Peraturan ini mengatur suatu keadaan kehidupan yang serba teratur dan tertata dengan baik sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan kehidupan masyarakat yang dinamis, aman, tentram, lahir dan batin.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat