Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
Peraturan KPU No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan KPU No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Mengubah :
Peraturan KPU No. 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan KPU No. 15 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 dan Pasal 33 Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen, besaran Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen diatur dengan Peraturan Bupati sesuai dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2016.
Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif yang diberikan kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen berdasarkan Kemampuan Keuangan sebanyak 3 (tiga) kali Uang Representasi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 19 Tahun 2021
Standar/Pedoman - Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah - Struktur Organisasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada Pasal 12 Permendagri No 82 Th 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 66 Th 2017 tentang Perubahan atas Permendagri No 82 Th 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa; dan
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
1. UU No 3 Th 2003;
2. UU No 6 Th 2014;
3. UU No 23 Th 2014;
4. PP No 43 Th 2014;
5. Permendagri No 112 Th 2014;
6. Permendagri No 82 Th 2015; dan
7. Permendagri No 44 Th 2016.
PENGANGKATAN KEPALA DESA; PEMBERHENTIAN KEPALA DESA; PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT KEPALA DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
8 Halaman
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Membiayai Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk membiayai penyelenggaraan pemilihan Kepala
Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sukamara tahun
2024 memerlukan biaya yang cukup besar dan tidak cukup
hanya dianggarkan dalam satu tahun anggaran, maka
Pemerintah Kabupaten Sukamara perlu menyisihkan dana dari
beberapa tahun anggaran melalui pembentukan Dana
Cadangan. Pembentukan dana cadangan sebagaimana dimaksud, dilaksanakan dengan melihat kemampuan
keuangan daerah agar tidak terlalu membebani keuangan
daerah pada tahun anggaran berkenaan yang dapat
mempengaruhi pendanaan penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan dan pelayanan masyarakat. Sesuai ketentuan Pasal 80 Ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat membentuk Dana
Cadangan guna membiayai kebutuhan dana yang tidak dapat
dipenuhi dalam satu tahun anggaran, yang pengaturannya
ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009;
Besaran Dana Cadangan untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah Tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 23.000.000.000,00
(Dua Puluh Tiga Milyar Rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2019.
Partai Politik dan PemiluPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
KEPPRES No. 144 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 118 Tahun 1999 Tentang Penentuan Dan Perolehan Kursi Hasil Pemilihan Umum 1999 Untuk DPRD I Propinsi Daerah Istimewa Aceh, DPRD II Kabupaten Pidie Dan Aceh Utara
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 118, LN. 1999 No. 185, LL SETNEG : 6 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penentuan Dan Perolehan Kursi Hasil Pemilihan Umum 1999 Untuk DPRD I Propinsi Daerah Istimewa Aceh, DPRD II Kabupaten Pidie Dan Aceh Utara
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 1999.
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) NO. 6, LD.2014/NO.6, TLD NO.03
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) tentang Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua yang Ditetapkan Melalui Mekanisme Pengangkatan Periode 2014-2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 23 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Lokasi Kampanye Dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan kampanye dan pemasangan Alat peraga Kampanye dalam Pemailihan Umum Tahun 2019 dapat berjalan dengan tertib dan aman, maka Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 56 Tahun 2018 tentang Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye dalam pemilihan Umum Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 56 Tahun 2018 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dalam Pemilu 2019 perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 56 Tahun 2018 tentang Lokasi Kampanye dan Alat Peraga Kampanye dalam pemilihan Umum Tahun 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; UU No 7 Tahun 2017; PP No 21 Tahun 1988; Perda No 13 Tahun 2011; Perda No 5 Tahun 2013; Perda Kota Pekalongan No 2 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 6 huruf c, Pasal 8 ayat (1) dihapus dan ayat (2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 2 Tahun 2016
KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, JDIH Kabupaten Teluk Bintuni
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan tugas fungsi dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, maka Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pirnpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni (Lembaran Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun2006 Nomor 38. Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 18) perlu diganti karena substansi materinya sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagairnana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Daiarn Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Teluk Bintuni
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2016.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni (Lernbaran Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2006 Nomor 38. Tambahan Lernbaran Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 18), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat