Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tolinggula Melayani Pada Dinas Kesehatan termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, susunan organisasi dan kedudukan, tugas dan fungsi, tata kerja, eselonisasi, pengangkatan dan pemberhentian, pembiayaan, ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat