Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Demak Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
bahwa dalam pemenuhan kebutuhan air minum
masyarakat yang semakin meningkat seiring dengan
pesatnya pertambahan populasi penduduk, dapat
dilakukan melalui penyusunan dokumen Rencana Induk
Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM); bahwa sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem
Penyediaan Air Minum, Rencana Induk Sistem Penyediaan
Air Minum Kabupaten sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, disusun dan ditetapkan oleh Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air
Minum Kabupaten Demak Tahun 2022-2042;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 13/PRT/M/2013; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kriteria Teknis dan Standar, Penetapan dan Penyelenggaraan, Pemantauan dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
Peraturan Bupati Demak Nomor 20 Tahun 2014 dicabut.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
ABSTRAK:
a. bahwa air merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki fungsi sangat penting bagi kehidupan dan peri kehidupan manusia, serta untuk memajukan kesejahteraan umum, sehingga merupakan modal dasar dan faktor utama pembangunan serta merupakan komponen lingkungan hidup yang penting bagi kelangsungan hidup dan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya;
b. bahwa untuk melestarikan fungsi air perlu dilakukan pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air secara bijaksana dengan memperhatikan kepentingan generasi sekarang dan mendatang serta keseimbangan ekologis;
c. bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (3) dan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air di Kabupaten/Kota adalah wewenang Kabupaten/Kota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Kualitas Air Dan Pengendalian Pencemaran Air;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2003, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 29 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas dan tujuan, pengelolaan kualitas air, pengendalian pencemaran air, kerjasama, hak, kewajiban dan peran serta, pembinaan dan pengawasan, larangan, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2017.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 11 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin meningkatnya perkembangan
pembangunan di Kabupaten Sukoharjo yang berpengaruh
terhadap peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap air
tanah dan untuk memelihara kelestarian sumber daya alam,
serta lingkungan air tanah khususnya, perlu mengatur
pengelolaan air tanah agar dapat menjamin terpenuhinya
kebutuhan masyarakat dan lingkungan secara berkelanjutan
serta memberi manfaat secara ekonomis dengan
berlandaskan pada asas kelestarian, asas keseimbangan,
asas kemanfaatan umum, asas keterpaduan dan keserasian,
asas keadilan, asas kemandirian, asas transparansi dan
akuntabilitas;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 7 Tahun
2004 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah, perlu pengaturan
tentang pengelolaan air tanah berbasis cekungan air tanah
dengan memperhatikan kondisi geologi dan hidrogeologi
daerah setempat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air tanah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2011; Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2011; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun
2002; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun
2003; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun
2003; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun
2004; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun
2004; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo
Nomor 8 Tahun 1986; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun
2011.
Peraturan ini mengatur tentang upaya merencanakan,
melaksanakan, memantau, mengevaluasi penyelenggaraan
konservasi air tanah, pendayagunaan air tanah, dan
pengendalian daya rusak air.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2012.
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus sudah
ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah
ini diundangkan.
Qanun tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta
Peusada Kabupaten Aceh Timur
ABSTRAK:
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 331 ayat (3) dan
Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, ketentuan Pasal 4 ayat (2)
dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
tentang Badan Usaha Milik Daerah, BUMD yang telah ada
sebelum Undang-Undang ini berlaku wajib menyesuaikan
dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini, sehingga
Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 6 Tahun 2015
tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Peusada
perlu dilakukan perubahan bentuk hukum perusahaan;
- bahwa perubahan bentuk hukum menjadi perusahaan
umum daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
dilakukan untuk pengembangan kegiatan usaha dan
peningkatan modal dasar agar tujuan perusahaan untuk
membantu dan menunjang kebijakan umum Pemerintah
Kabupaten Aceh Timur dalam pengelolaan air minum;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun
tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirta Peusada Kabupaten Aceh Timur;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011.
Qanun ini mengatur 43 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Nama dan Tempat Kedudukan, BAB III Maksud dan Tujuan, BAB IV Kegiatan Usaha, BAB V Jangka Waktu Berdiri, BAB VI Modal Dasar dan Modal Disetor, BAB VII Sumber Penerimaan, BAB VIII Organ Perusahaan, BAB IX Pegawai, BAB X Kerjasama, BAB XI Pengawasan Internal. BAB XII Tahun Buku dan Pelaporan, BAB XIII Penggunaan Laba, BAB XIV Ketentuan Peralihan, BAB XV Ketentuan Lain-lain, BAB XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2023.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Perolehan Air Tanah Dan Harga Dasar Air Tanah Untuk Menghitung Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 51 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua tentang Pajak Daerah,
besarnya Nilai Perolehan Air Tanah ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat (3) Peraturan
Bupati Kabupaten Banyumas Nomor 66 Tahun 2021
tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah,
Objek pajak air tanah yang tidak menggunakan
water meter nilai perhitungan Nilai Perolehan Air
Tanah perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli
Daerah yang bersumber dari Pajak Daerah dan
untuk pedoman perhitungan Pajak Air Tanah, perlu
diatur mengenai Nilai Perolehan Air Tanah dan
Harga Dasar Air Tanah untuk menghitung Pajak Air
Tanah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nilai
Perolehan Air Tanah dan Harga Dasar Air Tanah
untuk Menghitung Pajak Air Tanah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kabupaten Banyumas Nomor 66 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Nilai Perolehan Air Tanah dan Harga Dasar Air Tanah untuk Menghitung Pajak Air Tanah
yang meliputi
Penghitungan NPA Dan Tarif Pajak Air Tanah dan
Pengelompokan Keperuntukan Dan Pengelolaan Air Tanah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2013 tentang Nilai Perolehan Air Tanah dan Harga Dasar Air Tanah dicabut.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 89 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten
Rembang merupakan perusahaan yang modalnya
merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan dan harus
dikelola berdasarkan prinsip ekonomi perusahaan yang
sehat; bahwa untuk mengelola Perusahaan Daerah Air Minum
berdasarkan prinsip ekonomi perusahaan yang sehat
diperlukan penetapan tarif air minum dengan segala
kelengkapannya; bahwa tarif air minum, yang selama ini berlaku sudah tidak
sesuai lagi dengan keadaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu ditetapkan
Peraturan Bupati tentang Tarif Air Minum Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 T ahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Norn or 3 T ahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 1 Tahun 1980;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tarif air minum, jasa pemeliharaan meter, tarif pemasangan, biaya pendaftaran dan biaya administrasi
perencanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2005.
Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Rembang Nomor 2 Tahun
1998 dan Surat Keputusan Bupati Kepala daerah Tingkat II Rembang Nomor 33 Tahun 1999 dicabut.
10 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat