Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Perbup No 5 Tahun 2011 ttg Pengelolaan Dan Pemanfaatan Rest Area Jogja Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2011 telah ditetapkan Pengelolaan dan Pemanfaatan Rest Area Jogja Barat, bahwa sehubungan adanya pengalihan sewa dan pengelolaan Tanah Desa Sindutan kepada Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kulon Progo, maka terhadap Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2011 perlu untuk ditinjau kembali.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 6 Tahun 2003.
Materi pokok : Pernyataan dicabut dan dinyatakan tidak berlakunya Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Rest Area Jogja Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Rest Area Jogja Barat.
Jumlah halaman : 3 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 4 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2004/NO.4, TLD No.4, LL KOTA PONTIANAK: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Tempat Parkir
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam sistem perparkiran dalam Daerah Kota Pontianak perlu diatur mengenai Pengelolaan dan Penyelenggaraan Tempat Parkir
UU No.27 Tahun 1959, UU No.13 Tahun 1980, UU No.8 Tahun 1981, UU No.14 Tahun 1992, UU No.22 Tahun 1999, PP No.27 Tahun 1981, PP No.22 Tahun 1990, PP No.43 Tahun 1993, Perda No.2 Tahun 1987, Perda No.9 Tahun 2000, Perda No.4 Tahun 2001, Perda No.6 Tahun 2002
KETENTUAN UMUM; OBYEK DAN SUBYEK; PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN; PENGAWASAN; KETENTUAN PIDANA; PENYIDIKAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2004.
7 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 25 Tahun 2017
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 20 Tahun 2022tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Pengendalian Lalu Lintas Dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 149 Tahun 2016 tentang Pengendalian Lalu Lintas Jalan Berbayar Elektronik (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 61016)
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 61011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengendalian Lalu Lintas Dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas dan akuntabilitas serta percepatan pelaksanaan jalan berbayar elektronik dan dalam rangka efektivitas dan akuntabilitas serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (2) huruf c dan ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, Peraturan Gubernur Nomor 149 Tahun 2016 perlu dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian dengan ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18 Tahun 2014; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 34 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014.
PERGUB in imengatur mengenai pelaksanaan pengendalian lalu lintas jalan dengan pembatasan kendaraan bermotor melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik yang diselenggarakan oleh Unit Pengelola di bawah Dinas Perhubungan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 149 Tahun 2016 tentang Pengendalian Lalu Lintas Jalan Berbayar Elektronik (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 61016).
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang Ruas jalan, koridor atau kawasan pengendalian lalu lintas jalan dengan pembatasan kendaraan bermotor melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik; Peraturan Gubernur adalah tarif layanan kendaraan bermotor yang melewati ruas jalan, koridor, atau kawasan terkait; Peraturan Gubernur tentang jadwal pemberlakuan/pelaksanaan kawasan pengendalian lalu litas berbayar elektronik.
Rencana Umum Nasional - Keselamatan - Lalu Lintas - Angkutan Jalan
2022
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 1, LN.2022/No.2, jdih.setneg.go.id : 13 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) PP Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (KLLAJ), perlu menetapkan Perpres tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ).
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan PP Nomor 37 Tahun 2017.
Perpres ini mengatur mengenai penetapan RUNK LLAJ untuk periode 20 (dua puluh) tahun, dengan jangka waktu tahun 2021 sampai dengan tahun 2040. RUNK LLAJ tersebut menjadi acuan bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam mensinergikan penyusunan dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian KLLAJ.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Pendanaan penyelenggaraan RUNK LLAJ bersumber dari APBN, APBD, dan/atau sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-perundangan.
Lampiran: 69 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten pemalang Tahun 2021 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Penerangan Jalan di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Dengan di tetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, maka Peraturan bupati Pemalang nomor 9 Tahun 2012 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak penerangan jalan perlu ditinjau kembali.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 1 Tahun 2012; Perda No. 13 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Penerangan Jalan di Kabupaten Pemalang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ketentuan Umum, Pendaftaran dan Pendataan, Dasar Pengenaan, Tarif dan
Cara Penghitungan Pajak dan Masa Pajak, Tata Cara Pemungutan Pajak, Penagihan, Pembukuan, Pencatatan dan Pemeriksaan, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak, Pembetulan, Pembatalan, pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan sanksi Administratif kepada Wajib Pajak, Kedaluwarsa penagihan pajak, Pengembalian kelebihan pembayaran, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
23 Halaman
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11/PRT/M/2016 Tahun 2016
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 11/PRT/M/2016, BN. 2016/NO.543, Jdih.pu.go.id: 13 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Kriteria Tipologi Unit Pelaksana Teknis di Bidang Pelaksanaan Jalan Nasional di Direktorat Jenderal Bina Marga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2020
ALUR - PELAYARAN - KELAS II - DI PROVINSI - SUMATERA SELATAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alur Pelayaran Kelas II di Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan Gubenur ini adalah :sesuai ketentuan pasal 15 ayat 15 peaturan menteri perhubungan nomor 52 tahun 2012 tentang alur pelayaran sungai dan danau ,setiap alur pelayaran yang telah ditetapkan kelasnya harus dibuat peta alur pelayaran di sungai dan danau oleh Gubenur untuk alur pelayaran kelas II
keputusan menterri perhubungan nomor 85 tahun 2020 telah ditetawpkan alur pelayaran kelas II untuk beberapa sungai di wilayah provinsi Sumatera Selatan
Dasar Hukum peraturan ini adalah :Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 25 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2008;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 23 Tahun 2014;PP No 51 Tahun 2002;PP No 61 Tahun 2009 sebagaimana telah di ubah dengan PP No 64 Tahun 2015;PP No 5 Tahun 2010;PP No 20 Tahun 2010 sebagaimana telah di ubah dengan PP No 22 Tahun 2011;Permenhub No PM 25 Tahun 2011;Permenhub No PM 252 Tahun 2012;Permenhub No PM 20 Tahun 2017;Permenhub No PM 125 Tahun 2018;Permenhub No PM 85 Tahun 2020
Materi Pokok peraturan ini adalah : ketentuan Umum peraturan Gubenur ini di maksudkan untuk mengatur penyelenggaraan alur pelayaran meliputin perencanaan ,pembangunan,pengoprasian dan pemeliharaan guna terlaksananya tertib lalu lintas kapal - kapal yang berlayar di sepanjang alur-pelayaran kelas II di provinsi Sumatera Selatan
Penyelenggaran alur-alur kelas II di lakukan untuk ketertiban lalu lintas ,monitoring pengerakan kapal dan mengarahkan pengerakan kapal,
Fasilitas Alur-pelayaran yang di maksud pada ayat (1) dapat berupa kanal,rambu,pos pengawasan,halte ,pencatat skala tinggi air,dinding penahan tanah /tebing sungai yang rawan longsor dan kolam penampung lumpur
pengerukan ,pengawasan,sanksi aministrtif berupa peringatan ,pembekuan izin ,dan pencabutan izin
ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2020.
17 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 48 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan Pengoperasian Kendaraan Bermotor Dalam Wilayah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa saat ini perkembangan kondisi lalu lintas dan angkutan jalan semakin pesat dan tidak seimbang dengan pertumbuhan dan perkembangan kapasitas jalan yang ada di Kota Pontianak sehingga perlu diatur kembali ketentuan pengoperasian kendaraan bermotor dalam Wilayah Kota Pontianak agar terwujud kondisi lalu lintas dan angkutan jalan yang tertib, selamat, aman dan lancar
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP 55 Tahun 2012, PP No. 80 Tahun 2012, PP No. 79 Tahun 2013, PP No. 74 Tahun 2014, Permenhub No. KM 14 Tahun 2007, Permenhub No. PM 10 Tahun 2012, Permenhub No. PM 98 Tahun 2013, Permenhub No. PM 13 Tahun 2014, Permenhub No. PM 34 Tahun 2014, Permenhub No. PM 46 Tahun 2014, Permenhub No. PM 49 Tahun 2014, Permenhub No. 26 Tahun 2015, Permenhub No. 133 Tahun 2015, Permenhub No. 32 Tahun 2016, Perda No. 3 Tahun 2004, Perda No. 4 tahun 2004, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 1 tahun 2011, Perda N0. 2 Tahun 2013, Permenhub No. 67 Tahun 1993, Kepmenhub No. KM 4 Tahun 1994
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Jenis Dan Fungsi Kendaraan Bermotor, Pengoperasian, Kewajiba Dan Larangan, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG KETENTUAN PENGOPERASIAN KENDARAAN BERMOTOR DALAM WILAYAH KOTA PONTIANAK
Transportasi Darat/Laut/UdaraPerizinan, Pelayanan PublikLalu Lintas, Jalan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenhub No. 43 Tahun 2020tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 172 tentang Penyelenggara Pelayanan Lalu Lintas Penerbangan
Mencabut :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 11 Tahun 2009 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 172 (Civil Aviation Safety Regulation Part 172) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Lalu Lintas Penerbangan (Air Traffic Service Provider)
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 49, jdih.dephub.go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 172 (Civil Aviation Safety Regulation Part 172) Tentang Penyelenggara Pelayanan Lalu Lintas Penerbangan (Air Traffic Service Provider)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Jalan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat