Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Kota Bontang Tahun 2017 No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KOTA LAYAK ANAK
ABSTRAK:
Anak merupakan amanat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki hak di dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang perlu mendapat kesempatan seluasnya untuk terpenuhi haknya, yakni hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak partisipasi, serta menjalankan hidupnya secara wajar. Anak merupakan potensi bangsa bagi pembangunan nasional, untuk itu pembinaan dan pengembangannya perlu dilakukan sedini mungkin dengan menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak sehingga diperlukan upaya strategis untuk menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat, dan mampu memberikan perlindungan kepada anak melalui kebijakan pemerintah daerah di dalam penyelenggaraan Kota Layak Anak. Dalam rangka memberikan landasan hukum pelaksanaan Kota Layak Anak, perlu mengatur pedoman pelaksanaannya. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Daerah ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015
Perda ini berisi tentang :
Ketentuan Umum; Pemenuhan dan Perlindungan Hak Anak; Pengembangan KLA; Tanggung Jawab; Pendanaan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
Peraturan tentang pemenuhan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2), Pasal 10 ayat (2) huruf b, dan Pasal 43 ayat (2) ditetapkan paling lama dua tahun setelah Peraturan Daerah ini diundangkan.
34 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Setiap anak merupakan generasi penerus, mempunyai hak hidup, hak tumbuh, hak berkembang dan berpartisipasi dalam pembangunan secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusian. Upaya untuk melindungi dan memenuhi hak anak perlu dilakukan secara sistematis melalui pengaturan, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. engembangan KabupatenLayak Anak perlu sebagai upaya mengintegrasikan komitmen dan sumber daya bersama antara Pemerintah Daerah, masyarakat dan dunia usaha untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Pemenuhan hak anak dan perlindungan anak merupakan urusan pemerintahan konkuren yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (16) UUD 1945; UU Nomor 27 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2002; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2006; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011; Perda Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016,
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, yang memuat Ketentuan Umum; Prinsip dan Strategi Penyelenggaraan KLA; Sistem Penyelenggaraan KLA; Perlindungan Anak; Larangan; Sanksi Administratif; Sanksi Pidana; Ketentuan Penyidikan; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 13 Tahun 2017
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK DI KABUPATEN MAROS
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2017/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Kabupaten Maros
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan dengan sistem dan mekanisme kerja yang sistematis kepada masyarakat khususnya perempuan dan anak melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) perlu dibuat suatu Standar Operasional Prosedur dalam melaksanakan pelayanan yang dimaksud;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Kabupaten Maros.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Diskriminasi Terhadap Wanita (Convention of the Elimination of all Forms Discrimination Against Women) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3277);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2000 Nomor 208, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4026);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 247, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakeijaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4419);
8. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4445);
9. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4720);
10. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4928);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
12. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5332);
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara dan Mekanisme Pelayanan Terpadu Bagi Saksi dan/atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4818);
16. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5882);
17. Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang;
18. Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2002 tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekeijaan Terburuk Untuk Anak;
19. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2002 tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Eksploitasi Seksual Komersial Anak;
20. Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2002 tentang Rencana Aksi Nasional Pengapusan Perdagangan (Trafficking) Perempuan dan Anak;
21. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 25 KEP/MENKO/KESRA/VIII/2009 tentang Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dan Eksploitasi Seksual Anak (ESA) 2009-2014;
22. Peraturan Bupati Maros Nomor 34 Tahun 2013 tentang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Maros (Berita Daerah Kabupaten Maros Tahun 2013 Nomor 34).
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. SOP P2TP2A
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
27
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGEMBANGAN KAMPUNG KELUARGA BERENCANA PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
ABSTRAK:
Kampung KB merupakan sarana untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor kesehatan, kependudukan dan kesejahteraan keluarga dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, penaggulangan kemiskinan yang bersinergi lintas sektor dengan Program Kependudukan keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga Perlu dilakukan pengembangan Kampung Keluarga Berencana di Provinsi NTB.
Pengembangan desain program, pengelolaan dan pelaksanaan advokasi, komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) pengendalian penduduk dan KB sesuai kearifan budaya lokal merupakan kewenangan pemerintah provinsi berdasarkan pembagian urusan pemerintahan konkuren.
UU Nomor 64 Tahun 1958, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 52 Tahun 2009, UU nomor 23 Tahun 2014, Permen Peemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2011, Perda Nomor 7 Tahun 2011
Pengembangan Kampung KB
Pembinaan dan Pengelolaan
Koordinasi
Pembiayaan, dan
Monitoring, evaluasi dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
-
-
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Nganjuk Tahun 2021 No 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk No 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan, Pasal 11 ayat (2), Pasal 12 ayat (2), Pasal 13 ayat (2), Pasal 14 ayat (4), Pasal 18 ayat (4), Pasal 21 ayat (5), Pasal 47 ayat (3) dan Pasal 67 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2019, maka perlu menetapkan Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dengan Peraturan Bupati.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 4 Tahun 1979;
UU No 20 Tahun 1999;
UU No 39 Tahun 1999;
UU No 1 Tahun 2000;
UU No 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No 35 Tahun 2014;
UU No 13 Tahun 2003;
UU No 20 Tahun 2003;
UU No 23 Tahun 2004;
UU No 23 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan UU No 24 Tahun 2013;
UU No 21 Tahun 2007;
UU No 11 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 19 Tahun 2011;
UU No 10 Tahun 2012;
UU No 11 Tahun 2012;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 2 Tahun 1988;
PP No 6 Tahun 1988;
Kepres No 36 Tahun 1990;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11
Tahun 2011;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12
Tahun 2011;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13
Tahun 2011;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14
Tahun 2011;
Permenkes No 25 Tahun 2014;
Permendagri No 2 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 tahun
2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kab. Nganjuk No 15 Tahun 2006;
Perda Kab. Nganjuk No 8 Tahun 2016;
Perda Kab. Nganjuk No 1 Tahun 2019
Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak oleh Pemerintah Daerah ini berasaskan Pancasila dan berlandaskan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta prinsip-prinsip dasar yang tercantum dalam konvensi hak anak meliputi:
1. non diskriminasi;
2. kepentingan terbaik bagi anak;
3. hak untuk hidup, kelangsungan perkembangan anak; dan hidup dan
4. penghargaan terhadap pendapat anak.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
1. pelaksanaan pencegahan terhadap dampak akibat tidak terpenuhinya hak dan perlindungan anak;
2. pengurangan resiko terhadap dampak akibat tidak terpenuhinya hak dan perlindungan anak;
3. penanganan korban perlakuan salah, penelantaran, eksploitasi dan kekerasan pada anak;
4. tata cara partisipasi masyarakat;
5. upaya kesejahteraan sosial;
6. pengembangan sekolah ramah anak;
7. tata cara pengelolaan data dan informasi, dan
8. tata cara pemberian sanksi administrasi dan besaran denda administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
ABSTRAK:
a. bahwa setiap warga negara berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang secara wajar dan mendapatkan rasa aman yang konsisten dan sistematis sebagai bentuk Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa Pemerintah Daerah, keluarga, kelompok, organisasi sosial dan/atau organisasi kemasyarakatan lainnya mempunyai tanggung jawab terhadap pelaksanaan pemenuhan, perlindungan, penghormatan, pemajuan dan penegakan hak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan hukum dan kepastian hukum dalam Perlindungan Perempuan dan Anak, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dab huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak korban Kekerasan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 17 Tahun 2013;
a. perlindungan perempuan;
b. perlindungan anak;
c. koordinasi dan kerja sama;
d. tanggung jawab pemerintah daerah;
e. peran serta masyarakat;
f. pembinaan dan pengawasan;
g. evaluasi;
h. pelaporan; dan
i. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2021.
21
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jam Malam Anak
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan Kota Yogyakarta yang tertib, aman, nyaman, dan tentram maka perlu adanya perlindungan terhadap Anak dari kejahatan jalanan di malam hari, bahwa untuk mencegah tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Anak maka perlu adanya pengaturan aktifitas Anak.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Materi pokok : Kewenangan, kewajiban, Tanggung Jawab Orang Tua atau Wali serta peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Jumlah halaman : 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maluku Barat Daya.
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan birokrasi yang lebih dinamis, profesional, efektif dan efisien dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, perlu melakukan penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya. Dalam rangka peningkatan penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan publik oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, perlu menyusun Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maluku Barat Daya.
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Dengan diberlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maluku Barat Daya (Berita Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2016 Nomor 20) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran 1 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat