Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan Pasal 5
Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
lingkungan Propinsi Jawa-Timur, Jawa-Tengah, JawaBarat
dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhirdengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1987 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah
Tingkat II Malang dan Kabupaten Daerah Tingkat II
Malang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1987 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3354);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 Tentang
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang
Komunikasi dan Informatika;
6. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Malang Nomor 30);
peraturan ini mengenai kedudukan , susunan organisasi , tugas dan fungsi serta tata kerja dinas komunikasi dan informatika . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; dinas komunikasi dan informatika ; susunan organisasi ; sekretariat ; bidang informasi publik ; bidang aplikasi informatika ; bidang statistik ; bidang pengelolaan komunikasi publik dan persandian ; kelompok jabatan fungsional ; tata kerja ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Malang
Nomor 46 Tahun 2012 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
Dinas Komunikasi dan Informatika dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 52 halaman + lampiran 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 42 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.5 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Perda No.1 Tahun 2015, Perda No.4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Kedudukan; Tugas, Fungsi dan Susunan organisasi; Pembiayaan; kepegawaian; Tata Kerja dan Laporan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Peraturan Bupati ini memiliki 21 halaman dan 1 halaman lampiran;
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2018
PERWALI Kota Banjarbaru No. 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencanan, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Banjarbaru
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencanan, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut dari Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah Pasal 41 sampai dengan Pasal
45 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah Pasal 20 sampai
dengan Pasa! 28, perlu disesuaikan kembali
terkait adanya penghapusan UPT Keluarga
berencana dengan melakukan perubahan pada
Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 43 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan
Perlindungan Anak Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-UndangNomor23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10
Tahun 2016; Peraturan WalikotaBanjarbaru Nomor43 Tahun
2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 43
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga
Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan
Anak Kota Banjarbaru, diubah yaitu Pasal 3 ayat (1)huruf g dan Pasal 11 dihapus
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelola Limbah pada Dinas Kebersihan Pertamanan Pemakaman dan Lingkungan Hidup Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 68 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat 7 huruf
b, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2Ol9 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Keda Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan;
b. bahwa sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2O2O tentang
Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten lKota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan lrmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor a2671;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O1+ tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan
atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2}ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (l.embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OLg Nomor 183,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
63a91;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor ll4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagai mana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2AD tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republi Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6ao2l; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2Ol7 tentang
Manqjemen Pegawai Negeri Sipil (tembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2O2O tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2Ol7 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(l.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor
68 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2O2O Nomor 6a77);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 201,5
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 12O Tahun 2OtB tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2018
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik IndonesiaTahun 2Ol8 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
16 Tahun 2O2O tentang Pedoman Nomenklatur Dinas
Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan
Kabupaten lKota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2O2O Nomor 2831;
9- Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2Arc tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2022
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (Iembaran Daerah Kabupten Konawe
Selatan Tahun 2022 Nomor 1).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
25
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 129 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi perangkat daerah, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
b. bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 96 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan masyarakat sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
34 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah No. 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2012/NO.37, TLD NO.25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa reformasi birokrasi pemerintah daerah sesuai dengan tuntutan visi dan misi pemerintahan daerah menghendaki penguatan kelembagaan perangkat daerah perlu dilakukan agar tercapai optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah dalam mewujudkan tujuan pembangunan di daerah; bahwa berdasarkan kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, penanganan urusan pada Biro Keuangan dan Bagian Aset pada Biro Perlengkapan Umum dan Aset dihapus untuk ditata dan diwadahi dalam lembaga teknis daerah, serta pelaksanaan urusan sub bidang otonomi daerah dalam PP Nomor 38 Tahun 2007 perlu ditata lebih lanjut dengan perangkat setingkat biro di bawah Sekretariat Daerah Provinsi; bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai penghapusan Biro Keuangan, dan Bagian Aset pada Biro Perlengkapan Umum dan Aset serta menata urusan sub bidang otonomi daerah ke dalam perangkat daerah setingkat biro perlu melakukan perubahan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2008; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 41 Tahun 2007; Permendagri Nomor 57 Tahun 2007; Perda Nomor 4 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 diubah sebagai berikut: 1) Ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf b dan huruf b angka 1 diubah, huruf b angka 2 dihapus, di antara angka 2 dan angka 3 disisipkan satu angka, yakni angka 2a, huruf c angka 1 diubah, diantara angka 1 dan angka 2 disisipkan satu angka, yakni angka 1a, huruf c angka 3 dihapus, huruf d angka 2 diubah, dan di antara angka 2 dan angka 3 disisipkan satu angka , yakni angka 2a; 2) Ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c, ayat (2) huruf a dan huruf b, ayat (3) huruf a, huruf b, dan huruf c, ayat (4) huruf a, huruf b, dan huruf c, ayat (5) huruf a, huruf b, dan huruf c diubah; 3) Ketentuan Pasal 8 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) dihapus; 4) Di antara ketentuan Pasal 8 dan Pasal 9 disisipkan satu pasal, yakni Pasal 8A; 5) Ketentuan Pasal 9 ayat (3) huruf a dan huruf c diubah; 6) Ketentuan Pasal 10 ayat (1) diubah; 7) Di antara ketentuan Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan satu pasal, yakni Pasal 10A, ayat (1) diubah; 8) Ketentuan Pasal 12 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) dihapus; 9) Ketentuan Pasal 13 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) dihapus; 10) Ketentuan Pasal 14 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, ayat (2) huruf a, huruf b, dan huruf c, ayat (3) huruf a, huruf b, dan huruf c, ayat (4) huruf a, huruf b, dan huruf c, ayat (5) huruf a, huruf b, dan huruf c diubah; 11) Di antara ketentuan Pasal 14 dan Pasal 15 disisipkan satu pasal, yakni Pasal 14A, ayat (3) huruf a dan ayat (5) huruf c diubah; 12) Ketentuan Pasal 21 diubah; 13) Di antara ketentuan Pasal 21 dan BAB IV disisipkan satu bab, yakni BAB IIIA dan satu pasal, yakni Pasal 21A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2012.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008
8 halaman; Penjelasan 2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2020
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS JASA KEARSIPAN PADA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PROVINSI SULAWESI sELATAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2020/No.3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS JASA KEARSIPAN PADA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PROVINSI SULAWESI SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (14) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun Pembentukan dan Susunan Perangkat 2016 tentang Daerahsebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, maka dalam rangka pelaksanaan tugas teknis operasional pada Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Jasa Kearsipan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, telah dilakukan konsultasi tertulis dan telah terbit Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 061/6269/Otda Tanggal 14 November 2019 Hal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Jasa Kearsipan pada Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 451);
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016 Nomor 10. Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 293) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 11. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 309):
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III: SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV: TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
BAB V: JABATAN FUNGSIONAL
BAB VI: TATA KERJA
BAB VII: PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABARAN
BAB VIII: PEMBIAYAAN
BAB IX: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2020.
-
-
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Sumenep No 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sumenep.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Perda Kab. Sumenep No 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Sumenep perlu menetapkan Perbup tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sumenep.
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 36 Tahun 2014;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permenkes No 43 Tahun 2019;
Perda Kab. Sumenep No 15 Tahun 2020;
Perbup Sumenep No 91 Tahun 2021.
Puskesmas pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana merupakan unit organisasi bersifat fungsional dan unit layanan yang bekerja secara profesional; sebagai uptd dipimpin oleh Kepala Puskesmas yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas;
Susunan Organisasi Puskesmas, terdiri dari: Kepala Puskesmas, Kepala Tata Usaha, Penanggung Jawab.
Puskesmas memiliki jaringan pelayanan, terdiri dari:
Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling, Bidan/Perawat Desa, Perawat di Pesantren.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat