Besaran Dana Cadangan untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 23.000.000.000,00 (Dua Puluh Tiga Milyar Rupiah).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat