Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permen PUPR No. 35 Tahun 2021 tentang Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Mencabut :
Permen PUPR No. 26/PRT/M/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2016 tentang Kemudahan dan/atau Bantuan Perolehan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bau-Bau Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
ABSTRAK:
a. bahwa kebutuhan rumab tinggal di wilayah Kota Baubau yang terus meningkat, maka fasilitas pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa menjadi alternatif untuk pemenuhan rumah tinggal yang bermartabat, nyaman, aman dan sehat bagi masyarakat berpenghasilan menengah kebawah;
b. bahwa pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (RUSUNAWA) sebagairnana dimaksud dalam huruf a, yang telah terbangun perlu segera dikelola agar tujuan pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa dapat berhasil guna ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud j dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Wall Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Vuus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6515);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6515);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188); Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5252); Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republic Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
11. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
13. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1/PRT/M/2018 tentang Bantuan Pembangunan dan Pengelolaan Rumah Susun (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 22); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumaban Rakyat Nomor 1/PRT/M/2018 tentang Bantuan Perobangunan dan Pengelolaan Rumah Susun (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1612);
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
15. Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Bau-Bau (Lembaran Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2009 Nomor 4);
16. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 30 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerab Kota Baubau Tahun 2012 Nomor 30);
17. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2).
Ketentuan dalam Pasal 1 angka 13 diubah
Diantara Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 (satu) ayat baru yaitu (l)a, sedangkan ayat (2) ditambah 1 (satu) huruf yaitu huruf h
Ketentuan Pasal 10 ayat (3) ditarnbah 1 ayat
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 58 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Bantuan Sosial Kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Purbalingga Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan serta guna pemenuhan kebutuhan rumah yang layak huni dan sehat bagi keluarga miskin di Kabupaten Purbalingga, perlu dilaksanakan kegiatan pembangunan baru atau rehabilitasi rumah yang tidak layak huni;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2015 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, perlu mengatur Bantuan Sosial Kegiatan Pembangunan bBaru atau Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Purbalingga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Bantuan Sosial Kegiatan Pembangunan Baru Atau Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Purbalingga Tahun 2022.
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 1 Tahun 2011, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 13 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 11 Tahun 2020, PP Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2011, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2015, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2021 dan Perbup Nomor 97 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup pedoman umum kegiatan, maksud, tujuan dan sasaran, lokasi dan alokasi, kegiatan bantuan sosial pembangunan baru rumah dan rehabilitasi RTLH, pengorganisasian, pelaksanaan kegiatan, tata cara penhajuan usulan dan pencairan bantuan sosial kegiatan rehabilitasi RTLH, monitoring, evaluasi dan pelaporan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH DI DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya percapatan ketersediaan perumahan layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, perlu diberikan kemudahan pelaksanaan perizinan dan non perizinan pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di daerah
UU no.10 tahun 1999; UU no.39 Tahun 2008; UU no.1 Tahun 2011; UU no.23 Tahun 2014; PP no.88 Tahun 2014; PP no.14 tahun 2016; PP no.64 tahun 2016; Permendagri no.80 Tahun 2015; Permendagri no.55 tahun 2017; Perda no.12 Tahun 2016; Perda no.11 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Kemudahan Pembangunan Perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah; Pelaporan; pembinaan dan pengawasan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2018.
9 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2020 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Susunan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permikiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang menyatakan bahwa pada Dinas daerah dan badan daerah dapat dibentuk unit pelaksana teknis untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu perangkat daerah induknya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan dan Susunan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan pada Dinas Perumahan, Kawasab Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Selatan;
UU No 38 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011;UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Thaun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 6 Tahun 2009; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 12 Tahun 2017; Perda Kabupaten Solok Selatan No 15 Tahun 2016; Perbup Solok Selatan No 49 Tahun 2016;
Peraturan ini memuat VIII Bab, 15 Pasal dan I Lampiran, yaitu Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pembentukan; Bab III Kedudukan, Sssunan Organisasi, Jabatan, Tugas dan Fungsi; Bab IV Kelompok Jabatan Fungsional; Bab V Tata Kerja; Bab VI Pembiayaan; Bab VII Wilayah Kerja; Bab VIII Ketentuan Penutup. UPTD Laboratorium Lingkungan merupakan unsur pelaksana sebagian kegiatan teknis operasional Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup. UPTD Laboratorium Lingkungan mempunyai tugas membantu Kepala DInas dalam menyusun program, pembinaan dan pelaksanaan teknis operasional kegiatan Laboratorium Lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Selatan
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 46 Tahun 2020
TATA CARA PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Prasarana, Sarana, dan Utilitas untuk Perumahan dan Permukiman, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.
Mengingat: 9. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Untuk Perumahan Dan Permukiman; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah; 11. Peraturan Daearh Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas, Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas, Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas, Pemanfaatan Prasarana, Sarana dan Utilitas, Wewenang Pemerintah Daerah, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan Pemeliharaan Prasarana, Sarana dan Utilitas, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2020.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan di Kabupaten Bulungan
ABSTRAK:
Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan merupakan bagian dalam pembangunan Perumahan secara keseluruhan yang meliputi kelengkapan dasar fisik lingkungan, fasilitas penunjang dan Sarana penunjang untuk pelayanan lingkungan dan/atau kawasan Perumahan serta mewujudkan penyediaan rumah layak huni yang sehat, aman, serasi, teratur dan berkelanjutan;
Dalam rangka keberlanjutan pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan permukiman perlu dilakukan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas dari pengembang kepada pemerintah Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 34/ PERMEN/M/2006 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Keterpaduaan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Kawasan Perumahan; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah
Perbup ini terdiri dari Bab I Ketentuan Umum, Bab II Maksud, Tujuan, Prinsip Dan Asas; Bab III Penyediaan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan; Bab IV Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan; Bab V Tata Cara Penyerahan; Bab VI Pemanfaatan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan; Bab VII Wewenang; Bab VIII Peran Serta Masyarakat; Bab IX Pembiayaan; Bab X Pengawasan Dan Pembinaan; Bab XI Ketentuan Lain-Lain; Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 58 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembangunan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
Bahwa untuk percepatan penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah berdasarkan Pasal 13 huruf g, Pasal 14 huruf i, Pasal 15 huruf n, dan Pasal 54 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Kuala.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertahanan Nasional Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah, yang memuat: Ketentuan Umum; Persiapan; Prakonstruksi; Konstruksi; Pasca Konstruksi; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat