Peraturan Daerah (PERDA) tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
bahwa negara telah menjamin hak setiap warga negara
dalam rangka berpartisipasi aktif untuk penyelenggaraan
pemerintahan yang tentunya menjadi salah satu jaminan
yang telah diuraikan dalam Undang-Undang Dasar 1945
yang salah satunya demi terwujudnya penyelenggaran
pemerintahan daerah yang akuntabel dan bertujuan
mensejahterakan masyarakat; bahwa partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam
penyelenggaraan pembangunan daerah demi terwujudnya
kemandirian daerah dan peningkatakan kesejahteraan
masyarakat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 354 ayat (7)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan melaksanakan ketentuan dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang
Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah perlu pengaturan lebih lanjut dalam
Peraturan Daerah tentang partisipasi masyarakat dalam
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang partisipasi masyarakat dalam
penyelenggaraan Pemerintahan daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kriteria Masyarakat
Bab III Jenis, Bentuk dan Tahapan Partisipasi Masyarakat
Bab IV Partisipasi Masyarakat dalam Penyusunan Peraturan Daerah dan Kebijakan Daerah
Bab V Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan, Pelaksanaan, Pemonitoran dan Pengevaluasian Pembangunan Daerah
Bab VI Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Aset dalam Sumber Daya Alam Daerah
Bab VII Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Bab VIII Akses Masyarakat terhadap Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Bab IX Penguatan Kapasitas Kelompok Masyarakat dan Organisasi Kemasyarakatan
Bab X Pembiayaan
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2018
PERBUP Kab. Banyuwangi No. 21 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA JENJANG PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN BANYUWANGI Mengubah pasal 14 dan 15
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA JENJANG PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan penerimaan peserta didik baru Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama harus dilakukan secara efektif, objektif, akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan sumber daya manusia sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan secara nasional;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 ayat (1), pasal 20 ayat (1) dan pasal 28 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 tahun 2011 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan perlu menetapkan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Banyuwangi dalam Peraturan Bupati.
1. Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; 3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;; 4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk lain yang sederajat; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2011 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan; 6. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 68 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Kabupaten Banyuwangi; 7. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 43 Tahun 2016 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi.
Mengatur mekanisme dan persyaratan penerimaan peserta didik dan menetapkan standar operasional jumlah dan penerimaan peserta didik dalam satu rombongan belajar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Provinsi Sumatera Utara Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi National Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pravinsi Sumatera Utara Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Jakstrada Provinsi; Penyelegaraan Jakstrada; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2020.
12 Hlmn. Lampiran 24 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kab. Kepahiang Tahun 2019 Nomor 3w
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyusunan Propemperda
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas peraturan perundang-undangan yang baik, perlu dibuat peraturan mengenai pembentukan peraturan daerah yang dilaksanakan dengan cara dan metode
yang pasti, baku dan standar;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah, Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyusunan Propemperda kabupaten diatur dengan peraturan daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU No. 39 Tahun 2003
3. UU No. 12 Tahun 2011
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 30 Tahun 2014
6. PP No. 59 Tahun 2015
7. PP No. 87 Tahun 2014
8. Permendagri No. 80 Tahun 2015
Sebagai Pedoman penyusunan dan pembentukan propemperda yang dilaksanakan dengan cara dan metode yang pasti, baku dan standar.
Tujuan disusunnya Peraturan Daerah ini yaitu :
a. agar dalam pembentukan Perda sesuai asas pembentukan peraturan perundang- undangan dan sesuai materimuatan dan prosedur penyusunan;
b. menjaga agar Perda tetap berada dalam kesatuan sistem hokum nasional;
c. menentukan parameter skala prioritas penyusunan Perda;
d. mewujudkan keserasian, keselarasan dan keterpaduan pembentukan Perda dengan kebutuhan hukum masyarakat, rencana pembangunan Daerah dan kebijakan pembangunan nasional;
e. agar perencanaan dan pembentukan Perda sebagai penentu arah pelaksanaan otonomi Daerah disusun secara optimal, terencana dan sistematis berdasarkan kebutuhan Daerah;
f. adanya kepastian hukum dalam penyelesaian pembahasan Rancangan Perda;dan
g. sebagai pedoman guna penyamaan persepsi antar Perangkat Daerah dan DPRD serta pihak terkait lainnya terhadap perencanaan penyusunan Perda.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2017
pedoman evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi bengkulu
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Perlu diatur Tata Cara Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu
UU No 9 Tahun 1967
UU No 17 Tahun 2003
UU No 25 Tahun 2004
UU no 12 Tahun 2011
UU no 23 Tahun 2014
PP No 20 Tahun 1969
PP No 58 Tahun 2005
PP No 6 Tahun 2008
PP No 8 Tahun 2008
PERDA No 6 Tahun 2010
PERDA No 4 Tahun 2016
Pedoman Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
16
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peta Jalan (Roadmap) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2019-2021
ABSTRAK:
bahwa tingkat inflasi yang tinggi dan tidak stabil menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian daerah dan menghambat daya saing perekonomian daerah sehingga perlu dilakukan pengendalian inflasi daerah secara terpadu dan terkoordinasi
dengan melibatkan perangkat daerah terkait.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Timur, UndangUndang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Barat.
Materi Pokok: Pengertian, maksud dan tujuan, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran : 21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar Tradisional Pemerintah Kota Depok
ABSTRAK:
bahwa pasar tradisional merupakan salah satu entitas ekonomi strategis
yang mendinamisasi dan mengakselerasi percepatan pertumbuhan
ekonomi khususnya pada sektor perdagangan;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan fungsi pasar tradisional sebagaimana
dimaksud pada huruf a, pengelolaan pasar tradisional Pemerintah Kota
Depok perlu dilakukan upaya perbaikan;
c. bahwa pengelolaan Pasar sebelumnya diatur dalam Peraturan Daerah
Kota Depok Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Pasar
di Kota Depok;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a
huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Depok
tentang Pengelolaan Pasar Tradisional Pemerintah Kota Depok;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 , Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2007Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 27 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 01 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 07 Tahun 2008Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor Tahun 13 Tahun 2011
Terdiri dari 28 Pasal 11 Bab Ketentuan Umum, Asas, Tujuan Dan Ruang Lingkup Pengelolaan Pasar Tradisional Pemerintah Kota, Perlindungan Dan Pemberdayaan Terhadap Pasar Tradisional Pemerintah Kota, Penataan Pasar Tradisional, Pemanfaatan Pasar Tradisional Pemerintah Kota, Kewajiban dan Larangan, Pencabutan Dan Penarikan Hak, Pembinaan dan Pengawasan, Retribusi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2012.
mengatur mengenai Pengelolaan Pasar Tradisional Pemerintah Kota Depok
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat