Pemilihan, Penetapan dan Pemberhentian Kepala Desa
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2016 Nomor 183
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan, Penetapan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan kelancaran pencalonan, pemilihan dan Penetapan Kepala Desa di Kota Tidore Kepulauan perlu diatur tata cara pencalonan, pemilihan, penetapan, dan pemberhentian Kepala Desa sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Dengan diundangkannya Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah mengamatkan proses pemilihan Kepala Desa perlu diatur di dalam Peraturan Daerah. Berdasrkan pertimbangan terebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemilihan, Penetapan, dan Pemberhentian Kepala Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pemilihan, Penetapan dan Pemberhentian Kepala Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pemilihan Kepala Desa, Kampanye, Pemungutan dan Penghitungan Suara, Pengesahan dan Penetapan, Pelanggaran dan Sanksi, Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Calon Kepala Desa; Pembiayaan, Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa; Pemberhentian Kepala Desa, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2016.
28 Halaman, Penjelasan: 6 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mewujudkan demokrasi dalam
penyelenggaraan pemerintahan desa perlu
memperhatikan aspirasi masyarakat desa dalam
memilih Kepala Desa;
b. bahwa untuk tertibnya penyelenggaraan pemilihan
Kepala Desa sebagaimana dimaksud dalam huruf a
perlu mengatur tata cara pencalonan, pemilihan,
pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Kepala
Desa;
c. bahwa sesuai ketentuan pasal 53 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 , Tahun 2005 tentang Desa,
Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,
Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa diatur
dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, b dan c perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pencalonan,
Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala
Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur Tata Cara Pencalonan,
Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pemerintah Desa yang dipilih
langsung oleh masyarakat melalui pemilihan Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2006.
55 Halaman
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Bawaslu No. 3 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 14, BN.2012/No.1081, jdih.bawaslu.go.id : 11 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Tata Cara Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mimika Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Kompensasi Atas Rehabilitasi Status, Kedudukan, Harkat Dan Martabat Terhadap 26 Anggota Dprd Kabupaten Mimika Periode 2014-2019 Sebagai Penggugat Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Antar Waktu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Nomor 112 Tahun 2104 Tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Antar Waktu.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali di ubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pemilihan kepala desa dilakukan secara serentak satu kali atau dapat bergelombang, dan dilaksanakan pada hari yang sama diseluruh desa di daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua ketentuan yang mengatur tentang pemilihan kepala desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2011
Struktur OrganisasiPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan Bawaslu No. 3 Tahun 2016 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Aceh, Panitia Pengawas Pemilihan Aceh, Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan, Pengawas Pemilihan Lapangan dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota di Aceh
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 3, BN.2011/No.440, jdih.bawaslu.go.id : 28 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Organisasi dan Tata Kerja Panitia Pengawas Pemilihan Aceh, Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten/Kota, dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo No. 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan Penetapan Pemilih Dan Pedaftaran Calon Kepala Desa Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Bagi Masyarakat Desa Yang Sudah Direlokasi, Akan Direlokasi Dan Yang Berada Di Tempat-Tempat Pengungsian Akibat Erupsi Gunung Sinabung Di Kabupaten Karo
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun No. 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2020 Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Ketua Dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6, Pasal 7, dan Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, bahwa Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Dana Operasional bagi Ketua dan Wakil Ketua DPRD diberikan berdasarkan kelompok kemampuan keuangan daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Ketua Dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2021 terkait Ketentuan Umum, Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dan Anggota DPRD Serta DO Ketua Dan Wakil Ketua DPRD, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban DO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 14 Tahun 2015
HONORARIU, - UANG LEMBUR - SATUAN HARGA BARANG DAN JASA - PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD 2015/14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar BIaya Tertinggi Honorarium, Uang Lembur dan Satuan Harga Barang dan Jasa Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur untuk Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2015
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, standar satuan harga kebutuhan pendanaan kegiatan pemilihan Thaun 2015 ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Tertinggi Honorarium, Uang Lembur dan Satuan Harga Barang dan Jasa Panitia Pengawas Pemilihan Umum Untuk Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2015.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali dengan, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 9 Tahun 2013; dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 7 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar biaya tertinggi honorarium, uang lembur, dan satuan harga barang dan jasa Panitia Pengawas Pemilihan Umum untuk kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat