Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penghapusan Daerah Bangka Sebagai Daerah Bagian Republik Indonesia Serikat Dan Menggabungkan Daerah Bangka Tersebut Pada Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Batu Kotam Kecamatan Bulik Dengan Desa Guci Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Batu Kotam Kecamatan Bulik dan Desa Guci Kecamatan Bulik, perlu ditetapkan batas desa pasti antara Desa Batu Kotam Kecamatan Bulik dengan Desa Guci Kecamatan Bulik;
b. bahwa penetapan batas antara Desa Batu Kotam Kecamatan Bulik dengan Desa Guci Kecamatan Bulik telah disepakati oleh Pemerintah Kecamatan Bulik serta disetujui oleh Tim Tata Batas Kabupaten Lamandau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lamandau tentang Peta Batas Desa Batu Kotam Kecamatan Bulik Dengan Desa Guci Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahuh 2014 tentang Desa;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah.
Batas Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jaringan Informasi Geospasial Daerah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan ketersediaan data dan berbagi pakai informasi geospasial antar-sektor dan antar-tingkat pemerintahan, diperlukan pengembangan jaringan informasi geospasial dalam rangka mewujudkan penggunaan satu basis data dan informasi geospasial yang sama dan dapat dipertanggung jawabkan. Dalam rangka mewujudkan terselenggaranya informasi geospasial yang tertata dengan baik dab dikelola secara terstruktur, transparan dan terintegrasi dalam suatu jaringan nasional, diperlukan suatu Simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No.16 Tahun 1997; UU No.11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 9 Tahun 2014; Perpres No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 9 Tahun 2016; PERDA No. 7 Tahun 2014; Perka BIG No.2 Tahun 2012; Perka BIG No. 12 Tahun 2013; Perka BIG No. 30 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Jaringan Informasi Geospasial Daerah Kalimantan Timur. untuk menindak lanjuti Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional, maka perlu mewujudkan penyelenggaraan Jaringan Informasi Geospasial Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2017.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 69 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Bukit Indah Kecamatan Bulik Dengan Desa Bunut Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Bukit Indah Kecamatan Bulik dan Desa Bunut Kecamatan Bulik, perlu ditetaplcan batas Desa pasti antara Desa Bukit Indah Kecamatan Bulik dan Desa Bunut Kecamatan Bulik;
b. bahwa penetapan batas antara Desa Bukit Indah dengan Desa Bunut, telah disepakati oleh Pemerintah Kecamatan Bulik dan disetujui oleh tim penetapan dan penegasan batas antar Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Bukit Indah Kecamatan Bulik dengan Desa Bunut Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Batas Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Hak Dan Kewajiban Kapal Dan Pesawat Udara Asing Dalam Melaksanakan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan Melalui Alur Laut Kepulauan Yang Ditetapkan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2002.
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah-Teritorial Indonesia-Desa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD 2019/No.85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Lengkong Kecamatan Bojongsoang Dengan Desa Bojongsoang Kecamatan Bojongsoang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan
dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan,
penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan
Peraturan Bupati;
b. bahwa Penetapan Batas Desa antara Desa Lengkong
Kecamatan Bojongsoang dengan Desa Bojongsoang
Kecamatan Bojongsoang telah disepakati oleh Tim Penetapan
dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Bandung yang
dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Penegasan
Batas Desa Nomor 146.3/19-PEM/2019, Nomor
590/111/DS/VI/2019, Nomor 590/62/VI/2019 tanggal 24
Juni 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Lengkong Kecamatan Bojongsoang dengan Desa Bojongsoang
Kecamatan Bojongsoang
Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2012, Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2017
Terdiri dari 8 pasal, 4 bab yaitu ketentuan umum, ruang lingkup, penetapan dan penegasan batas desa, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
mengatur mengenai penetapan dan penegasan batas desa lengkong kecamatan bojongsoang dengan desa bojongsoang kecamatan bojongsoang
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 92, BD 2018/No. 92 E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Wilayah Kelurahan Cimuning Kecamatan Mustikajaya Di Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat