Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Atas Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2011 Tentang Partisipasi Pihak Ketiga Kepada Daerah Atas Kendaraan Bermotor Dari Luar Provinsi Yang Masuk Ke Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Pertimbangan Pergub ini adalah perlunya pencabutan atas Pergub nomor 29 Tahun 2011 mengingat dasar penerbitan peraturan tersebut juga telah dicabut dengan adanya Permendagri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pencabutan Kepmendagri Bidang Keuangan Daerah dan pembangunan Daerah Nomor 3 Tahun 1978 tentang Pedoman Pemberian Sumbangan Pihak Ketiga.
UU nomor 25 Tahun 1956; UU nomor 28 tahun 2009; UU nomor 23 Tahun 2014;
Permendagri Nomor 10 Tahun 2016 (Berita Negara Tahun 2016 Nomor 415)
Pencabutan Pergub nomor 29 Tahun 2011 mengingat dasar penerbitan peraturan tersebut juga telah dicabut dengan adanya Permendagri Nomor 10 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 163, BN.2015/No.1594, jdih.dephub.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 107 (Civil Aviation Safety Regulations Part 107) tentang Sistem Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak (Small Unmanned Aircraft System)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, Lembaran Daerah Kab. Bombana Tahun 2017 Nomor 18 Noreg Perda Kab. Bombana 18/248/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 14 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 302 Tahun 2016 tentang pembatalan peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 14 Tahun 2005 tentang retribusi izin usaha angkutan maka perlu dilakukan penacabutan, berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Perda tentang pencabutan Perda Kabupaten Bombana Nomor 14 Tahun 2005 tentang retribusi izin usaha angkutan
UU No. 29 Tahun 2003; UU No, 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan menteri dalam negeri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana No. 4 Tahun 2016;
MENCABUT PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 14 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA ANGKUTAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 14 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA ANGKUTAN
3
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 12 Tahun 2015
PENGENDALIAN – KAWASAN KESELAMATAN OPERASI PENERBANGAN DAN BATAS KAWASAN KEBISINGAN – BANDAR UDARA DEPATI AMIR PANGKALPINANG
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Tahun 2015 Nomor 09 Seri E / NO REG 10/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan dan Batas Kebisingan Bandar Udara Depati Amir Pangkalpinang
ABSTRAK:
Kebutuhan ruang udara yang memadai bagi pergerakan pesawat udara guna menjamin keselamatan penerbangan yang optimal dan dapat dipertanggungjawabkan serta melindungi para pengguna jasa transportasi udara maupun masyarakat di sekitar bandar udara, perlu adanya perlindungan dari suara bising dan getaran yang ditimbulkan oleh mesin pesawat terbang yang dapat mengganggu kenyamanan penduduk yang tinggal di sekitar bandar udara.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 2000; UU No. Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 3 Tahun 2001; Perda No. 70 Tahun 2001; Permenhub No. KM 44 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Maksud, Tujuaan, ruang lingkup, kriteria dan penggunaan KKOP, batas-batas ketinggian pada kawasan keselamatan operasi penerbangan, kriteria dan penggunaan kawasan kebisingan, pengendalian dan penggunaan KKOP dan BKK, hak dan kewajiban, sanksi administratif, ketentuan pidana, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2015.
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una No. 12 Tahun 2015
tarif angkutan keloas ekonomi trayek perkotaan pedesaan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Dasar Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Umum Kelas Ekonomi dengan Kendaraan Umum pada Trayek Perkotaan dan Pedesaan dalam Wilayah Kabupaten Tojo Una-Una
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak dan untuk menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan penumpang umum kelas ekonomi dengan kendaraan umum, memperhatikan kepentingan dan kemampuan masyarakat luas serta kelangsungan usaha penyedia jasa angkutan, perlu dilakukan penyesuaian tarif angkutan penumpang umum perkotaan dan angkutan penumpang umum pedesaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Umum Kelas Ekonomi dengan Kendaraan Umum pada Trayek Perkotaan dan Pedesaan dalam wilayah Kabupaten Tojo Una-Una;
UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2014; Permenhub Nomor PM 57 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tarif batas atas dan batas bawah untuk angkutan penumpang kelas ekonomi di jalan dengan mobil angkutan Umum pada trayek perkotaan dan pedesaan dalam wilayah Kabupaten Tojo Una-Una. Tarif tersebut termasuk Iuran Wajib Dana Pertanggungan Kecelakaan Penumpang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2015.
Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 27 Tahun 2013
4 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 8 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Umum Pedesaan Kelas Ekonomi di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin kelangsungan pelayanan angkutan penumpang
pedesaan kelas ekonomi sesuai dengan kemampuan masyurakat sertu
menjamin kelangsungan usaha penyedia jasa angkutan, perlu menatu
kembali tarif angkutan penumpang Pedesaan kelas ekonomi di Kabupaten
Jembrana.
b. bahwa dengan kebijaksanaan Pemerintah terhadap kenaikan harga bahan
bakar minyak per 15 Januari 2009, perlu dilakukan evaluasi penyesuaian
tarif angkutan penumpang umum.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan
Batas Bawah Angkutan Penumpang Umum Pedesaan Kelas Ekonomi di
Kabupaten Jembrana.
Undang--Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 1964; Undang - Undang 34 tahun 1964; Undang - Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah 41 Tahun 1993; Peraturan Menteri Perhubungan Nornor KM 1 Tahun 2009;
Menetapkan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Umum Pedesaan Kelas Ekonomi di Kabupaten Jembrana untuk angkutan penumpang umum dengan microlet.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2009.
Keputusan Bupati Jembrana Nomor 28 Tahun 2005 tentang Ketentuan Tarif Angkutan Penumpang Umum di Kabupaten Jembrana Dicabut.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Dengan Kendaraan Bermotor Di Wilayah Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian InternasionalTransportasi Darat/Laut/UdaraHubungan Internasional/Kerja Sama Internasional
pengesahan - Protokol 6 - Stasiun Perbatasan - Stasiun Perpindahan - Perkeretaapian
2022
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 122, LN.2022/No.202, jdih.setneg.go.id: 3 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan Protocol 6 Railways Border and Interchange Stations (Protokol 6 Stasiun Perbatasan dan Stasiun Perpindahan Perkeretaapian)
ABSTRAK:
Untuk menunjang dan meningkatkan perekonomian di kawasan ASEAN, perlu membentuk sistem angkutan barang dengan kereta api yang efektif, efisien, terintegrasi, aman, dan berkelanjutan melaluipemberian kemudahan terhadap perpindahan barang dalam rangka memperlancar arus barang di antara Negara-negara Anggota ASEAN.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 24 Tahun 2000.
Perpres ini mengatur mengenai pengesahan Protocol 6 Railways Border and Interchange Stations (Protokol 6 Stasiun Perbatasan dan Stasiun Perpindahan Perkeretaapian) yang telah ditandatangani pada tanggal 16 Desember 2011 di Phnom Penh, Kamboja.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
Lampiran: batang tubuh (3 hlm); 3 file.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat