Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Berlakunya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan PP No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan PP No 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBD, maka PERDA Kab Majalengka No 14 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Desa, perlu disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk PERDA tentang Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 111 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 112 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 5 Tahun 2015; PERDA Kab Majalengka No 2 Tahun 2008; PERDA Kab Majalengka No 2 Tahun 2009; PERDA Kab Majalengka No 10 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Desa dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Kedudukan
3. Penataan Desa
4. Kewenangan
5. Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
6. Pemerintah Desa
7. Badan Permusyawaratan Desa
8. Penghasilan Pemerintah Desa
9. Hak dan Kewajiban Desa dan Masyarakat Desa
10. Produk Hukum Desa
11. Keuangan dan Kekayaan Desa
12. Pembangunan Desan dan Pembangunan Kawasan Perdesaan
13. Badan Usaha Milik Desa
14. Kerjasama Desa
15. Lembaga Kemasyrakatan
16. Pembinaan dan Pengawasan Desa oleh Camat
17. Ketentuan Peralihan
18. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka PERDA Kab Majalengka No 12 Tahun 2004; PERDA Kab Majalengka No 17 Tahun 2004; PERDA Kab Majalengka No 18 Tahun 2004; PERDA Kab Majalengka No 3 Tahun 2006; PERDA Kab Majalengka No 14 Tahun 2006; PERDA Kab Majalengka No 11 Tahun 2007; PERDA Kab Majalengka No 1 Tahun 2008, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaan akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati dan/atau Keputusan Bupati.
130 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 16 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Peraturan Desa
ABSTRAK:
Melaksanakan Ketentuan lebih lanjut Pasal 62 Peraturan Pemerintah Nomor : 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka dipandang perlu melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2001 tentang Peraturan Desa; bahwa untuk memenuhi maksud huruf “a” diatas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 15 Tahun 2001 tentang Peraturan Desa.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Peraturan Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2006.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 15 Tahun 2001 tentang Peraturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2001 Nomor 19) diubah
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 97 dan
Pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Bagi Hasil Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati Sukamara Nomor 37 Tahun 2019
Alokasi Bagi Hasil PDRD ditetapkan sebesar Rp. 911.376.811,20
(Sembilan Ratus Sebelas
Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Sebelas
Rupiah Dua Puluh Sen).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA PENJALAAN KECAMATAN SIMPANG HILIR DENGAN DESA RANTAU PANJANG, DESA MATAN JAYA, DESA TELUK MELANO, DESA MEDAN JAYA, DESA SUNGAI MATA-MATA, DAN DESA BATU BARAT KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Penjalaan Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Penjalaan Kecamatan Simpang Hilir dengan Desa Rantau Panjang, Desa Matan Jaya, Desa Teluk Melano, Desa Medan Jaya, Desa Sungai Mata - Mata, dan Desa Batu Barat Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA PENJALAAN KECAMATAN SIMPANG HILIR DENGAN DESA RANTAU PANJANG, DESA MATAN JAYA, DESA TELUK MELANO, DESA MEDAN JAYA, DESA SUNGAI MATA-MATA, DAN DESA BATU BARAT KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 5 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 37 Tahun 2020
PERBUP Kab. Sumedang No. 20 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penggunaan, Penyaluran, Pelaporan, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengenaan Sanksi Administratif Dana Desa Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penggunaan, Penyaluran, Pelaporan, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengenaan Sanksi Administratif Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
Tata Cara Penggunaan, Penyaluran, Pelaporan,
Pembinaan, Pengawasan, dan Pengenaan Sanksi
Administratif Dana Desa Tahun 2020 diatur dalam
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 dan dalam rangka penyempurnaan tata cara
penyaluran dana desa, maka Peraturan Bupati Nomor 3
Tahun 2020 tentang Tata Cara Penggunaan, Penyaluran,
Pelaporan, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengenaan
Sanksi Administratif Dana Desa Tahun 2020 perlu diubah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2018, Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2019, Peraturan Bupati Nomor 144 Tahun 2019, Peraturan Bupati Nomor 145 Tahun 2019, Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang g Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3
Tahun 2020 tentang Tata Cara Penggunaan, Penyaluran,
Pelaporan, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengenaan
Sanksi Administratif Dana Desa Tahun 2020. Terdiri atas 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun
2020 tentang Tata Cara Penggunaan, Penyaluran, Pelaporan,
Pembinaan, Pengawasan, dan Pengenaan Sanksi Administratif
Dana Desa Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Sumedang
Tahun 2020 Nomor 3), diubah.
30 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 35 Tahun 2020
PERBUP Kab. Jepara No. 40 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 59 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Alokasi Dana Desa di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
Peraturan Bupati Jepara Nomor 59 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Alokasi Dana Desa di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Tahun 2020/ No. 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 59 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Alokasi Dana Desa di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk memberikan apresiasi kepada desa guna memacu agar desa lebih tertib dalam melaksanakan perencanaan pembangunan desa dengan menetapkan APBDes dapat tepat waktu, maka diperlukan adanya pemberian penghargaan yang dapat merangsang kinerja Pemerintahan Desa. Agar pemberian penghargaan yang dapat merangsang kinerja Pemdes dapat digunakan sebagai dukungan tambahan dalam pembangunan desa, maka dapat diberikan berupa tambahan alokasi dana desa, sehingga perlu meninjau kembali Perbup Jepara No 59 Tahun 2019.
Dasar Hukum dari peratruan Bupati ini adalah : UU No 13 tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan UU No 15 tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kli terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 12 Tahun 2019; permendagri No 44 tahun 2016; Permendagri No 20 tahun 2018; Perbup jepara No 52 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Jepara No 58 tahun 2019; Perbup jepara No 59 tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup jepara No 59 Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 17 Tahun 2018
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA, BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN BAGI HASIL RETRIBUSI DAERAH UNTUK 128 DESA SE KABUPATEN SAMOSIR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018/ No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA, BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN BAGI HASIL RETRIBUSI DAERAH UNTUK 128 DESA SE-KABUPATEN SAMOSIR
ABSTRAK:
Bupati menetapkan , pengalokasian ADD untuk setiap Desa dan pengalokasian Bagi hasil pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Bagi Hasil Pajak dan Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk 128 Desa Se-Kabupaten Samosir tahun Anggaran 2018.
UU NO. 36 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 43 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No. 9 Tahun 2017; Perbup No. 12 Tahun 2015; Perda No. 51 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Bagi Hasil Pajak dan Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk 128 Desa Se-Kabupaten Samosir tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang rincian alokasi dana desa, bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi daerah, mekanisme penyaluran alokasi dana desa, bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi daerah, penggunaan dan pengelolaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
Peraturan ini terdiri atas 10 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 83 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA AIR PRIUKAN KECAMATAN SUKARAJA KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Air Priukan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Menimbang :
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasipemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Air Periukan Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Air Periukan secara pasti di kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, BupatiWalikota Menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/ Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 38 Tahun 2007
8. PP No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan menhut Nomor SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan Penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat