanggulangan penyebaran Corona Virus Disease 2019 melalui pelaksanaan pendidikan politik kepada anggota partai politik dan amsyarakata, sehingga Perbup Cilacap No. 51 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perbup Cilacap No. 51 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan , Penganggran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Cilacap perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No. 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan PP No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab. Cilacap No. 14 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Perbup Cilacap No. 51 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Cilacap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
Beberapa ketentuan yang diubah adalah ketentuan Pasal 18 ayat (1) diubah; Di antara Pasal 18 dan Pasal 19 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 18A; ketentuan Pasal 19 ayat (2) diubah; Di antara Pasal 19 dan Pasal 20 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 19A; dan ketentuan Pasal 27 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 28 Tahun 2020
peraturan bupati gianyar - Pemberian Insentif Bagi Tenaga Medis, Non Medis, Tenaga Kesehatan Lainnya dan Tenaga Pendukung Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Medis, Non Medis, Tenaga Kesehatan Lainnya dan Tenaga Pendukung Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sejak diidentifikasi sebagai Corona Virus Disease di Wuhan, Hubei China pada Desember 2019, pasien yang dilaporkan positif Corona Virus Disease 2019 terus meningkat tidak hanya di wilayah China tetapi juga negara diluar China, World Health Organization, telah menyatakan Corona Virus Disease 2019 sebagai pandemic tanggal 11 Maret 2020 yang menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar, dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat; b. bahwa penularan Corona Virus Disease 2019 di Indonesia bertambah dari waktu kewaktu baik jumlah penderita maupun kematian, sehingga diperlukan upaya antisipasi secara terpadu dan menyeluruh terhadap penularan dan dampak yang ditimbulkan termasuk Kabupaten Gianyar merupakan salah satu Kabupaten yang berpotensi untuk tertular, mengingat mobilitas wisatawan asing dan domestik sangat tinggi terutama di Daerah terjangkit atau pernah mengunjungi Daerah terjangkit; c. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Gianyar perlu diberikan insentif kepada Tenaga Medis, Non Medis, Tenaga Kesehatan Lainnya dan Tenaga Pendukung yang bersentuhan langsung; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Medis, Non Medis, Tenaga Kesehatan Lainnya dan Tenaga Pendukung Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019;
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 ;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984;
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 ;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ;
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 ;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018;
8. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019;
11. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018;
12. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014;
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015 ;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 13 Tahun 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN INTENSIF BAGI TENAGA KESEHATAN, TENAGA PENUNJANG NON KESEHATAN DAN TENAGA PENDUKUNG LAINNYA DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan meningkatnya penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di kabupaten ketapang perlu upaya antisipasi dan penanganan yang tepat da menyeluruh;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah; UUD 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.4 Tahun 1984, UU No.24 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, Perpres No.17 Tahun 2018, Permendagri No.20 Tahun 2020, Permendagri No.77 Tahun 2020, Permenkes No.12 Tahun 2021, Perda No.10 Tahun 2016, Perda No.12 Tahun 2020, Perda No.14 Tahun 2020, Perbup No.69 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ketentuan Pemberian Inisiatif, Prosedur Pemberian Inisiatif Dan Sumber Penganggaran Insentif, Verifikasi dan Vlidasi, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
Peraturan ini memiliki 11 halaman dan 3 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 24 Tahun 2020
PEDOMAN PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2020 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dala Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
PP No. 40 Tahun 1991.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Ruang Lingkup c.Pelaksanaan d.Monitoring dan Evaluasi e.Sanksi f.Sosialisasi dan Partisipasi g.Pendanaan h.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
7 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembatasan Kegiatan Orang, Aktivitas Usaha dan Moda Transportasi Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya wabah penyakit akibat adanya Corona Virus di Indonesia, telah ditetapkan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9A Tahun 2020 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Kepala Badan Nesional Penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020. Pemerintah Kota Ambon telah menetapkan Keputusan Walikota Ambon Nomor 173 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Ambon, Keputusan Walikota Ambon Nomor 191 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam COrona Virus Disease (COVID-19) di Kota Ambon, dan Keputusan Walikota Ambon Nomor 214 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Ambon. Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) dengan jumlah kasus telah meningkat dan meluas di Kota Ambon yang berdampak pada aspek ekonomi, sosial, budaya serta kesejahteraan masyarakat, serta menimbulkan korban jiwa. Dalam upaya menekan penyebaran COrona Virus Disease (COVID-19) yang semakin meluas, perlu melakukan langkah-langkah penanganan salah satunya pembatasan kegiatan orang, aktivitas usaha dan moda transportasi di Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Maluku Nomor 15 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang panduan pelaksanaan pembatasan kegiatan orang, aktivitas usaha dan moda transportasi dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Ambon, meliputi: pembatasan kegiatan orang, dan aktivitas usaha; pembatasan pergerakan moda transportasi; hak, kewajiban serta pemenuhan kebutuhan dasar penduduk selama pembatasan; sumber daya penanganan Corona Virus Disease (COVID-19); pemantauan, evaluasi dan pelaporan; sumber pendanaan; sanksi; ketentuan peralihan dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
Peraturan Walikota ini mulai diberlakukan setelah 5 (lima) hari sejak diundangkan.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat