Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka melakukan langkah antisipasi dan
penanganan dampak penularan serta penanggulangan Corona
Virus Disease 2019 berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4
Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi
Anggaran, Serta Pengadaan Barang Dan Jasa Dalam Rangka
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di
Lingkungan Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan
Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana
Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka
Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu
dilakukan penyesuaian anggaran.
Dalam rangka menindaklanjuti Surat Kepala Dinas
Perdagangan Nomor 510.1/097/Disdag tanggal 19 Maret 2020
perihal Usulan Pergeseran Alasan Mendesak dan Surat Kepala
Dinas Pendidikan Nomor 421.3/558/SMP/Disdik tanggal 2
Maret 2020 perihal Usulan Pergeseran Tambahan Anggaran
Dalam Keadaan Mendesak, serta untuk penyesuaian rekening
belanja maupun nomenklatur rincian objek belanja.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor
68 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/KM.7/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12
Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 68 Tahun 2019.
Beberapa Ketentuan dan Lampiran dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan
Nomor 68 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Hulu
Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 68 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 diubah, yaitu menyisipkan Pasal 4A: Dalam keadaan darurat dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) Pemerintah Daerah dapat melakukan melakukan refocussing
kegiatan dan/atau realokasi anggaran melalui pergeseran anggaran antar
kegiatan dan/atau antar jenis belanja, yang selanjutnya diusulkan dalam
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah dan/atau disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran Tahun
2020; dan mengubah Pasal 5 sehingga berbunyi Pelaksanaan Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati ini dituangkan lebih lanjut dalam
Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan. Lampiran I untuk Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Lampiran II untuk Urusan Wajib Pelayanan Dasar Pendidikan pada
Organisasi Dinas Pendidikan, Urusan Wajib Pelayanan Dasar Kesehatan pada
Organisasi Dinas Kesehatan dan Organisasi RSUD Brigjen. H. Hassan Basry,
Urusan Pilihan Perdagangan pada Organisasi Dinas Perdagangan, serta
Urusan Pemerintah Fungsi Penunjang Keuangan pada PPKD diubah
sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 5 Tahun 2022
PERWALI Kota Kupang No. 90 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Kupang
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2022 Nomor 585
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kupang Nomor 90 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Kupang
ABSTRAK:
a. Bahwa upaya pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19] dengan melakukan deteksi dini perlu dilakukan dan dilandasi dengan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan;
b. Bahwa untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/7183/SJ, 21 Desember 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) varian Omicron serta penegakan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, maka perlu penyesuaian Regulasi atas Peraturan Walikota Kupang Nomor 90 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Kupang;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kupang Nomor 90 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Kupang.
Undang-Undang Nornor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 4 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Walikota Kupang Nomor 90 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Walikota Kupang Nomor 90 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Kupang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mengubah Peraturan Walikota Kupang Nomor 90 Tahun 2020
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI NOMOR 66 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM TAT ANAN KEHIDUPAN ERA BARU SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 66 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM TATANAN KEHIDUPAN ERA BARU
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin terkendalinya situasi pandemi corona virus disease 2019, dan didukung dengan situasi masyarakat yang sudah sadar dan terbiasa menjalankan protokol kesehatan, sehingga
pemulihan aktivitas dan ekonomi masyarakat perlu untuk segera diwujudkan, dengan tidak lagi memberlakukan dan menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi, menyebutkan
bahwa Bupati diinstruksikan untuk mencabut Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan ketentuan atau kebijakan lain yang memberikan sanksi bagi pelanggar ketentuan pemberlakuan
pembatasan kegiatan masyarakat, sehingga Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru scbagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun
2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, perlu
dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020 tentang
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan scbagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru scbagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
Keputusan Bupati tentang Perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2023.
DIUBAH DENGAN PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 66 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM
PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM TATANAN KEHIDUPAN ERA BARU.
-
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 5 Tahun 2023
PENCABUTAN PERATURAN BUPATI LAMPUNG TENGAH NOMOR 36 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN ADAPTASI KEBIASAAN BARU MENUJU MASYARAKAT PRODUKTIF DAN AMAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN LAMPUNG TENGAH.
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 36 Tahun
2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju
Masyarakat Produktif Dan Aman Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) Di Kabupaten Lampung Tengah.
ABSTRAK:
a. bahwa saat ini situasi pandemi Corona Virus Disease
2019 di Kabupaten Lampung Tengah sudah terkendali,
tingkat imunitas masyarakat cukup tinggi, dan kesiapan
kapasitas kesehatan yang ada sudah lebih baik, serta
pemulihan ekonomi sudah berjalan cepat;
b. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa
Transisi Menuju Endemi, Bupati/Walikota diinstruksikan
untuk mencabut peraturan daerah dan peraturan kepala
daerah serta ketentuan/kebijakan lain yang memberikan
sanksi bagi pelanggar ketentuan PPKM;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a
dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pencabutan Peraturan Bupati Lampung Tengah
Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi
Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten
Lampung Tengah.
UU No 28 Tahun 1959, UU No 36 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014 Perda Kab lampung Tengah No 9 Tahun 2016, Perda Kab lampung Tengah No 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Pencabutan Peraturan
Bupati Lampung Tengah Nomor 36 Tahun 2020
Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju
Masyarakat Produktif Dan Aman Pada Situasi
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten
Lampung Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor
36 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan
Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Lampung
Tengah (Berita Daerah Kabupaten Lampung Tengah
Tahun 2020 Nomor 36)
Halaman : 3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2023
PERBUP Kab. Boyolali No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Boyolali
PERBUP Kab. Boyolali No. 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Boyolali sebagaimana telah Diubah Beberapa Kali Terakhir dengan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa situasi pandemi Corona Virus Disease 2019 telah
terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat,
kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik, dan pemulihan
ekonomi beijalan cepat; bahwa dalam rangka tetap dapat mengendalikan pcnyebaran Corona Virus Disease 2019 dan mencegah teijadinya lonjakan
kasus, diperlukan masa txansisi menuju kondisi masa endemi
dengan strategi proaktif, persuasif, terfokus, dan terkoordinir;
bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
dinyatakan dihentikan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam
Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Pada Masa Transisi
Menuju Endemi dan dalam rangka memberikan kepastian
hukum, maka perlu mencabut Peraturan Bupati Boyolali
Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di
Kabupaten Boyolali sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 2 Tahun
2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor
49 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten
Boyolali; bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap
pembatasan kegiatan masyarakat di Kabupaten Boyolali, perlu
mencabut Peraturan Bupati Boyolali Nomor 49 Tahun 2020
tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Boyolali sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Boyolali Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penerapan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai
Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 di Kabupaten Boyolali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan
Bupati Boyolali Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penerapan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai
Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 di Kabupaten Boyolali sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Boyolali
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penerapan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai
Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 di Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus
Disease 2019 di Kabupaten Boyolali.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2023.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 49 Tahun 2020 dicabut.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 58
TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PENYEDIAAN JARING PENGAMAN
SOSIAL DIMASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 YANG
BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mengurangi dampak sosial bagi anak yang
orang tuanya meninggal karena Covid-19 perlu adanya
bantuan sosial dari pemerintah daerah;
b. bahwa ketentuan mengenai pemberian bantuan biaya
hidup bagi anak yang orang tuanya meninggal karena
Covid-19 perlu diperjelas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2021 tentang
Pedoman Penyediaan Jaring Pengaman Sosial Dimasa
Pandemi Corona Virus Disease 2019 Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; 3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 8. Peraturan Walikota Kediri Nomor Nomor 25 Tahun 2019; 9. Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2021
materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Kedua Atas
Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2021 tentang
Pedoman Penyediaan Jaring Pengaman Sosial Dimasa
Pandemi Corona Virus Disease 2019 Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022.
mengubah
Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2021
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 61 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Tahun 2022 No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 61 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dalam melaksanakan Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 serta Instruksi Mendagri No 4 Tahun 2020, telah ditetapkan Perbup Purworejo No 61 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Purworejo No 80 Tahun 2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU NO 13 Tahun 19 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang : Perubahan Kedua atas Perbup Purworejo No 61 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022.
6 hlm
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerekonomianCOVID-19 / CoronaKoperasi, UMKM
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permenkop UKM No. 10 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro Untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Permenkop UKM No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 6, BN.2020/No.899, peraturan.go.id : 14 hlm.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat