Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Berlakunya Beberapa Peraturan dan Tindakan Penguasa Perang Tertinggi di Daerah-daerah Tingkat I Bali dan Kalimantan Tengah Berhubung dengan Penghapusan Keadaan Bahaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 1961.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dan keseragaman pelaksanaan tugas peningkatan kepatuhan dan ketaatan masyarakat serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah diperlukan Standar Operasional Prosedur ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 99 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, standar operasional prosedur, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2013.
28 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 5 Tahun 2019
KETERTIBAN UMUM DAN PENANGGULANGAN PENYAKIT MASYARAKAT
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2019/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KETERTIBAN UMUM DAN PENANGGULANGAN PENYAKIT MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. bahwa rasa aman, nyaman, dan tentram dalam kehidupan
masyarakat perlu diwujudkan dalam mendukung
pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kehidupan
masyarakat;
b. bahwa berbagai bentuk perbuatan yang berupa penyakit
masyarakat yang meresahkan berpotensi mengganggu
ketertiban umum, keamanan, kesehatan masyarakat
Kabupaten Labuhanbatu Selatan sehingga perlu diantisipasi
dan dicegah;
c. bahwa penyelenggaraan penanggulangan penyakit
masyarakat demi terciptanya Ketertiban Umum merupakan
urusan wajib Pemerintah Daerah, maka untuk mewujudkan
Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang tertib, tentram,
lingkungan hidup yang sehat, nyaman, rukun, serta
menimbulkan kepatuhan terhadap Peraturan Perundangundangan
yang berlaku;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak;
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Provinsi Sumatera Utara;
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
KETENTUAN UMUM, ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, HAK DAN KEWAJIBAN MASYARAKAT, KETERTIBAN UMUM, PENYAKIT MASYARAKAT, PENANGGULANGAN PENYAKIT MASYARAKAT, TINDAKAN PENERTIBAN, PARTISIPASI MASYARAKAT, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KERJASAM DAN KOORDINASI, KETENTUAN PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
Peraturan Menteri Pertahanan tentang Strategi Peperangan Asimetris
ABSTRAK:
Untuk menghadapi ancaman berupa perang inkonvensional sesuai dengan dinamika perkembangan lingkungan strategis dan mendasarkan pada kondisi geografis bangsa Indonesia sebagai negara kepulauan perlu strategi peperangan asimetris yang merupakan bagian dari sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2022, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 12 Tahun 2023
Strategi Peperangan Asimetris merupakan pelaksanaan dari doktrin pertahanan negara sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pertahanan negara.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 26 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat Kabupaten Karanganyar yang sejahtera bersih, dan berwawasan lingkungan serta tetap melestarikan budaya lokal, perlu adanya pengaturan dibidang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat menjadi urusan Pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, sehingga dalam pelaksanaannya harus dijalankan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan budaya, serta tata nilai kehidupan masyarakat di Kabupaten Masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur suatu keadaan kehidupan yang serba teratur dan tertata dengan baik sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan kehidupan masyarakat yang dinamis, aman, tentram, lahir dan batin.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
31 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2011
Badan Layanan UmumPertahanan dan Keamanan, MiliterPerizinan, Pelayanan PublikStruktur OrganisasiStatuta Organisasi/Lembaga
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Karanganyar No. 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga
Teknis Daerah, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, Dan Satuan
Polis! Pamong Praja Kabupaten Karanganyar
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karanganyar
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3
Tahun 2009 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Dan
Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 6
Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3
Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Teknis Daerah, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karanganyar sudah
tidak sesuaI lagi, untuk itu perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 3 Tahun 2009.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3
Tahun 2009.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah, Badan Pelayanan Perizinan
Terpadu dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karanganyar
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah, Badan Pelayanan Perizinan
Terpadu dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karanganyar
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Tahun 2016 No. 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalarn Negeri Nomor 84 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat,
Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat dilakukan
melalui pengorganisasian dan pemberdayaan masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagairnana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2008 sebagaimana diubah
dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 69 Tahun
2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat di tingkat kabupaten. Peraturan ini juga menetapkan tugas, hak, kewajiban, serta mekanisme pembiayaan untuk anggota Satlinmas dalam mendukung penanggulangan bencana, keamanan, ketentraman masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan, dan upaya pertahanan negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2016.
12 hlm beserta lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 05.A Tahun 2017
pembentukan - forum - koordinasi - pimpinan - daerah - (forkopimda) - kabupaten - pangandaran
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 05.A, BD.2017/05.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
Bahwa Forkopimda Kab. Pangandaran telah dibentuk dan ditetapkan dengan Perbup Pangandaran No. 23.A Tahun 2015 dengan ditetapkannya Perda Kab. Panfgandaran No. 31 Tahun 2016 maka perlu menetapkan kembali Perbup tentang Forkopimda Kab. Pangandaran.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2012; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 1988; PP No. 58 Tahun 2005; Pepres No. 87 Tahun 2014; Keppres No. 10 Tahun 1986; Peremendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendasgri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Pangandaran no. 31 Tahun 2016; Perbup Pangandaran No. 44 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini9 Mengatur Tentang Peraturan Bupati Tentang Pembentukan Forum Koordinasi Pinmpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Pangandaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
5 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 5 Tahun 2019
Bahwa dalam rangka mewujudkan Kabupaten Kepulauan Meranti yang tertib, tenteram, nyaman, bersih dan indah, diperlukan adanya pengaturan di tingkat kabupaten terkait dengan perwujudan hal-hal dimaksud.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010;
Dalam Peraturan ini berisi 16 (enam belas) bab dan 39 (tiga puluh sembilan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Tertib Jalan Dan Angkutan Umum; Tertib Jalur Hijau, Taman Dan Tempat Umum; Tertib Kebersihan Dan Keindahan Lingkungan Hidup; Tertib Pedagang Kaki Lima; Tertib Sosial; Tertib Minuman Beralkohol; Tertib Kegiatan Dan Tempat Hiburan; Tertib Rumah Kos/Sewa; Peran Serta Masyarakat Dan Penghargaan; Sanksi Administratif; Penertiban Dan Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Pembinaan Dan Pengendalian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat