protokol kesehatan - covid19
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2023/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Boyolali sebagaimana telah Diubah Beberapa Kali Terakhir dengan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK: |
- bahwa situasi pandemi Corona Virus Disease 2019 telah
terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat,
kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik, dan pemulihan
ekonomi beijalan cepat; bahwa dalam rangka tetap dapat mengendalikan pcnyebaran Corona Virus Disease 2019 dan mencegah teijadinya lonjakan
kasus, diperlukan masa txansisi menuju kondisi masa endemi
dengan strategi proaktif, persuasif, terfokus, dan terkoordinir;
bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
dinyatakan dihentikan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam
Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Pada Masa Transisi
Menuju Endemi dan dalam rangka memberikan kepastian
hukum, maka perlu mencabut Peraturan Bupati Boyolali
Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di
Kabupaten Boyolali sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 2 Tahun
2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor
49 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten
Boyolali; bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap
pembatasan kegiatan masyarakat di Kabupaten Boyolali, perlu
mencabut Peraturan Bupati Boyolali Nomor 49 Tahun 2020
tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Boyolali sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Boyolali Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penerapan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai
Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 di Kabupaten Boyolali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan
Bupati Boyolali Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penerapan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai
Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 di Kabupaten Boyolali sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Boyolali
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penerapan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai
Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 di Kabupaten Boyolali;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus
Disease 2019 di Kabupaten Boyolali.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2023.
- Peraturan Bupati Boyolali Nomor 49 Tahun 2020 dicabut.
- 3 hlm
|