Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 76, BD Tahun 2022 Nomor 76
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelayanan Rujukan Kegawatdaruratan Ibu Hamil, Bersalin, Nifas dan/atau Bayi Baru Lahir
ABSTRAK:
bahwa untuk mengurangi kejadian kegawatdaruratan ibu hamil, bersalin, nifas, dan/atau bayi baru lahir yang berakhir dengan kematian di Kota Tangerang Selatan, dapat dicegah melalui sistem rujukan dan pelayanan terstandar; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan rujukan kegawatdaruratan pada ibu hamil, bersalin, nifas, dan/atau bayi baru lahir secara efektif, efisien, berkeadilan, dan memenuhi tata kelola klinis, perlu disusun pedoman tentang pelayanan rujukan kegawatdaruratan pada ibu hamil, bersalin, nifas, dan/atau bayi baru lahir.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 2011; PP No. 61 Tahun 2014; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 47 Tahun 2021; Perpres No. 82 Tahun 2018; Permenkes No. 001 Tahun 2012; Permenkes No. 83 Tahun 2014; Permenkes No. 92 Tahun 2015; Permenkes No.72 Tahun 2016; Permenkes No. 74 Tahun 2016; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2017; Permenkes No. 4 Tahun 2018; Permenkes No. 4 Tahun 2019; Permenkes No. 43 Tahun 2019; Permenkes No. 21 Tahun 2021; Permenkes No. HK.01.07/Menkes/813/2019; Pergub No. 50 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2013
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kegawatdaruratan Ibu Hamil, Bersalin, Nifas, dan Bab III Pelayanan Kegawatdaruratan Ibu Hamil Bersalin, Nifas Bab IV Jejaring, Wilayah, Alur, Serta Sistem Informasi Bab V Tata Cara Rujukan Bab VI Audit Maternal Perinatal BAB VII Pembinaan, Pengawasan, Laporan, dan Evaluasi Pelayanan Bab VIII Maklumat Pelayanan Bab IX Pembiayaan Bab X Pemberdayaan Masyarakat Jejaring Rujukan Bab XI Sanksi Bab XII Ketentuan Lain-Lain Bab XIII Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
Perwal ini mencabut Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 19 Tahun 2016
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 65 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perlindungan bagi Pekerja Anak di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa anak sebagai makhluk 1'uhan Yang Maha Esa dan se bagai generasi penerus bangsa memiliki hak asasi atau hak dasar sejak dilahirkan. Salah satu bentuk hak dasar anak adalah jaminan untuk tumbuh kembang secara optimal baik fisik, mental, sosial dan intelektual; bahwa pada kenyataannya tidak semua anak di Kota Pekalongan berkesempatan memperoleh hak dasar tersebut secara optimal, sehingga mereka harus bekerja; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang Perlindungan bagi Pekerja Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Undang-undang Nomor 20 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2012;
Perturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang maksud, tujuan dan sasaran, ruang lingkup, perlindungan bagi pekerja anak, penanganan pekerja anak dan pembiayaannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2022.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, BD.2022/NO.59, LL KOTA PONTIANAK:11 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Kota Pontianak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2013 tentang pengembangan anak usia dini holistik integratif pasal 7 ayat 1 berbunyi Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Nomor 113 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Ruang Lingkup dan Prinsip; Strategi dan Sasaran; Tugas dan Tanggung Jawab; Gugus Tugas Paud HI; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
11 Halaman Peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 59 Tahun 2022
penyelenggaraan - pengembangan - anak - usia -dini - holistik - integratif
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, BD Kota Cirebon Tahun 2022 No 57
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 16 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 57 Tahun 2021; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 57 Tahun 2021sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2022; Perpres No. 60 Tahun 2013; Perpres No. 72 Tahun 2021; Permendikbud No. 84 Tahun 2014; Permendikbud No. 137 Tahun 2014; Permenkes No. 12 Tahun 2017; Permendikbud No. 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat No. 1 Tahun 2019; Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022; Permendikbudristek No. 7 Tahun 2022; Permendikbudrsitek No. 16 Tahun 2022; Perda Kota Cirebon No.6 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 1 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perwal Kota Cirebon No. 16 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwal Kota Cirebon No. 84 Tahun 2021; Perwal Kota Cirebon No. 70 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Strategi, Sasaran, dan Penyelenggaraan, Gugus Tugas PAUD-HI, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, Pembinaan, Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi, Penghargaan, Pelaporan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
19 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BD Kota Sungai Penuh Tahun 2022 No.54
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sungai Penuh
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 76 ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pemerintah Daerah provinsi dan kabupaten/kota wajib membentuk UPTD PPA yang menyelenggarakan Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan Korban, Keluarga Korban, dan/atau Saksi;
b. bahwa Pasal 41 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan Pasal 20 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sungai Penuh;
UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.17 Tahun 2016; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2008; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No.12 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 10 Tahun 2016.
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sungai Penuh
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jam Malam Anak
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan Kota Yogyakarta yang tertib, aman, nyaman, dan tentram maka perlu adanya perlindungan terhadap Anak dari kejahatan jalanan di malam hari, bahwa untuk mencegah tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Anak maka perlu adanya pengaturan aktifitas Anak.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Materi pokok : Kewenangan, kewajiban, Tanggung Jawab Orang Tua atau Wali serta peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Jumlah halaman : 10 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Inovasi Strategi Pelayanan Alat Kontrasepsi Jangka Panjang Bersama Pemangku Kepentingan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, serta memberikan payung hukuin agar dapat teriaksana secara terencana, terpadu dan terintegrasi, periu adanya inovasi melalui aplikasi Strategi Pelayanan Alat Kontrasepsi Jangka Panjang (SI PELAYAN ALKANJANG) bersama pemangku kepentingan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka periu menetapkan Peraturan Walikota tentang Inovasi Strategi Pelayanan Alat Kontrasepsi Jangka Panjang Bersama Pemangku Kepentingan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Kepala BKKBN Nomor 143/НК.010/135/2009; Peraturan Kepala BKKBN Nomor 136/PER/D2/2011; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 18 Tahun 2015; Peraturan Walikota Ambon Nomor 4 Tahun 2016; danPeraturan Walikota Ambon Nomor 47 tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Inovasi Strategi Pelayanan Alat Kontrasepsi Jangka Panjang Bersama Pemangku Kepentingan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan pelayanan perlindungan perempuan dan anak oleh Unit Teknis Pelayanan Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, untuk pembentukan Unit Teknis Pelayanan Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak oleh Pemerintah Kota Ambon belum terbentuk akibat kurangnya sumberdaya, sehingga perlu diatur pelayanan perlindungan perempuan dan anak tetap diselenggarakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah Teknis, sehingga berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Sistem Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD Tahun 2022 No.44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK:
Bahwa kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini yaitu sejak janin dalam kandungan sampai berusia 6 tahun pertama yang terlihat dari meningkatkan derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional dan spiritual dan kesejahteraan anak serta membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta bagi anak usia dini, maka perlu ditetapkan Perwali tentang Penyelenggaraan Anak Usia Dini Holistik Integratif.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah: UU No. 10 Tahun 2021; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 35 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2017; Permenpendikbud No. 137 Tahun 2014; Perda Kota Tasikmalaya No. 4 Tahun 2007; Perda Kota Tasikmalaya No. 8 Tahun 2015
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, prinsip dan bentuk penyelenggaraan paud HI, layanan pendidikan, layanan kesehatan, layanan pengasuhan, perlindungan dan kesejahteraan, tanggung jawab pemerintah daerah kota, peran serta masyarakat, dunia usaha dan dunia industri, gugus tugas, monitoring evaluasi dan pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
18 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat