Pada Peraturan ini diatur tentang Pemberian Kompensasi atas Rehabilitasi Status, Kedudukan, Harkat dan Martabat Terhadap 26 Anggota DPSD Kabupaten Mimika Periode 2014-2019 sebagai Penggugat Pada Pengendalian tata usaha Negara Jayapura. Maksud dari disusunnya Peraturan Bupati ini adalah untuk menjamin kepastian hukum dalam penentuan besaran kompensasi disertai pembayarannya bagi 26 Anggota DPRD Kabupaten Mimika Periode 2014-2019.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat