PERDA Kota Pekanbaru No. 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Corona Virus Disease 2019
PERLINDUNGAN MASYARAKAT DARI PENYEBARAN DAN DAMPAK COVID-19
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2021/ No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Masyarakat Dari Penyebaran Dan Dampak Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Penyebaran dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-I9) semakin meningkat dan melintasi wilayah dan mengakibatkan dampak pada aspek kesehatan dan sosial ekonomi bagi masyarakat Pekanbaru. Dalam rangka upaya penanggulangan penyebaran dampak COVID-19, perlu menetapkan upaya penanggulangan khusus yang berbeda dengan penanggulangan bencana lainnya. Ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penanganan COVID-19 di Kota Pekanbaru belum dapat dijadikan landasan hukum yang kuat dan menyeluruh untuk memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas perlindungan kesehatan masyarakat, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi dan penegakan hukum penanggulangan Pandemi COVID-19. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Masyarakat Dari Penyebaran dan Dampak COVID-19.
Dasar Hukum Perda ini: Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU No. 8 Tahun 1956; UU No. 4 Tahun 1984;UU No. 24 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 21 Tahun 2020; PP No. 82 Tahun 2020; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Permenhub No. 18 Tahun 2020; Permenkes No. 9 Tahun 2020.
Perda ini terdiri dari: Bab I tentang Ketentuan Umum; Bab II tentang Tanggungjawab dan Wewenang; Bab III tentang Hak dan Kewajiban; Bab IV tentang Penetapan Wilayah Pembatasan Sosial; Bab V tentang Protokol Kesehatan; Bab VI tentang Pemberian Bantuan Dampak Pandemi; Bab VII tentang Penetapan Isolasi dan Kekarantinaan; Bab VIII tentang Pemulihan Dampak Ekonomi dan Perlindungan Sosial; Bab IX tentang Monitoring dan Evaluasi; Bab X tentang Peran Serta Masyarakat; Bab XI tentang Satuan Tugas; Bab XII tentang Pembiayaan; Bab XIII tentang Kewajiban dan Sanksi Administratif; Bab XIV tentang Ketentuan Penyidikan; Bab XV tentang Ketentuan Pidana; Bab XVI tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2021.
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.5/ TLD Kabupaten Cilacap No.179
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Bahwa perkembangan penyakit, tidak mengenal batas wilayah, usia, status sosial, dan jenis kelamin, sehingga perlu dilakukan penanggulangan agar kesehatan yang meruakan hak asasi manusia terpenuhi. Bahwa perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan, dan lalu lintas internasional, serta mobilitas penduduk, dan perubahan gaya hidup serta perubahan lingkungan di Kabupaten Cilacap dapat mempengaruhi perubahan pola penyakit termasuk yang dapat menimbulkan wabah, kejaadian luar biasa, dan/atau kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia yang membahayakan kesehatan masyarakat. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf b UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NOmor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa kesehatan masyarakat merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang menjadi kewenangan daerah.
Dasar hukum dari peraturan perundang-undangan ini antara lain: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah; UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; UU Nomor 4 Tahhun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular; UU Nomr 29 Tahhun 2004 tentang Praktek Kedokteran; UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan; UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; UU NOmor 4 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; UU Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NOmor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan; PP Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah; PP Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Perpres Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Perpres Nomor 7 tahun 2019 tentang Penyakit Akibat Kerja; Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Penanggulangan penyakit di Provinsi Jawa Tengah; Perda Kab. CIlacap Nomor Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bencana.
Peraturan perundang-undangan ini mengatur bahwa peraturan ini sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam melaksanakan penanggulangan penyakit di daerah. Penanggulangan penyakit bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan sebagai unsur kesejahteraan masyarakat. Yang diatur dalam peraturan ini adalah tentang penanggulangan penyakit. Selain itu diatur tentang Hak dan Kewajiban masyarakat dan pemerintah daerah; Kelompok dan Jenis Penyakit; Penyelenggaraan Penanggulangan Penyakit; Sumber Daya; Larangan; Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan; Saknsi Administratif; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; serta Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2020.
28 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 5 Tahun 2021
PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR - PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 - KOTA TANGERANG.
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Tangerang
ABSTRAK:
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tangerang telah diatur dalam PeraturanWali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan Ketujuh atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang, namun dengan diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Instruksi Gubernur Nomor 02 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk pengendalianPenyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), makadiperlikan pengaturan kembali mengenai pembatasan pada tempat kerja/perkantoran, kegiatan belajar mengajar, pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat pada kegiatan di rumah makan, restoran dan sejenisnya, pusat perbelanjaan/mall, konstruksi, tempat ibadah dan transfortasi umum, serta penghentiankegiatan di Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU no 24 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 6 Th 2018; PP No 2 Th 2018; PP No 21 Th 2020; Perpres No 17 Th 2018; Perpres No 82 Th 2020; Kepres No 11 Th 2020; Permenkes No 9 Th 2020; Permenhub No PM 18 Th 2020 yg telah diubah dg Permenhub No PM 41 Th 2020; Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/249/2020; Pergub Banten No 29 Th 2020 yg telah diubah dg Pergub Banten No 34 Th 2020; Perwal Tangerang No 17 Th 2020 yg telah diubah dg Perwal Tangerang No 2 Th 2021.
Perubahan Kedelapan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Tangerang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 17 Tahun 2020.
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 5 Tahun 2021.
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa pencegahan dan penanggulangan COVID - 19 dimaksudkan sebagai upaya Pemda dalam melindungi segenap masyarakat dari wabah yang dapat mengancam kesehatan dan jiwa masyarakat; bahwa pengaturan pencegahan dan penanggulangan COVID -19 bertujuan untuk melaksanakan dan menjabarkan arah kebijakan pencegahan dan penanggulangan COVID -19 dari Pemerintah melalui Surat Edaran Mendagri No 440/7183/SJ dalam menghadapi wabah COVID - 19 varian Omicron; bahwa perwako Surakarta No 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID - 19 di Kota Surakarta sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwako Surakarta No 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Perwako No 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID - 19di Kota Surakarta sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c diperlukan menetapkan Perwako tentang pencegahan dan penanggulangan COVID -19;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 4 Tahun 1984; UU No 23 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang langkah pencegahan dan penanggulangan, penerapan protokol kesehatan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, optimalisasi vaksinasi, intensifikasi pengujian, pelacakan dan penanganan, pengawasan dan penindakan, pengenaan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 5 Tahun 2021
PERBUP Kab. Ngada No. 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Ngada
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ngada Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka membatasi kegiatan sosial kemasyarakatan guna mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Ngada, perlu mengubah Peraturan Bupati Ngada Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Ngada; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ngada tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ngada Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengandalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Ngada.
Undang-Undang No. 69 Tahun 1958; Undang-Undang No. 4 Tahun 1984; Undang-Undang No. 24 Tahun 2007; Undang-Undang No. 36 Tahun 2009; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014; Undang-Undang No. 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden No. 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden No.82 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2010; Peraturan Bupati Ngada No. 44 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi perubahan mengenai ketentuan angka 8 huruf b Pasal 4 Peraturan Bupati Ngada No. 44 Tahun 2020 tentang subyek pengaturan wajib melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan antara lain meliputi perorangan; pelaku usaha, pengelola, penyelenggawa, atau penanggungjawab tempat, dan fasilitas umum; penyelenggara kegiatan oleh partai politik atau gabungan partai politik; pasangan bakal calon dan atau tim kampanye.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Ngada Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Ngada
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 5 Tahun 2023
Administrasi dan Tata Usaha NegaraCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati No 67 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang Sehat, Disiplin dan Produktif di Era Kebiasaan Baru Corona Virus Disease 2019 di Kab. Musi Banyuasin.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati No 67 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat Yang Sehat, Disiplin Dan Produktif Di Era Kebiasaan Baru Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Musi Banyuasin.
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corono Virus Disease 2019 Pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; dan UU Nomor 23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Bupati No 67 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat Yang Sehat, Disiplin Dan Produktif Di Era Kebiasaan Baru Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Musi Banyuasin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang Sehat, Disiplin dan Produktif di Era Kebiasaan Baru Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Musi Banyuasin (Berita Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2020 Nomor 67).
2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat Yang Sehat, Disiplin dan Produktif di Era Kebiasaan Baru Corona Virus Disease 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah No 16 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang Sehat, Disiplin dan Produktif di Era Kebiasaan Baru Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat oleh karena itu Pemerintah wajib untuk melindungi masyarakat dan memajukan kesejahteraan umum, dan situasi pandemi Corono Virus Disease 2019 (COVID-19) yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat, kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik, dan supaya pemulihan ekonomi yang berjalan cepat perlu upaya pemerintah untuk mewujudkannya melalui penetapan peraturan
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat Yang Sehat, Disiplin dan Produktif di Era Kebiasaan Baru Corona Vzrns Disease 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2023.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat Yang Sehat, Disiplin dan Produktif di Era Kebiasaan Baru Corona Virus Disease 2019.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK PENANGANAN CORONA
VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: a . bahwa dalam rangka percepatan penanganan Corona Vuus
Disease 2019, Pemerintah Daerah dapat melakukan
pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang
selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD
dengan pembebanan langsung pada belanja tidak terduga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Teknis Belanja Tidak Terduga untuk Penanganan
Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Tulungagung;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 8 . Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomot 77 Tahun 2020; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun
2020; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun
2020;
Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Teknis Belanja Tidak Terduga untuk Penanganan
Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Tulungagung; memuat antara lain: ketentuan umum; pengajuan dan pencairan; pertanggungjawaban dan laporan; pengawasan; penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis
Belanja Tidak Terduga untuk Penanganan Corona Virus Disease
2019 di Kabupaten Tulungagung dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
jumlah 5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peruntukan Air dan Pengelolaan Kualitas Air Sungai Tuntang di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa Sungai Tuntang termasuk anak sungainya merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang harus dijaga kelestarian fungsinya sesuai prinsip keberlanjutan untuk kesejahteraan masyarakat khususnya memenuhi kebutuhan air dan menunjang kehidupan masyarakat pada wilayah yang dilaluinya; bahwa Sungai Tuntang yang merupakan bagian dari Daerah Aliran Sungai Tuntang yang berada di wilayah Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Magelang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Demak di Provinsi Jawa Tengah cenderung mengalami pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang dapat mengakibatkan terjadinya penurunan kualitas air dan perubahan kuantitas air Sungai Tuntang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, agar pemanfaatannya dapat berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peruntukan Air Dan Pengelolaan Kualitas Air Sungai Tuntang Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 01 Tahun 2010; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 110 Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 112 Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 114 Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 115 Tahun 2003; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 84 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, maksud dan tujuan, segmen sungai, kelas air sungai tuntang, mutu air sasaran, dan daya tampung beban pencemaran, pengelolaan dan pemantauan kualitas air, hak, kewajiban, dan peran serta masyarakat, pembinaan dan pemantauan pelaksanaan program aksi das tuntang, koordinasi dan kerjasama, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2014.
36 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 5 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 41 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINJAI TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2020/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 41 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINJAI TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan memprioritaskan penggunaan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah dampak penularan Covid 19 di Kabupaten Sinjai
b. bahwa penganggaran Alokasi Dana Alokasi Khusus Fisik dan Non Fisik dari Pemerintah Pusat berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020, perlu disesuaikan maka Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sinjai Tahun dilakukan penyesuaian dan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan bupati tentang perubahan atas peraturan bupati nomor 41 tahun 2019 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sinjai tahun anggaran 2020;
1.Undang-Undang Nomor Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor Penyelenggaraan Negara yang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3.Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara (lembaran negara republik indonesia tahun 2003 nomor 47, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4286);
4.undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara (lembaran negara republik indonesia tahun 2004 nomor 5, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4355);
5.undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara (lembaran negara republik indonesia tahun 2004 nomor 66, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4400);
6.undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional (lembaran negara republik indonesia tahun 2004 nomor 104, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4421);
7.Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah 8. dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor Pembentukan Peraturan Nomor 82 Tambahan tentang Peraturan Perundang-undangan 6398);
10. Undang-Undang Nomor Pemerintahan 23 Tahun 2014 tentang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58. Tambahan Lembaran Daerah Pemerintahan Daerah Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Undang-Undang Nomor 30 Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Indonesia Nomor 4502)
14. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
15. peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2005 tentang dana perimbangan (lembaran negara republik indonesia tahun 2005 nomor 137 , tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4575;
16.peraturan pemerintah nomor 56 tahun 2005 tentang sistem informasi keuangan daerah (lembaran negara republik indonesia tahun 2005 nomor 138, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4576
17.peraturan pemerintah nomor 57 tahun 2005 tentang hibah (lembaran negara republik indonesia tahun 2005 nomor 139, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4577);
18.peraturan pemerintah nomor 65 tahun 2005 tentang pedoman penyusunan dan penerapatan standar pelayanan minimal (lembaran negara republik indonesia tahun 2005 nomor 150, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4585);
19.peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah (lembaran negara republik indonesia tahun 2006 nomor 48, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4614
20. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
24.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057):
25.peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah (lembaran negara republik indonesia tahun 2019 nomor 42, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 6322);
26. peraturan presiden nomor 88 tahun 2019 tentang petunjuk teknis dan alokasi khusus fisik tahun anggaran 2020 (lembaran negara republik indonesia tahun 2019 nomor 257);
27.peraturan mentri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 (berita negara republik indonesia tahun 2011 nomor 310);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pemnbentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157)
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 655);
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease i2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 68);
32. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2013 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 45);
33. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2015 Nomor 15, Tambahan Lembaran sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor Peraturan Daerah Nomor Rencana Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 57), 16 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas 15 Tahun 2013 tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2017 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 115):
34. Peraturan Pembentukan Daerah dan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perangkat Susunan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 93), sebagaimana telah Daerah Nomor 25 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pembentukan diubah dengan Peraturan 2016 tentang Daerah Nomor 5 Tahun Susunan dan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2019 Nomor 25, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 152);
35. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2017 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 111);
36. Peraturan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2019 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 129);
Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sinjai Kabupaten Sinjai Tahun 2019 Nomor 24, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 151);
37. Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Peraturan Bupati Nomor 41 Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2019 Nomor 41);
38.peraturan bupati nomor 41 tahun 2019 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sinjai tahun anggaran 2020 (berita daerah kabupaten sinjai tahun 2019 nomor 41 );
penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sinjai tahun anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat