Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, http://jdih.mataramkota.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Inovasi Daerah
ABSTRAK:
Pelaksanaan pembangunan daerah harus dilakukan secara terencana, terpadu , terintegrasi, dan terkoordinasi dalam satu kesatuan sistern inovasi daerah guna meningkatkan produktivitas daerah ser ta mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat; Kondisi masyarakat dan pemerintahan daerah yang inovatif sangat berperan dalam memperkuat daya dukung, kapasitas dan peningkatan daya saing daerah , sehingga perlu adanya sistem inovasi daerah untuk memperkuat penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi pada seluruh aspek pembangunan di daerah; Penerapan inovasi daerah dalam bentuk pembaharuan penyelenggaraan pemerintahan daerah belum terlaksana secara optimal , sehingga untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, perlu diatur sistern inovasi daerah dengan Peraturan Daerah.
Pengaturan SIDa (Sistem Inovasi Daerah), bertujuan untuk : meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi; menjamin pelaksanaan pembangunan daerah secara terencana, terpadu dan terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan RPJMD; dan menjadikan Mataram sebagai kota inovatif. Ruang lingkup pengaturan SIDa, meliputi: Bentuk dan kriteria, serta pengusulan dan penetapan inisiatif Inovasi Daerah ; proses dan tahapan uji coba penerapan Inovasi Daerah; penerapan penilaian, penghargaan dan/atau insentif; diseminasi dan pemanfaatan Inovasi Daerah; pendanaan; penyerapan dan penyebarluasan informasi Inovasi Daerah; tugas dan wewenang Pemerintah Daerah; dan tim koordinasi SIDa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
-
-
26
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan No. 27 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan dan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Penyaluran Pinjaman Dana Bergulir Bagi Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Tanjungbalai
ABSTRAK:
Menindaklanjuti Peraturan Walikota Tanjung Balai nomor 36 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Tanjungbalai dan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 061/233 perihal konsultasi pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lingkungan pemerintah Kota Tanjungblai
UU Nomor 9 Drt Tahun 1956; UU nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 20 Tahun 1987; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; Permendagri Nomor 12 Tahun 2017; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 6 tahun 2016; Perwali Tanjungbalai Nomor 36 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; pembentukan; unit pelaksana teknis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; tata kerja; kepegawaian dan eselonering; dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
9 Hlmn; Lampiran 1 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 33 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Di Kabupaten Serang
ABSTRAK:
dalam rangka mendukung kestabilan cadangan pangan di Kabupaten Serang dalam menghadapi kekurangan pangan, gejolak harga pangan dan/atau keadaan darurat perlu mengatur Pengelolaan Cadangan Pangan di Kabupaten Serang dengan Peraturan Bupati.
UU No 23 Tahun 2000; UU No 32 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 18 Tahun 2012; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 54 Tahun 2010; Perda Kab.Serang No 26 Tahun 2006; Perda Kab.Serang No 4 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 5 Tahun 2008; Perda Kab.Serang No 20 Tahun 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia secara adil, merata dan berkelanjutan, daerah wajib menyediakan cadangan pangan untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, gagal panen/puso, bencana sosial dan/atau keadaan darurat guna mewujudkan ketahanan pangan masyarakat.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2015; PERPRES No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERPRES No. 70 Tahun 2012; INPRES No. 3 Tahun 2012; PERMENTAN No. 65/2010; PERMENSOS No. 20 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDAKAB Bolmong No. 16 Tahun 2016; PERBUP Bolmong No, 58 Tahun 2016.
Mengatur tentang maksud, tujuan dan sasaran, jenis pangan, besaran dana penyediaan pangan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Organisasi pelaksana, mekanisme pengadaan, mekanisme penyaluran dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerekonomianSubsidi, PSOStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Pati No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Subsidi Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat Dalam Kegiatan Pasar Murah Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Subsidi Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat Dalam Kegiatan Pasar Murah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Subsidi Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat Dalam Kegiatan Pasar Murah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menekan terjadinya inflasi agar kebutuhan
pokok masyarakat kabupaten Pati tidak begitu tinggi
sehingga penerima manfaat dapat menjangkau harga beli
terhadap kegiatan pasar murah bersubsidi, maka Peraturan
Bupati Pati Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pemberian Subsidi Harga Kebutuhan Pokok
Masyarakat Dalam Kegiatan Pasar Murah, perlu
disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 7 Tahun 2018
tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Subsidi Harga
Kebutuhan Pokok Masyarakat Dalam Kegiatan Pasar
Murah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO 9 Tahun 2015; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016; Perbup pati No 7 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Perbup Pati No 7 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
Ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Bupati Pati Nomor 7
Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Subsidi
Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat Dalam Kegiatan Pasar
Murah (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2018 Nomor 7),
diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Moratorium Izin Pendirian Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan di Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
Bahwa pertumbuhan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan cukup peat dan keberadaanya memberikan dampak yang kurang baik bagi perkembangan Toko Kelontong, Psar Rakyat dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah; bahwa dalam rangka penataan dan untuk melindungi keberadaan Toko Kelontong, Pasar Rakyat dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu melakukan moratorium izin pendirian pusat perbelanjaan dan toko swlalayan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Moratorium Izin Pendirian Pusat dan Pebrlenjaan dan Toko Swalayan di Kabupaten Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 1 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undnag Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undnag-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undnag;Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undnag Nomor 7 Tahun 2014; Undnag-Undnag Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 52/M-DAG/PER/9/2012; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68/M-DAG/PER/10/2012; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35/M-DAG/ PER/7/2013; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/8/2013; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/8/2013; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Thaun 2014; Peraturan Bupati Nomot 5 Tahun 2009.
Peraturan ini memuat mengenai Moratorium IUPP dan IUTM beserta ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2017.
Percepatan Pembangunan - Kawasan - Rebana - Jawa Barat Bagian Selatan
2021
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 87, LN.2021/No.215, jdih.setneg.go.id : 7 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan
ABSTRAK:
Untuk melakukan percepatan pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan, perlu dilakukan langkah-langkah strategis dan terintegrasi secara terarah, fokus, terukur, dan tepat sasaran yang dilakukan melalui penyediaan infrastruktur untuk menumbuhkan investasi yang berdampak pada peningkatan perekonomian nasional yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Perpres ini mengatur mengenai percepatan pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan yang dilaksanakan dalam rangka penyediaan infrastruktur dan peningkatan investasi yang berdampak pada perekonomian regional dan nasional. Percepatan pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan dilakukan secara terpadu dan terintegrasi dalam Rencana Induk Pembangunan Kawasan (Rencana lnduk).
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
Pendanaan untuk pelaksanaan percepatan pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan dapat bersumber dari APBN, APBD, kerja sama pemerintah dengan badan usaha, dan/atau sumber pembiayaan lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rangka meningkatkan kemanfaatan pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan, kementerian/lembaga dan/atau pemerintah daerah dapat melakukan kerja sama dengan daerah lain maupun pihak ketiga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lampiran 124 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 8 Tahun 2019
Permenko Perekonomian No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat
Permenko Perekonomian No. 15 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 30 Tahun 2017 tentang Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan perkembangan kondisi saat ini, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 30 Tahun 2017 tentang Standar Satuan Harga di Lingkungan, Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 52 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 30 Tahun 2017 tentang Stander Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018, perlu ditinjau kembali; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, ma.ka perlu diterbitkan Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 30 Tahun 2017 tentang Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pcmerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pernerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerab Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Walikota Semarang Nomor 30 Tahun 2017 .
Peraturan ini memuat mengenai sebagian perubahan yang terlampir dalam peraturan sebelumnya yakni Peraturan Walikota Kota Semarang Nomor 30 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
30 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat