Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR SATUAN HARGA, STANDAR BIAYA UMUM, HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN, DAN ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH KABUPATEN KAIMANA TAHUN 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan kelancaran, ketertiban, efektifitas dan efisiensi dalam penyusunan rencana kebutuhan pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Standar Satuan Harga, Standar Biaya Umum, Harga Satuan Pokok Kegiatan Dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Kaimana Tahun 2022.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Kaimana ini mengatur mengenai Standar Satuan Harga, Standar Biaya Umum, Harga Satuan Pokok Kegiatan Dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Kaimana Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 48 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2),
Pasal 11 ayat (3), Pasal 14 ayat (2), Pasal 15 ayat (2), Pasal 18
ayat (3), dan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan
Parkir di Tepi Jalan Umum, perlu mengatur petunjuk
pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor
14 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi
Jalan Umum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen
Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir
di Tepi Jalan Umum;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
yang meliputi
Penentuan Lokasi Parkir Di Tepi Jalan Umum,
Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi,
Tata Cara Penundaan Pembayaran Retribusi,
Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi
Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa dan
Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2013.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 59 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 59
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 11 TAHUN 2023 TENTANG STANDAR HARGA BARANG TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk terciptanya efektifitas, tertib administrasi, akuntanbilitas, dan transparansi dalam rangka perencanaan, pengelolaan, dan pelaksanaan
anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024, diperlukan standar biaya jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan pemerintah daerah;
b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2023 tentang Standar Harga Barang Tahun Anggaran 2024 sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan
kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2023 tentang Standar Harga Barang Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Walikota tentang perubahan,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 11
Tahun 2023 tentang Standar Harga Barang Tahun
Anggaran 2024
-
176 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 42 Tahun 2023
PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan dalam rangka peningkatan kinerja dan kesejahteraan pegawai;
b. bahwa Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 44 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 4250);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan atara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomro 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6264);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksanaan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Peyederhanaan Organisasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
17. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1861);
18. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1861);
19. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 406);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 9), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 8);
21. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 25 Tahun 2018 tentang Ketentuan Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 25);
22. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor Tahun 47 Tahun 2022 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 47).
PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
1. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
2. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 44 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terwujudnya kesejahteraan rakyat
melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan
peran serta masyarakat perlu diterapkan Standar
Pelayanan Minimal; bahwa penerapan Standar Pelayanan Minimal untuk
pemenuhan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan
dasar yang berhak diperoleh setiap warga Negara secara
optimal; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan
Standar Pelayanan Minimal, telah mencabut Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang
Penerapan Standar Pelayanan Minimal, maka Peraturan
Bupati Pemalang Nomor 55 Tahun 2021 tentang
Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pelayanan Dasar
Urusan Pemeriniah Wajib Pemerintah Daerah
Kabupaten Pemalang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan
Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten PemaJang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/ 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri 121 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, tahapan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Penghitungan Pencapaian SPM, Koordinasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2023.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 55 Tahun 2021 dicabut.
174 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 13 Tahun 2023
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN, ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TOLINGGULA MELAYANI PADA DINAS KESEHATAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD 2023 (536)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tolinggula Melayani Pada Dinas Kesehatan.
ABSTRAK:
Peraturan ini diatur berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pembentukan Unit Pelaksana Teknis ditetapkan dengan Peraturan Bupati setelah
dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubemur selaku wakil pemerintah pusat.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 11 Tahun 2007, UU No 36 Tahun 2009, UU No 44 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 12 Tahun 2019, PP No 72 Tahun 2019, PP No 47 Tahun 2021, Permendagri No 12 Tahun 2017, PERDA Kab Gorontalo Utara No 3 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tolinggula Melayani Pada Dinas Kesehatan termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, susunan organisasi dan kedudukan, tugas dan fungsi, tata kerja, eselonisasi, pengangkatan dan pemberhentian, pembiayaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2023.
Terdiri dari 17 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2023
PERGUB No. 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas PergubDIY No.100 Tahun 2020 ttg Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan Kepada Pemerintah Kalurahan
PERGUB No. 100 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan Kepada Pemerintah Kalurahan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan Daerah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Kalurahan
ABSTRAK:
bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai daerah provinsi yang mempunyai keistimewaan untuk
menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu
mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan transparan; bahwa Pemerintah Daerah melakukan penyederhanaan regulasi melalui pengintegrasian terhadap beberapa Peraturan Gubernur yang mengatur mengenai belanja bantuan keuangan; bahwa perlu dilakukan tindak lanjut atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur
bahwa tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan
serta monitoring dan evaluasi belanja bantuan keuangan ditetapkan dengan peraturan kepala daerah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Bantuan Keuangan Daerah; Perencanaan dan Penganggaran; Penatausahaan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pengendalian; Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan Khusus; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
Peraturan Gubernur ini mencabut: Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 89 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Bantuan Keuangan Daerah dan Tata Cara Bagi Hasil Pajak Daerah; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kalurahan; dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 100 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan Kepada Pemerintah Kalurahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 100 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus;
Dana Keistimewaan Kepada Pemerintah Kalurahan
Jumlah Halaman: 36 hlm. Penjelasan: 16 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 60 Tahun 2021
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 52 Tahun 2020 tentan Standarisasi Biaya Kegiatan dan omorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2022
ABSTRAK:
ahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2022
dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasil guna
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standarisasi Biaya
Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi
Harga Pengadaan Barang/ Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota
Pekalongan Tahun 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standarisasi Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2022 yang merupakan harga tertinggi dan sudah termasuk PPN. Pelaksanaan pemeliharaan dan pengadaan barang berpedoman pada harga satuan yang berlaku pada saat pekerjaan/pengadaan dilaksanakan dan tidak melampaui harga tertinggi serta dapat dinegosiasi secara profesional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2021.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 52 Tahun 2020 dicabut.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 33 Tahun 2019
Pangan, Pertanian dan Peternakan - Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana - Standar/Pedoman
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2019 No. 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Alat dan Mesin Pertanian (ALSINTAN) Dinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
ABSTRAK:
a. bahwa alat dan mesin pertanian (alsintan) mempunyai peranan penting dan strategis dalam mencapai tujuan pembangunan pertanian melalui penanganan dalam sistem pengolahan dan pasca panen; b. bahwa dalam penggunaan dan pengelolaan alat mesin pertanian (alsintan) membutuhkan biaya operasional yang meliputi biaya upah operator dan perawatan/pemeliharaan; c. bahwa dalam rangka optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan alat mesin pertanian yang kelola Dinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, maka perlu menetapkan Petunjuk Teknis Penggunaan Alat dan Mesin Pertanian; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Alat dan Mesin Pertanian (ALSINTAN) Dinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 81 Tahun 2001; PERMENTAN No. 25/Permentan/PL.130/5/2008; PERMENTAN No. 131/Permentan/OT.140/12/2014; PERMENTAN No. 65/Permentan/OT.140/12/2016; PERMENKEU No. 111/PMK.06/2016; PERMENKEU No. 173/PMK.05/2016.
Petunjuk Teknis Penggunaan Alat dan Mesin Pertanian (ALSINTAN) Dinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2019.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 87 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Pakaian Seragam Dinas Pegawai Negeri Sipil Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan pengaturan penggunaan peaian dinas Pegawai Negeri Sipil pada satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang, maka Keputusan Bupati Pemalang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Penggunaan Pakaian Seragam Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dan segala perubahannya perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Pakaian Seragam Dinas Pegawai Negeri Sipil Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang;
Undang-Undeng Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undeng Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pererintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1991; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 1979; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 6 Tahun 2004; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2000; Peraturan Darah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor
13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2006; Keputusan Bupati Pemalang Nomor 1 Tahun 2001;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penggunaan Pakaian Seragam Dinas bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Permalang, Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah yang melaksanakan 6 (enam) hari kerja, ketentuan penggunaan pakaian dinas pada hari Sabtu, Pakaian Dinas bagi Aparatur Dese/elurahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2006.
Keputusan Bupati Pemalang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Penggunaan Seragam Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dicabut.
26 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat