Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA DESA JONGKONG TANJUNG KECAMATAN JONGKONG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat(3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, peril menetapkan Peraturan Bupati tentangg Penetepan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Jongkong Tanjung Kecamatan Jongkong.
UU No 27 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 tahun 2014, Permendagri No 76 tahun 2012, Permendagri No 45 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No 4 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; penetapan, penegasan dan pengesahan batas wilayah desa jongkong tanjung kecamatan jongkong; peta batas wilayah desa jongkong tanjung kecamatan jongkong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
Perbup ini terdiri dari 10 hlm peraturan dan 1 hlm lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sijunjung Nomor 65 Tahun 2020
PERBUP Kab. Sijunjung No. 6 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2020 tentang Pembagian Alokasi Dana Nagari Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, Berita Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2020 Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Alokasi Dana Nagari TA 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019, perlu menetapkan Perbup tentang Pembagian Alokasi Dana Nagari TA 2021
UUnNo. 12 Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Permendagri No. 44 Tahun 2016, Perda Kab. Sijunjung No. 5 Tahun 2020, Perbup Sijunjung No. 80 Tahun 2018
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Besaran Alokasi Dana Nagari
3. Tata Cara Pembagian Alokasi Dana Nagari
4. Penyaluran ADN
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
7 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2020/NO.03, TLD.2020/NO.69
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No.110 Tahun 2016 Pasal 73 ayat (1) tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 7 tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa, dipandang tidak sesuai dengan dinamika peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.110 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Badan Permusyawaratan Desa, perihal:
a. Keanggotaan;
b. Kelembagaan BPD;
c. Fungsi dan Tugas BPD;
d. Hak, Kewajiban dan Kewenangan BPD;
e. Peraturan Tata Tertib BPD;
f. Pembinaan dan Pengawasan; dan
g. Pendanaan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 7 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
32 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 59 Tahun 2019
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kendal No. 31 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 59 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kendal
Mencabut :
PERBUP Kab. Kendal No. 39 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Kendal
PERBUP Kab. Kendal No. 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kendal Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kelancaran dan kepastian
hukum dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa
serentak di Kabupaten Kendal, maka Peraturan Bupati Kendal
Nomor 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2015
tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kendal
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Bupati Kendal Nomor 39 Tahun 2018 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 17
Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan
Kepala Desa di Kabupaten Kendal perlu dicabut dan diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal
Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di
Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal
Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di
Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak, Tahapan Pemilihan Kepala Desa, Penyelesaian Permasalahan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa, Pengadaan Dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serta Pengaturan TPS, Pembiayaan, Pengawasan Dan Pengendalian, Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Keadaan Kahar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2019.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 17 Tahun 2016 dicabut.
52 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, maka
Peraturan Bupati Kudus Nomor 15 Tahun 2007 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
dan Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor
12 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati
Kudus Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Pengelolaan
Keuangan Desa tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas dan ruang lingkup pengelolaan keuangan desa, kekuasaan pengelolaan keuangan desa, asas umum dan struktur APBDesa, penyusunan rancangan APBDesa, penetapan APBDesa, perubahan APBDesa, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban APBDesa, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2015.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 15 Tahun 2007 dicabut.
27 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora No. 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Desa di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Pemerintah Daerah melakukan inventarisasi Desa yang ada di wilayah dan menetapkan desa dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa Di Kabupaten Blora;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008;
Dengan Peraturan Daerah ini ditetapkan Desa di Kabupaten Blora
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Purwodadi Dengan Desa Bayansari dan Desa Angsana Kecamatan Angsana
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Purwodadi dengan Desa Bayansari dan Desa Angsana Kecamatan Angsana.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016
Isi: Peraturan Bupati ini memuat tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Purwodadi dengan Desa Bayansari dan Desa Angsana Kecamatan Angsana, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan Dan Penegasan Batas Desa meliputi Desa Purwodadi Kecamatan Angsana Dengan Desa Bayansari Kecamatan Angsana, Desa Purwodadi Kecamatan Angsana dengan Desa Angsana Kecamatan Angsana; Peta Batas Wilayah; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2018.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 67 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA MEDAN JAYA KECAMATAN SIMPANG HILIR DENGAN DESA NIPAH KUNING, DESA SUNGAI MATA-MATA, DESA TELUK MELANO DAN DESA PENJALAAN KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Medan Jaya Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Medan Jaya Kecamatan Simpang Hilir dengan Desa Nipah Kuning, Desa Sungai Mata - Mata, Desa Teluk Melano, dan Desa Penjalaan Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA MEDAN JAYA KECAMATAN SIMPANG HILIR DENGAN DESA NIPAH KUNING, DESA SUNGAI MATA-MATA, DESA TELUK MELANO DAN DESA PENJALAAN KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 5 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
7 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 67 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada 22 (Dua Puluh Dua) Desa Untuk Pelaksanaan Pemilihan Lurah Desa Secara Serentak Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 62 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah Desa, serta pelaksanaan pemilihan Lurah Desa secara serentak pada Tahun 2016, perlu diberikan Bantuan Keuangan Khusus kepada 22 (dua puluh dua) Desa yang akan menyelenggarakan pemilihan Lurah Desa secara serentak
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Bupati Bantul Nomor 77 Tahun 2015, Peraturan Bupati Bantul Nomor 34 Tahun 2015
Mekanisme pencairan bantuan keuangan khusus diatur sebagai berikut:
A. Lurah Desa mengajukan permohonan pencairan bantuan keuangan khusus kepada Bupati melalui Camat rangkap 2 (dua), dengan dilampiri :
1. Surat Permohonan Pencairan Bantuan Keuangan Khusus dari Lurah Desa;
2. Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016;
3. Bukti Kas Pengeluaran (Bend 26.a) bermaterai cukup;
4. Kuitansi ber-materai cukup;
5. Fotokopi Rekening Koran Kas Desa;
6. Proposal Pelaksanaan Pilurdes; dan
7. Surat Pernyataan Kesanggupan mempertanggungjawabkan pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus.
B. Camat meneruskan permohonan sebagaimana dimaksud pada huruf a kepada Bupati melalui Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul, dengan dilampiri :
1. Surat Permohonan Pencairan Bantuan Keuangan Khusus dari Camat;
2. Surat Permohonan Pencairan Bantuan Keuangan Khusus dari Lurah Desa;
3. Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016;
4. Bukti Kas Pengeluaran (Bend 26.a) bermaterai cukup;
5. Kuitansi ber-materai cukup;
6. Fotokopi Rekening Koran Kas Desa;
7. Proposal PelaksanaanPilurdes 2016; dan
8. Surat Pernyataan Kesanggupan mempertanggungjawabkan pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus dari Lurah Desa.
C. Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul meneruskan permohonan sebagaimana dimaksud pada huruf b kepada Bupati melalui Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul selaku PPKD, dengan dilampiri :
1. Check List;
2. Daftar Permohonan Pengajuan Pencairan;
3. Surat Permohonan Pencairan Bantuan Keuangan Khusus dari Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul;
4. Surat Permohonan Pencairan Bantuan Keuangan Khusus dari Camat;
5. Surat Permohonan Pencairan Bantuan Keuangan Khusus dari Lurah Desa;
6. Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016 ;
7. Bukti Kas Pengeluaran (Bend 26.a) bermaterai cukup;
8. Kuitansi ber-materai cukup;
9. Fotokopi Rekening Koran Kas Desa; 6 2016
10. Proposal Pelaksanaan Pilurdes; dan
11. Surat Pernyataan Kesanggupan mempertanggungjawabkan pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus dari Lurah Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2016.
7 HLM; -
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat