Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2011/No.5 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pembiayaan
Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada)
Kabupaten Grobogan Tahun 2016
ABSTRAK:
a.
b.
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala
Daerah (Bupati dan Wakil Bupati) Kabupaten Grobogan Tahun
2016 diperlukan biaya yang cukup besar dan tidak dapat
sekaligus/ sepenuhnya dibebankan dalam satu tahun anggaran
karena akan membebani anggaran pada tahun berkenaan;
bahwa guna mencukupi pendanaan sebagaimana pada huruf a
diatas perlu menyisihkan dana melalui pembentukan dana
cadangan sebagaimana diatur dalam Pasal 63 ayat 2 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
beberapa kali telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan b diatas, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan tentang Pembentukan Dana Cadangan
Untuk Pembiayaan Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala
Daerah (PEMILUKADA) Kabupaten Grobogan Tahun 2016.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur pembentukan dana yang disisihkan guna mendanai
kegiatan yang memerlukan dana relatif besar yang tidak dapat
dipenuhi dalam satu tahun anggaran;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 9 Tahun 1993
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.1993/No15 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 28 ayat (3)
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokokpokok
Pemerintahan di Daerah dan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 1992 tentang
Pedoman Kedudukan Protokoler Ketua, Wakil Ketua
dan Anggota DPRD, maka dipandang perlu
menetapkan Kedudukan Protokoler Ketua, Wakil
Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas,
perlu menetapkannya dalam Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2
Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun
1992.
Peraturan ini mengatur : 1. Ketentuan Umum 2. Acara Resmi 3. Tata Tempat 4. Tata Upacara 5. Tata Penghormatan 6. Rapat DPRD 7. Tata Pakaian 8. Tata Urut Kendaraan 9 . Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 1993.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 99 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 1 Tahun 1997 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2001/No.5 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. Bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 110
Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, maka Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang Nomor 1 Tahun 1997 tentang Kedudukan Keuangan Ketua,
Wakil Ketua dan Anggaran DPRD Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang dipandang sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau
kembali;
b. Bahwa untuk melaksanakan maksud terrsebut diatas makak perlu
menetapkan dan mengatur kembali Kedudukan Keuangan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dengan Peraturan Daerah Kota Semarang.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 4 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 1999; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang Nomor
4 Tahun 1999 tanggal 10 september 1999.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2001.
Mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah
Tingkat II Semarang Nomor 1 Tahun 1997 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil
Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum
Walikota Dan Wakil Walikota Semarang
Tahun 2015
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan kegiatan pemilihan umum
Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2015
merupakan perwujudan dari kedaulatan rakyat yang
sesuai dengan asas demokrasi merupakan salah satu
kewenangan Pemerintah Kota Semarang sebagaimana
diatur di dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah dan merupakan bagian dari
sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik
Indonesia;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 172 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, maka Pemerintah Daerah
dapat membentuk Dana Cadangan guna membiayai
kebutuhan Pemilihan Umum Walikota dan Wakil
Walikota Semarang Tahun 2015 yang dananya tidak
dapat disediakan dalam satu tahun anggaran;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 122 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan Pasal 63
ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
Pembentukan Dana Cadangan harus ditetapkan dalam
Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka
perlu dibentuk Peraturan Daerah Kota Semarang
tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan
Umum Walikota dan Wakil Walikota Semarang
Tahun 2015.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 49 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12
Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur dana yang disisihkan untuk mendanai
kegiatan yang memerlukan dana relatif besar yang tidak dapat
dipenuhi dalam satu tahun anggaran dalam hal ini Pemilihan Umum untuk memilih
Walikota dan Wakil Walikota secara Demokratis langsung dalam
Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Prinsip Dana Cadangan;
3. Tujuan Dana Cadangan;
4. Besaran Dan Sumber Dana Cadangan;
5. Penempatan Dana Cadangan;
6. Pelaksanaan Dana Cadangan;
7. Pertanggungjawaban;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2012.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 90 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17
ayat (7) dan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2017
tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan
dan Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 ; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 8 Tahun 2017; 6. Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2018 .
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan yang dicabut: Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor 295/C/2022
tentang Besaran Tunjangan Transportasi Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kulon
Progo,
Jumlah Halaman:7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 12 Tahun 2010
DANA CADANGAN DAERAH - PEMILIHAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2010/No. 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyediaan Dana Cadangan Daerah untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Kabupaten Batang pada tahun 2011 akan
menyelenggarakan demokrasi pemilihan Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Batang untuk periode jabatan 2012- 2017; bahwa dana yang diperlukan guna memenuhi kegiatan
penyelenggaraan
pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Kabupaten Batang tersebut cukup besar yang tidak dapat dipenuhi
dalam satu tahun anggaran
maka penganggarannya dialokasikan
melalui penyisihan dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Batang tahun anggaran 2010; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun
2007, Pasal 63 paragraph 2 Dana Cadangan, Pemerintah dapat
membentuk dana cadangan guna mendanai kegiatan yang penyediaan
dananya tidak dapat sekaligus / sepenuhnya dibebankan dalam satu
tahun anggaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Batang tentang Penyediaan Dana Cadangan Daerah Untuk Membiayai penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Batang;
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tujuan, jumlah dan sumber dana cadangan daerah, jenis kegiatan yang dibiayai dan jadwal penyediaan dana cadangan daerah, penatausahaan dana cadangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2010.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 43 Tahun 2015
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 004 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap
pedoman pelaksanaan - perjalanan dinas - bupati - wakil bupati - pimpinan dprd - anggota dprd - pns - ptt
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2015/No.-
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana
telah diubah tiga kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2007, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan
Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2015 tentang Standar Biaya
Masukan Tahun Anggaran 2016 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang persetujuan pimpinan yang diperlukan untuk melakukan perjalanan dinas, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penerbitan SPPD, hal-hal terkait perjalanan dinas jabatan, biaya perjalanan dinas, peosedur pembayaran biaya perjalanan dinas dan tata cara pertanggungjawaban perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Bupati Nomor 004 Tahun 2015 dicabut.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Tahun 2007 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Temanggung Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Temanggung
Nomor 6 Tahun 2006 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
4 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Temanggung perlu disesuaikan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1987; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 8 Tahun 2005; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No 62 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diu
beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
4 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
6 tahun 2006
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: mengenai kedudukan protokoler dan keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Temanggung. Terdapat perubahan pada ketentuan terkait tunjangan komunikasi intensif, belanja penunjang operasional pimpinan, serta pengaturan pembagian belanja pimpinan dan anggota DPRD dalam rencana keuangan satuan kerja perangkat daerah Sekretariat DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Temanggung Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung diubah
12 hlm beserta penjelas
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 37 Tahun 2017
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kuningan No. 24 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
PERBUP Kab. Kuningan No. 46 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 50 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat